SuaraJogja.id - Pemda DIY memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Siswa (MOS), Senin (13/07/2020). Tidak seperti biasanya, pengenalan sekolah tahun ajaran baru ini dilakukan secara daring untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di masa pandemi ini.
Salah satunya di SMKN 2 Yogyakarta, yang menggelar MPLS bagi 828 peserta didik baru. Sekolah mengenalkan visi-misinya melalui aplikasi Zoom sejak pagi hari.
"Kami memang menggelar MPLS secara daring untuk memenuhi protokol kesehatan selama pandemi karena jumlah murid yang sangat banyak," ungkap Ketua MPLS SMKN 2 Jogja Ridho Saputro di sela kegiatan, Senin siang.
Yang menarik, ada beberapa siswa baru yang tidak memahami MPLS sebagai bagian dari permulaan kegiatan belajar mengajar (KBM). Dari pemantauan di Zoom, ada siswa yang tidak mengenakan seragam dan bahkan mengikuti kegiatan sambil rebahan di rumahnya.
Selain itu, ada siswa yang tidak mematuhi aturan tata tertib sekolah. Satu siswa mereka masih kedapatan berambut panjang dan belum potong rambut.
"Peraturan di sekolah, bagi siswa memang harus berambut pendek. Kami sudah memberikan pengertian pada mereka. Meskipun daring, MPLS jarak jauh ini harus ditaati dengan mengenakan seragam SMP atau MTs dan berpenampilan rapi," jelasnya.
Pelaksanaan MPLS daring selama tiga hari tersebut dimulai dengan mendaftarkan nama siswa dan kelas. Setelah terhubung, kepala sekolah dan narasumber lain menyampaikan paparan pada para siswa.
Dari total 828 peserta didik baru, baru 766 siswa yang terpantau mengikuti MPLS daring. Pihak sekolah belum mengetahui alasan siswa lainnya tidak ikut kegiatan tersebut.
Materi yang disampaikan dalam MPLS terdiri dari pengenalan visi-misi sekolah, wawasan kebangsaan, kurikulum, dan sarana serta prasarana sekolah. Selain itu, ada pula kehumasan dan dunia industri.
Baca Juga: Masuk Zona Merah, Boyolali Putuskan Siswa Tetap Belajar Dari Rumah
Sekolah juga mengundang pemateri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jogja serta psikolog. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja juga menyampaikan materi tentang pandemi COVID-19, serta ada pihak kepolisian yang menyampaikan tentang bahaya kejahatan jalanan.
"Bisa jadi karena masalah jaringan atau keterbatasan lain. Kami akan cari tahu alasan mereka tidak ikut MPLS," jelasnya.
Secara terpisah, SMA Gotong Royong Yogyakarta juga menggelar MPLS daring. Namun, karena keterbatasan fasilitas dan sarana pendidikan, MPLS dilakukan hanya melalui Whatsapp Grup (WAG) sekolah dan peserta didik atau orang tua murid.
MPLS diikuti 17 siswa SMP dan SMA. Sebanyak empat di antaranya merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) slow learner.
Selain MPLS daring, sekolah juga memberikan bantuan sembako pada siswa. Sembako diberikan karena kebanyakan siswa dari sekolah tersebut berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.
"Bagi siswa yang tidak bisa online karena tidak punya handphone, bisa datang ke sekolah untuk menanyakan informasi ke sekolah. Untuk yang sembako, sengaja kami berikan karena orang tua mereka sudah beli kuota untuk belajar daring, dan itu mengambil jatah beli beras. Makanya kami ganti dengan memberikan mereka sembako dari para donatur," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta