SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta Budi Ashrori menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan larangan bagi sekolah untuk mewajibkan siswa membeli seragam. Larangan itu juga diberlakukan untuk kewajiban membeli bahan ajaran dari sekolah.
Dengan aturan tersebut, seperti diungkapan Budi, sekolah-sekolah di Yogyakarta, mulai dari jendang SD hingga SMP, dilarang menyuruh siswa membeli seragam buku serta bahan ajar lain.
"Sudah ada surat edaran yang kami sampaikan ke seluruh SD dan SMP negeri di Kota Yogyakarta pada akhir Juni 2020. Tidak ada sekolah yang diperbolehkan menjual seragam, buku dan bahan ajar lain," kata Budi, Rabu (15/7/2020).
Pengadaan seragam dan bahan ajar lain, kata Budi, dilakukan sendiri oleh orang tua atau wali murid sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014.
"Sekolah baik SD dan SMP negeri pun sudah memahami hal ini, tetapi kami tetap harus menyampaikan surat edaran meskipun pada tahun ajaran baru ini pembelajaran dilakukan secara daring dari rumah," ujarnya.
Budi lentas mengimbau para siswa yang menjalani kegiatan belajar mengajar atau KBM daring untuk tetap mengenakan pakaian yang rapi dan memenuhi jadwal pembelajaran yang sudah ditetapkan oleh sekolah.
"Sekolah dari rumah juga harus tetap dilakukan secara serius dan mematuhi jadwal yang ditetapkan sekolah. Apalagi untuk tahun ajaran 2020/2021, kami tetap berusaha untuk memenuhi target kurikulum sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga," tutur Budi.
Sebelumnya, dilansir ANTARA, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti telah menegaskan hal serupa saat membuka tahun ajaran baru 2020/2021. Ia mengingatkan sekolah untuk tidak mewajibkan pembelian paket seragam dan buku pelajaran ke siswa.
"Tidak boleh menjual seragam dan buku atau yang lain. Dalam kondisi pandemi seperti sekarang juga tidak boleh dimanfaatkan sekolah untuk kemudian jual masker, sanitizer, dan lainnya," tegasnya.
Baca Juga: Skema Subsidi Siswa Belum Rampung, Disdik DKI Ngutang ke Sekolah Swasta
Haryadi melanjutkan, Pemerintah Kota Yogyakarta atau Pemkot Jogja saat ini pun tetap berusaha memenuhi serta meningkatkan sarana dan pasarana sanitasi di sekolah, salah satunya melalui penyediaan wastafel untuk cuci tangan apabila nanti kegiatan pembelajaran sudah dapat dilakukan dengan cara tatap muka secara langsung.
Hingga saat ini, total terdapat 1.300 wastafel yang akan disediakan di sekolah, baik di jenjang TK, SD, hingga SMP.
"Fasilitas ini menjadi bagian yang harus disiapkan sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Skema Subsidi Siswa Belum Rampung, Disdik DKI Ngutang ke Sekolah Swasta
-
KBM Daring Sekolah di Bantul Bakal Beda dari Tatap Muka, Durasi Lebih Cepat
-
Pengertian Daring dan Luring, Apa Bedanya?
-
Nasib Buruk Penjual Seragam Sekolah di Balik Anjuran Belajar di Rumah
-
MOS Daring, Siswa Baru SMK Jogja Malah Rebahan di Zoom
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Nataru Jadi Target: Pedagang Pasar Godean Nekat Pindah Meski Atap Bocor, Ini Alasannya
-
Sempat Dilema, Pemda DIY Gaspol Rencana PSEL untuk Kelola Sampah 1.000 Ton per Hari
-
Kasus Perusakan Polda DIY: Mahasiswa UNY Ditahan, Restorative Justice Jadi Solusi?
-
Rahasia DANA Kaget di Sini, Klik Linknya, Dapatkan Saldo Gratis Sekarang
-
Nermin Haljeta Menggila, PSIM Hancurkan Dewa United di Kandang Sendiri