SuaraJogja.id - Memasuki tahun ajaran baru, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Bantul masih akan dilaksanakan via daring. KBM online ini nantinya tidak akan sama dengan proses pembelajaran tatap muka.
"Pembelajaran online atau via daring tersebut nantinya maksimal hanya akan dilakukan sekitar 3 hingga 4 jam dalam sehari," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Bantul Isdarmoko ketika dihubungi SuaraJogja.id pada Rabu (15/7/2020).
Isdarmoko tidak memungkiri, masih ada kendala dari siswa yang orang tuanya tidak memiliki gawai, atau bahkan koneksi internet di daerahnya terbilang buruk. Melihat hal tersebut, pihaknya sudah memikirkan opsi lain agar pembelajaran tetap bisa berjalan lancar.
Dituturkan Isdarmoko, solusi lain bagi KBM daring di masa pandemi ini bisa dipermudah dengan melakukan KBM secara manual. Kegiatan itu bisa diterapkan khususnya di daerah yang kurang terjangkau koneksi internet atau keterbatasan gawai.
Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Hari Ini Rabu 15 Juli 2020: Budaya Jateng
"KBM secara manual berarti guru datang ke rumah siswa untuk memberikan tugas. Namun, itu masih dipikirkan kondisi keamanan bagi kesehatan guru dan siswanya," ungkapnya.
Selain itu, untuk antisipasi sinyal buruk di pedesaan, pihaknya sudah berkoordinasi lebih lanjut bersama dengan Dinas Kominfo untuk mengundang beberapa provider yang tersedia di Bantul. Hal tersebut bertujuan untuk mendukung sarana layanan pembelajaran dari rumah bagi warga di kawasan pedesaan yang susah sinyal.
Masalah lain yang muncul adalah ketersediaan kuota dari setiap siswa yang mengikuti pelajaran secara daring tersebut. Kendati begitu, Isdarmoko mengatakan, pihak Dikpora Bantul sudah memperbolehkan setiap sekolah mengambil alokasi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk biaya pembelian kuota bagi setiap siswanya.
"Itu sudah sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud bahwa akan ada dukungan pembiayaan dengan memberikan kelonggaran dari alokasi Dana BOS. Jadi nanti kuota internet para siswa bisa mendapat subsidi dari situ," katanya.
Terkait ketentuan bantuan pembiayaan itu, sepenuhanya akan diserahkan ke sekolah masing-masing. Pihaknya mengimbau untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana bantuan tersebut agar sekolah tetap memberikan langsung berupa kuota, bukan uang tunai.
Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Besok Rabu 15 Juli 2020: Air Tawar
Sejak Senin (13/7/2020) kemarin, sekolah-sekolah di Kabupaten Bantul sudah melakukan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan itu dilaksanakan secara serentak dan virtual.
"Kemarin siswa-siswa sudah melaksanakan MPLS virtual. Kemudian setiap sekolah juga memaparkan materi melalui aplikasi Zoom," jelasnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Hari Ini Rabu 15 Juli 2020: Budaya Jateng
-
Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Besok Rabu 15 Juli 2020: Air Tawar
-
Unggah Foto Adiknya Saat Sekolah Online, Gadis Ini Malah Kena Nyinyir
-
Masih Belajar Online, Ini Siasat Dokter Agar Anak Tidak Kurang Gerak
-
Pengertian Daring dan Luring, Apa Bedanya?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK
-
Ijazah Hilang Saat Ditahan Perusahaan? Anda Berhak Tuntut Ganti Rugi! Simak Penjelasan Lengkapnya
-
BMW Maut Sleman: Terungkap Motif Licik Ganti Plat Nomor, Tersangka Segera Diumumkan
-
Tambang Nikel Raja Ampat jadi Sorotan: DPR Tegur Menteri, Ada Apa?