SuaraJogja.id - Jabatan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bondowoso Harry Patriantono dicopot oleh Bupati Salwa Arifin. Sanksi tersebut dijatuhkan pada Harry gara-gara videonya viral saat joget TikTok dengan iringan musik India di atas meja kantor.
Terdapat tiga video TikTok yang dibintangi Harry Patriantono dan viral. Video pertama memperlihatkan seorang perempuan cantik berjilbab berdiri dan berjoget di atas meja kantor, sedangkan Harry duduk di tepi meja.
Dalam video kedua, masih di ruang kantor, Harry duduk bersila di atas meja dan beraksi seperti seorang pendekar. Lalu seorang perempuan cantik berjalan pelan-pelan dan berjoget dengan iringan musik India.
Sementara itu di video ketiga, keduanya berada di alam terbuka dan duduk-duduk di tempat seperti gubuk. Sang perempuan cantik juga berjoget-joget dengan mengenakan pakaian kasual dan celana jin.
Harry pun diberhentikan berdasarkan rekomendasi majelis kode etik yang dibentuk Salwa dan disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara. Ia kemudian dipindahkan ke Bagian Umum sebagai staf.
“Kami dianggap cepat menyelesaikan masalah ini. Hasil majelis kode etik dianggap sangat sesuai. Sanksi ini mendapat apresiasi, sudah sesuai aturan,” kata Salwa kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Setelah ini, posisi tertinggi di Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso akan dijabat seorang pelaksana tugas.
Salwa kemudian meminta aparatur sipil negara (ASN) supaya tak mengulangi perbuatan Harry. Menurutnya, ASN seharusnya bisa menjaga kode etik dan perilaku.
“Jangan muncul lagi kasus seperti ini,” tutur Salwa, dikutip dari BeritaJatim.com -- jaringan Suara.com.
Baca Juga: Setelah Tutup 4 Bulan, Pariwisata Bali Mulai Dibuka untuk Wisatawan Lokal
Harry sendiri mengungkapkan, "Itu sebenarnya sudah lama beberapa bulan lalu. Mungkin ada orang berkepentingan, tidak senang sama aku."
Kendati demikian, ia mengaku sudah pasrah menanti sanksi dari atasan saat dihubungi via ponsel pada Jumat (12/6/2020) silam.
“Memang saya melanggar etika. Yo wis, nanti mungkin ada tindakan disiplin dari pemerintah. Aku hanya menunggu mungkin panggilan dari Inspektorat kalau dipandang itu pelanggaran disiplin,” katanya.
Ia juga menegaskan, tidak ada tindakan asusila dalam video itu.
“Sebenarnya TikTok hiburan. Bisa dilihat di sana, mau dinilai dari tindakan asusila, tidak ada. Lebih pada hiburan,” ungkap Harry.
Berita Terkait
-
Setelah Tutup 4 Bulan, Pariwisata Bali Mulai Dibuka untuk Wisatawan Lokal
-
Seorang Gadis Joget TikTok di Bahu Jalan, Netizen: Demi Like Gitu Banget
-
Cewek Bikin Video Sendirian di Pinggir Jalan, Warganet: Urat Malunya Putus
-
Viral Emak-emak Joget TikTok di Jembatan Suramadu, Panen Cibiran Warganet
-
Kelewatan! Tentara Gadungan Ini Main Perintah Anggota TNI Senam Poco-poco
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up