SuaraJogja.id - Polisi meringkus Mulyadi lantaran telah membunuh bapak kandungnya sendiri yang terjadi Sabtu (18/7) di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara.
Dari pengungkapan kasus ini, motif pelaku membunuh orang tuanya karena permintaan uang Rp1 juta untuk membeli velg motor tidak disanggupi korban.
Kapolres HST Danang Widaryanto menerangkan kronologis kejadian bermula saat pelaku mendatangi ayahnya untuk meminta sejumlah uang untuk membeli velg sepeda motornya. Namun karena tidak diberi ayahnya, pelaku akhirnya emosi dan mencabut pisau penusuk yang dibawanya.
Akibat tusukan anak kandung sendiri itu, sang ayah pun akhirnya meninggal dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuh.
Kematian korban baru diketahui setelah istri korban datang sekitar pukul 06.30 WITA, dan melihat banyak darah berceceran di rumah dan kemudian menemukan suaminya sudah tidak bernyawa lagi di dalam gudang.
Istri korban akhirnya keluar rumah dan meminta bantuan warga untuk menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan kejadian tersebut.
Setelah polisi datang, pelaku yang masih berada tidak jauh dari lokasi kejadian di rumahnya sendiri itu langsung ditangkap.
Saat pelaku diamankan, polisi menemukan barang bukti satu bilah pisau yang dibuang pelaku di bawah pohon asam dengan jarak 30 meter dari rumah korban.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu bilah pisau penusuk lengkap dengan kompang terbuat dari kayu warna coklat, satu lembar baju kaos warna biru dan satu lembar sarung motif kotak-kotak.
Baca Juga: Senin Besok Polisi Ungkap Pembunuhan Bocah di Dalam Toren Bandung
Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa petugas ke Polsek Batang Alai Utara untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Paur Humas Polres HST itu juga mengatakan, untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak, nanti akan diperiksa oleh dokter yang berwenang.
Kapolres berjanji akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan mengucapkan terima kasih kepada anggota yang telah bekerja sehingga pelaku cepat diamankan.
Ia juga turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada Polres HST.
Berita Terkait
-
Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen