SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di luar DIY, berinisial AP (21) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati, karena telah menjalankan praktik prostitusi online.
Tersangka yang memiliki nama alias Kuyang itu merupakan warga Purworejo, Jawa Tengah itu menjalankan bisnis terlarangnya dengan merekrut perempuan dan menjualnya sebagai pekerja seks.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto menjelaskan, tersangka awalnya merekrut PSK lewat lowongan kerjaan di Yogyakarta, berkedok mencari terapis pijat.
Sejak Juni sampai 4 Juli 2020, tersangka mempromosikan perempuan yang menjadi korbannya kepada tamu-tamu hidung belang. Caranya dengan memajang foto-foto korban lewat akun twitter @citra_bojogja.
"Jika ada tamu berminat, maka tersangka lanjut komunikasi lewat WhatsApp. Selanjutnya, komunikasi antar tersangka dengan tamu, diinfokan kepada korban melalui pesan elektronik, oleh tersangka," ujarnya, di Mapolsek Mlati, Selasa (14/7/2020).
Bila dicapai kesepakatan, maka tamu akan membayar secara cash on delivery (CoD) kepada korban, di kamar hotel yang disewa.
"Melalui akun twitter yang ada, tersangka berhasil mendapatkan tiga orang tamu," tuturnya.
Selama operasi berlangsung, AP berhasil mendapatkan tamu sebanyak 20 orang yang seluruhnya dilayani oleh dua korban yang dijualnya. Praktik prostitusi berlangsung di sebuah hotel, kawasan Cebongan, Tlogoadi, Mlati, Sleman.
Tersangka memulai aksinya pada pertengahan Juni 2020. Praktik prostitusi itu cepat terungkap setelah dilakukan patroli siber dan berhasil menangkap tersangka pada 4 Juli 2020.
Baca Juga: Anak Pejabat Sleman Diduga Pakai Ganja, Terseret Kasus Peredaran Narkotika
Bersama penangkapan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ponsel, sejumlah uang tunai, dan alat kontrasepsi.
Tersangka AP dijerat dengan UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
Terkini
-
98 Ribu Pelajar Yogyakarta Dapat Cek Kesehatan Gratis, Ini Jadwal dan Jenis Pemeriksaan
-
KUD vs Kopdes Merah Putih: Bantul Ungkap Strategi Kolaborasi Demi Kesejahteraan Desa
-
Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Puspa, PMI Ilegal yang Dipaksa Jadi Scammer dan Korban Kekerasan Seksual
-
10 Pilar Tol Jogja-Solo 'Diputar' di Atas Ring Road, Ini Canggihnya Teknologi Sosrobahu
-
Jangan Klik Sembarangan! BRI Tegaskan Ancaman Phishing Makin Nyata, Waspadai Keamanan Transaksi