Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 20 Juli 2020 | 15:40 WIB
Lokasi nenek yang diduga dipaksa berjualan di Jalan Letdjen S Parman, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Senin (20/7/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Setelah mendapat kabar ini karena memang berada di wilayah hukum Polsek Wirobrajan, kami melakukan penyelidikan. Melalui ketua RT 3 Kampung Jambon, mbah ini tinggal di sana. Saat ini sedang kami koordinasikan dengan Polda DIY dan Polsek Gamping," terang Endang, ditemui di Mapolsek Wirobrajan.

Load More