Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 15 Juli 2020 | 10:26 WIB
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta - (Antara/Rizky)

4. Membebaskan UKT bagi mahasiswa yang hanya menempuh tugas akhir;

5. Menjamin tidak ada pungutan lain di luar UKT; dan

6. Melakukan realokasi keuangan UGM untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar daring.

Baca Juga: Tagar #UIBergerak Trending, Mahasiswa UI Tuntut Keringanan UKT

Load More