Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 15 Juli 2020 | 10:26 WIB
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta - (Antara/Rizky)

SuaraJogja.id - Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bakal menggelar aksi "Melayat Gadjah Mada", Rabu (15/7/2020). Aksi di halaman gedung rektorat UGM ini digelar untuk menanggapi Surat Keputusan Rektor No. 792/Un1.P/Kpt/Hukor/2020 Tentang Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada.

Para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa mengapresiasi upaya UGM tersebut dalam menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan UKT. Namun, menurut mereka, dikeluarkannya SK tersebut masih tak menjawab empat persoalan yang menjadi fokus Aliansi Mahasiswa UGM.

Yang pertama, seperti tertuang dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id, Rabu, penurunan UKT harusnya diberlakukan secara umum, tidak untuk mahasiswa tertentu, karena semua mahasiswa terdampak pandemi Covid-19. Apalagi, selama pandemi kuliah dilakukan secara daring, sehingga tak ada fasilitas kampus yang dinikmati mahasiswa.

Kedua, mahasiswa program International Undergraduate Program (IUP), profesi, dan pascasarjana yang emngajukan keringanan hanya mendapat penyesuaian yang rendah sekali. Sebab, keringanan bagi mereka "diberikan berdasarkan persentase tertentu tanpa adanya besaran persentase yang ditentukan Rektorat, tanpa mekanisme proses verifikasi berkas secara partisipatif."

Baca Juga: Tagar #UIBergerak Trending, Mahasiswa UI Tuntut Keringanan UKT

Ketiga, SK tersebut tak membahasa nasib mahasiswa yang tinggal menjalankan tugas akhir. Padahal, mereka pun tak menggunakan secara penuh fasilitas belajar mengajar di kampus, tetapi tetap harus membayar UKT secar penuh.

Masalah terakhir, "dalam praktiknya masih ada pungutan di luar UKT seperti untuk praktikum dan kuliah kerja lapangan."

Untuk itu, Aliansi Mahasiswa UGM akan turun ke lapangan dengan aksi bertajuk "Melayat gadjah Mada" pada Rabu pukul 13.00 WIB di depan rektorat UGM. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19, Aliansi Mahasiswa UGM akan menyerukan enam tuntutan berikut ini:

1. Menurunkan tarif UKT pada seluruh mahasiswa berdasarkan persentase tertentu, sebagai akibat dari turunnya biaya operasional perkuliahan karena penerapan kuliah daring dan jatuhnya daya beli masyarakat secara umum karena pandemi covid-19;

2. Menjamin keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak covid-19 secara ekonomi maupun yang terinfeksi langsung, dengan persentase keringanan yang sesuai dengan dampak yang diterima mahasiswa;

Baca Juga: UGM Luncurkan KKN Daring, Warganet: UKT Masih Mencekik Mahasiswa

3. Melibatkan unsur mahasiswa dalam proses verifikasi keringanan dan penyesuaian UKT;

Load More