Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 20 Juli 2020 | 07:00 WIB
Mulyadi pelaku pembunuh ayah kandung dengan barang bukti pisau. ANTARA/M Taupik Rahman

SuaraJogja.id - Polisi meringkus Mulyadi lantaran telah membunuh bapak kandungnya sendiri yang terjadi Sabtu (18/7) di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara.

Dari pengungkapan kasus ini, motif pelaku membunuh orang tuanya karena permintaan uang Rp1 juta untuk membeli velg motor tidak disanggupi korban.

Kapolres HST Danang Widaryanto menerangkan kronologis kejadian bermula saat pelaku mendatangi ayahnya untuk meminta sejumlah uang untuk membeli velg sepeda motornya. Namun karena tidak diberi ayahnya, pelaku akhirnya emosi dan mencabut pisau penusuk yang dibawanya.

Akibat tusukan anak kandung sendiri itu, sang ayah pun akhirnya meninggal dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuh.

Baca Juga: Senin Besok Polisi Ungkap Pembunuhan Bocah di Dalam Toren Bandung

Kematian korban baru diketahui setelah istri korban datang sekitar pukul 06.30 WITA, dan melihat banyak darah berceceran di rumah dan kemudian menemukan suaminya sudah tidak bernyawa lagi di dalam gudang.

Istri korban akhirnya keluar rumah dan meminta bantuan warga untuk menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan kejadian tersebut.

Setelah polisi datang, pelaku yang masih berada tidak jauh dari lokasi kejadian di rumahnya sendiri itu langsung ditangkap.

Saat pelaku diamankan, polisi menemukan barang bukti satu bilah pisau yang dibuang pelaku di bawah pohon asam dengan jarak 30 meter dari rumah korban.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu bilah pisau penusuk lengkap dengan kompang terbuat dari kayu warna coklat, satu lembar baju kaos warna biru dan satu lembar sarung motif kotak-kotak.

Baca Juga: Pembunuhan Bocah di dalam Toren Terkuak! Besok Kasusnya Dirilis Polisi

Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa petugas ke Polsek Batang Alai Utara untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Load More