SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta meringkus pelaku penipuan yang menggunakan identitas pejabat di akademi militer angkatan udara Yogyakarta. Dua pelaku berinisial JS (38) dan ES (41) ditangkap di Lapas Sibolga, Sumatra Utara (Sumut) setelah melancarkan aksi penipuannya.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Sudjarwoko menjelaskan, nama pejabat yang dicatut oleh pelaku adalah Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU) Marsekal Muda (Marsda) TNI Nanang Santoso.
"Kedua pelaku merupakan tante dan keponakan. JS sebagai otak di balik penipuan, sementara ES, yakni tantenya, yang bertugas menerima uang transfer yang dikirim oleh korban ke rekening miliknya," kata Sudjarwoko saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (20/7/2020).
Sudjarwoko menerangkan, korban bernama Indah Pastini Setyaningsih melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan yang ditawari mobil lelang hasil sitaan negara, Minggu (4/7/2020).
Baca Juga: Nyaris Ditipu Modus OneKlik, Admin Olshop Beri Balasan Kocak Pakai Puzzle
"Awalnya wanita asal Pakualaman, Yogyakarta ini melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh pelaku. Modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencari nomor telepon korban melalui internet beserta identitasnya. Setelah itu, pelaku mengaku kenal dengan korban dan menawarkan satu unit mobil lelang hasil sitaan negara," kata Sudjarwoko.
Mantan Dir Resnarkoba Polda NTB tersebut menjelaskan bahwa korban sempat menebak-nebak nama pelaku, dan korban menyebut nama Gubernur AAU Nanang Santoso.
"Pelaku menawarkan satu unit mobil dan meminta uang tanda jadi sebesar Rp10 juta. Namun di tengah pembicaraan, pelaku menyuruh korban mematikan ponsel karena mengaku sedang rapat," jelas dia.
Saat menutup telepon, pelaku mencari foto Gubernur AAU dan mengganti foto profil WhatsApp dengan foto tersebut.
"Hal itu dilakukan pelaku untuk meyakinkan korban. Selanjutnya, pelaku menghubungi korban bahwa urusan lelang akan disambungkan kepada petugas bea cukai bernama Heru Pambudi," jelas Sudjarwoko.
Baca Juga: Ingin Perawatan Gratis, Wanita Ini Kabur saat Mewarnai Rambut di Salon
Pelaku meminta korban untuk menunggu jika petugas bea cukai akan menghubungi dirinya. Selanjutnya, pelaku mengganti nomor telepon untuk menghubungi korban dan mengaku sebagai Heru Pambudi, petugas bea cukai.
"Setelah mendapat telepon-telepon itu, akhirnya korban diminta mentransfer sebesar Rp10 juta lagi untuk mendapatkan mobil tersebut. Korban akhirnya menyanggupi. Namun, pelaku meminta lagi pulsa sebesar Rp500 ribu," katanya.
Merasa curiga karena dimintai banyak uang hingga pulsa, korban melapor. Pasalnya, permintaan uang tersebut bukan merupakan kesepakatan awal.
"Dari situ korban curiga, akhirnya dia melaporkan hal ini kepada polisi," jelas dia.
Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku berada di wilayah Sumut. Dibantu Polres Tapanuli Tengah dan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat, polisi menangkap pelaku di Lapas Sibolga.
"Usai diselidiki, pelaku berada di Lapas Sibolga. Jadi, JS melancarkan aksinya di dalam lapas, pelaku juga membawa ponsel untuk mengelabui korban. Sementara, ES mengurus uang transfer yang dikirim korban ke rekening miliknya," jelas dia.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit ponsel, satu ATM BRI atas nama Sutimah, buku tabungan bank BRI, tiga lembar bukti transfer, dan 40 lembar uang Rp100 ribu.
Atas tindakannya, JS dan ES dikenakan pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Karena pelaku divonis hukuman 12 tahun dan baru menjalani 4 tahun masa tahanan di Lapas Sibolga, pelaku akan mendapat tambahan masa kurungan atas tindakan yang dilakukannya. Pelaku sebelumnya terlibat kasus pencabulan dan divonis 12 tahun penjara di Lapas Sibolga," katanya.
Berita Terkait
-
Nyaris Ditipu Modus OneKlik, Admin Olshop Beri Balasan Kocak Pakai Puzzle
-
Ingin Perawatan Gratis, Wanita Ini Kabur saat Mewarnai Rambut di Salon
-
Pasutri Penipu Anang-Ashanty Ngaku Punya 300 Hotel Mewah di Dunia
-
Cerita Lukman, Kuli Bangunan Banten Penipu Puluhan Janda Kaya di Indonesia
-
Ini Dia Sosok Pasutri Sultan Jember, Penipu Anang-Ashanty dan PMI Jember
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?