SuaraJogja.id - Jabatan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bondowoso Harry Patriantono dicopot oleh Bupati Salwa Arifin. Sanksi tersebut dijatuhkan pada Harry gara-gara videonya viral saat joget TikTok dengan iringan musik India di atas meja kantor.
Terdapat tiga video TikTok yang dibintangi Harry Patriantono dan viral. Video pertama memperlihatkan seorang perempuan cantik berjilbab berdiri dan berjoget di atas meja kantor, sedangkan Harry duduk di tepi meja.
Dalam video kedua, masih di ruang kantor, Harry duduk bersila di atas meja dan beraksi seperti seorang pendekar. Lalu seorang perempuan cantik berjalan pelan-pelan dan berjoget dengan iringan musik India.
Sementara itu di video ketiga, keduanya berada di alam terbuka dan duduk-duduk di tempat seperti gubuk. Sang perempuan cantik juga berjoget-joget dengan mengenakan pakaian kasual dan celana jin.
Harry pun diberhentikan berdasarkan rekomendasi majelis kode etik yang dibentuk Salwa dan disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara. Ia kemudian dipindahkan ke Bagian Umum sebagai staf.
“Kami dianggap cepat menyelesaikan masalah ini. Hasil majelis kode etik dianggap sangat sesuai. Sanksi ini mendapat apresiasi, sudah sesuai aturan,” kata Salwa kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Setelah ini, posisi tertinggi di Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso akan dijabat seorang pelaksana tugas.
Salwa kemudian meminta aparatur sipil negara (ASN) supaya tak mengulangi perbuatan Harry. Menurutnya, ASN seharusnya bisa menjaga kode etik dan perilaku.
“Jangan muncul lagi kasus seperti ini,” tutur Salwa, dikutip dari BeritaJatim.com -- jaringan Suara.com.
Baca Juga: Setelah Tutup 4 Bulan, Pariwisata Bali Mulai Dibuka untuk Wisatawan Lokal
Harry sendiri mengungkapkan, "Itu sebenarnya sudah lama beberapa bulan lalu. Mungkin ada orang berkepentingan, tidak senang sama aku."
Kendati demikian, ia mengaku sudah pasrah menanti sanksi dari atasan saat dihubungi via ponsel pada Jumat (12/6/2020) silam.
“Memang saya melanggar etika. Yo wis, nanti mungkin ada tindakan disiplin dari pemerintah. Aku hanya menunggu mungkin panggilan dari Inspektorat kalau dipandang itu pelanggaran disiplin,” katanya.
Ia juga menegaskan, tidak ada tindakan asusila dalam video itu.
“Sebenarnya TikTok hiburan. Bisa dilihat di sana, mau dinilai dari tindakan asusila, tidak ada. Lebih pada hiburan,” ungkap Harry.
Berita Terkait
-
Setelah Tutup 4 Bulan, Pariwisata Bali Mulai Dibuka untuk Wisatawan Lokal
-
Seorang Gadis Joget TikTok di Bahu Jalan, Netizen: Demi Like Gitu Banget
-
Cewek Bikin Video Sendirian di Pinggir Jalan, Warganet: Urat Malunya Putus
-
Viral Emak-emak Joget TikTok di Jembatan Suramadu, Panen Cibiran Warganet
-
Kelewatan! Tentara Gadungan Ini Main Perintah Anggota TNI Senam Poco-poco
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai