SuaraJogja.id - Polisi telah meringkus seorang pria berinisial HR alias GO (36) terkait kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, NK (17) di Dusun Labuhan Bajau Desa Sigapokna Kecamatan Siberut Barat, Mentawai.
Dari pengungkapan kasus ini, HR diduga telah berkali-kali memperkosa sang anak hingga korban mengandung bayi yang usianya masih dua bulan di dalam perut.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Dusun Labuhan Bajau Desa Sigapokna Kecamatan Siberut Barat, Mentawai, diketahui memiliki modus sehingga aksi bejatnya berhasil dilakukan.
Ia berusaha membujuk sang anak dengan mengatakan, "setiap kali melihat kamu, saya seperti melihat istri saya sendiri."
Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan bahwa tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak membuat panik pihak keluarga dan saksi Siti Asia yang merupakan tante korban.
"Perawat Pustu memeriksa urine melalui alat tes kehamilan yang menunjukkan hasil positif. Sehingga korban diketahui sedang mengandung pada Sabtu (11/7/2020) sekira jam 09.00 WIB," katanya seperti dilaporkan Coveisa.com--jaringan Suara.com, Selasa (21/7/2020).
Setelah diinterogasi oleh saksi alias Siti, korban mengaku bahwa yang telah menghamilinya adalah ayahnya sendiri.
Sontak hal tersebut membuat geger orang kampung sehingga Ketua Pemuda dan Kepala Dusun Labuan Bajau menginformasikan ke Polsek Sikabaluan.
Diketahui, tahun 2001, pelaku menikah dengan istri pertama bernama Narawati. Dari pernikahan, mereka dikaruniai seorang anak yaitu korban NK. Namun saat usia kandungan istri pelaku berusia 9 bulan, HR merantau ke Palembang, Sumatra Selatan hingga akhir tahun 2019.
Baca Juga: Adrianus 10 Kali Perkosa Anak Tetangga saat Ditinggal Istrinya Melahirkan
Tahun 2006, pelaku ternyata pindah keyakinan dari Kristen Protestan ke Islam dan selanjutnya menikahi istri keduanya Nurmaladei dan dikaruniai 3 anak.
Dari hasi pemeriksaan, kata Dody, pelaku hampir tiga kali dalam seminggu memperkosa anaknya sendiri.
"Pelaku telah sering melakukan tindakan cabul terhadap korban di Palembang sebanyak 20 kali. Kemudian akhir tahun 2019 pindah domisili ke Labuhan Bajau dengan membawa seluruh anggota keluarga barunya. Di Mentawai pun pelaku sering melakukan aksinya hingga tiga kali seminggu," kata AKBP Dody.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 1 helai baju kaos partai tanpa lengan, 1 helai celana pendek warna kuning dengan bis hitam, dan 1 alat tes kehamilan.
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam pidana berat dengan pasal berlapis, yakni pasal 81 ayat 2 dan 3 Jo pasal 82 ayat 1 dan 2, UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Modus Baru Predator Seks: Pria di Serang 20 Kali Perkosa Anak Tiri usai Bikin Jebakan 'Bos Mafia'
-
4 Kali Perkosa Putri Sulung, Begini Aksi Bejat Predator Seks Anak di Bekasi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor