SuaraJogja.id - Jabatan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bondowoso Harry Patriantono dicopot oleh Bupati Salwa Arifin. Sanksi tersebut dijatuhkan pada Harry gara-gara videonya viral saat joget TikTok dengan iringan musik India di atas meja kantor.
Terdapat tiga video TikTok yang dibintangi Harry Patriantono dan viral. Video pertama memperlihatkan seorang perempuan cantik berjilbab berdiri dan berjoget di atas meja kantor, sedangkan Harry duduk di tepi meja.
Dalam video kedua, masih di ruang kantor, Harry duduk bersila di atas meja dan beraksi seperti seorang pendekar. Lalu seorang perempuan cantik berjalan pelan-pelan dan berjoget dengan iringan musik India.
Sementara itu di video ketiga, keduanya berada di alam terbuka dan duduk-duduk di tempat seperti gubuk. Sang perempuan cantik juga berjoget-joget dengan mengenakan pakaian kasual dan celana jin.
Harry pun diberhentikan berdasarkan rekomendasi majelis kode etik yang dibentuk Salwa dan disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara. Ia kemudian dipindahkan ke Bagian Umum sebagai staf.
“Kami dianggap cepat menyelesaikan masalah ini. Hasil majelis kode etik dianggap sangat sesuai. Sanksi ini mendapat apresiasi, sudah sesuai aturan,” kata Salwa kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Setelah ini, posisi tertinggi di Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso akan dijabat seorang pelaksana tugas.
Salwa kemudian meminta aparatur sipil negara (ASN) supaya tak mengulangi perbuatan Harry. Menurutnya, ASN seharusnya bisa menjaga kode etik dan perilaku.
“Jangan muncul lagi kasus seperti ini,” tutur Salwa, dikutip dari BeritaJatim.com -- jaringan Suara.com.
Baca Juga: Setelah Tutup 4 Bulan, Pariwisata Bali Mulai Dibuka untuk Wisatawan Lokal
Harry sendiri mengungkapkan, "Itu sebenarnya sudah lama beberapa bulan lalu. Mungkin ada orang berkepentingan, tidak senang sama aku."
Kendati demikian, ia mengaku sudah pasrah menanti sanksi dari atasan saat dihubungi via ponsel pada Jumat (12/6/2020) silam.
“Memang saya melanggar etika. Yo wis, nanti mungkin ada tindakan disiplin dari pemerintah. Aku hanya menunggu mungkin panggilan dari Inspektorat kalau dipandang itu pelanggaran disiplin,” katanya.
Ia juga menegaskan, tidak ada tindakan asusila dalam video itu.
“Sebenarnya TikTok hiburan. Bisa dilihat di sana, mau dinilai dari tindakan asusila, tidak ada. Lebih pada hiburan,” ungkap Harry.
Berita Terkait
-
Setelah Tutup 4 Bulan, Pariwisata Bali Mulai Dibuka untuk Wisatawan Lokal
-
Seorang Gadis Joget TikTok di Bahu Jalan, Netizen: Demi Like Gitu Banget
-
Cewek Bikin Video Sendirian di Pinggir Jalan, Warganet: Urat Malunya Putus
-
Viral Emak-emak Joget TikTok di Jembatan Suramadu, Panen Cibiran Warganet
-
Kelewatan! Tentara Gadungan Ini Main Perintah Anggota TNI Senam Poco-poco
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak