SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial HS tega menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang di Kampung Galapung, Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Salah seorang tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial yang juga Wakil Datuk Rajo Putih, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya Bunga (nama samaran) dijual suaminya untuk membayar utang.
"Dia dijual suaminya untuk membayar utang," ujarnya saat dihubungi Covesia--jaringan Suara.com-- via telepon dari Kota Padang, Kamis (16/7/2020).
Dia bercerita, kejadian ini bermula ketika sang suami, HS, berutang kepada seorang pria, NR.
"Karena tidak mampu bayar, akhirnya dipaksalah istrinya untuk melayani si NR. Lalu, lunas utangnya," kata dia.
Kata Hijrah, sang istri melakukan tindakan tersebut karena takut pada suaminya yang sering main tangan.
Tindakan menjual isteri ini untuk bayar utang, menurut Hijrah, dilakukan pertama kali pada awal tahun ini. Namun, sang suami kecanduan. Setiap kali dia tidak punya uang, dia berutang kepada NR dengan bayaran istrinya.
"Jadi, kejadian ini sudah berulang-ulang kali dan meresahkan masyarakat," ujarnya.
Kata dia, informasi ini sudah menjadi perbincangan di masyarakat. Akhirnya, HS, Bunga, dan NR pun dikumpulkan di rumah Walijorong setempat pada awal Juli ini, dan mereka membenarkan kejadian itu.
Baca Juga: Bejat! Suami di Sumbar Paksa Istri Layani Lelaki Lain Demi Lunasi Utang
"Mereka mengakui ini sudah dilakukan berulang kali. Saat ini, sang perempuan dalam kondisi hamil dua bulan dan tidak tahu ini anak siapa. Tapi diduga anak NR. Karena dua tahun berumah tangga, mereka tidak memiliki anak," jelasnya.
Setelah aksinya terungkap, HS telah membawa pergi istrinya dari kampung tersebut.
"Dikhawatirkan, untuk biaya hidup, dia akan dijajakan," kata dia.
Mendapati anaknya dibawa kabur, orang tua korban bernama Ali telah melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat, tapi ditolak.
"Pertimbangan petugas Polsek Lintau Buo, pertama ini harus dilaporkan ke Unit PPA di Polres Tanah Datar. Kedua, yang melapor harus perempuan sendiri. Kebetulan, saat itu, saya sendiri yang mendampingi orang tua yang bersangkutan," jelas Hijrah.
Bahkan, kata dia, pihak Polsek setempat menyarankan penyelesaian kasus ini dilakukan secara hukum adat berupa penerapan denda.
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais