SuaraJogja.id - Polisi telah meringkus seorang pria berinisial HR alias GO (36) terkait kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, NK (17) di Dusun Labuhan Bajau Desa Sigapokna Kecamatan Siberut Barat, Mentawai.
Dari pengungkapan kasus ini, HR diduga telah berkali-kali memperkosa sang anak hingga korban mengandung bayi yang usianya masih dua bulan di dalam perut.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Dusun Labuhan Bajau Desa Sigapokna Kecamatan Siberut Barat, Mentawai, diketahui memiliki modus sehingga aksi bejatnya berhasil dilakukan.
Ia berusaha membujuk sang anak dengan mengatakan, "setiap kali melihat kamu, saya seperti melihat istri saya sendiri."
Baca Juga: Adrianus 10 Kali Perkosa Anak Tetangga saat Ditinggal Istrinya Melahirkan
Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan bahwa tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak membuat panik pihak keluarga dan saksi Siti Asia yang merupakan tante korban.
"Perawat Pustu memeriksa urine melalui alat tes kehamilan yang menunjukkan hasil positif. Sehingga korban diketahui sedang mengandung pada Sabtu (11/7/2020) sekira jam 09.00 WIB," katanya seperti dilaporkan Coveisa.com--jaringan Suara.com, Selasa (21/7/2020).
Setelah diinterogasi oleh saksi alias Siti, korban mengaku bahwa yang telah menghamilinya adalah ayahnya sendiri.
Sontak hal tersebut membuat geger orang kampung sehingga Ketua Pemuda dan Kepala Dusun Labuan Bajau menginformasikan ke Polsek Sikabaluan.
Diketahui, tahun 2001, pelaku menikah dengan istri pertama bernama Narawati. Dari pernikahan, mereka dikaruniai seorang anak yaitu korban NK. Namun saat usia kandungan istri pelaku berusia 9 bulan, HR merantau ke Palembang, Sumatra Selatan hingga akhir tahun 2019.
Baca Juga: Modus Nyuruh Beli Odol, Aksi Ayah Perkosa Anak Terungkap usai Diintip Istri
Tahun 2006, pelaku ternyata pindah keyakinan dari Kristen Protestan ke Islam dan selanjutnya menikahi istri keduanya Nurmaladei dan dikaruniai 3 anak.
Dari hasi pemeriksaan, kata Dody, pelaku hampir tiga kali dalam seminggu memperkosa anaknya sendiri.
"Pelaku telah sering melakukan tindakan cabul terhadap korban di Palembang sebanyak 20 kali. Kemudian akhir tahun 2019 pindah domisili ke Labuhan Bajau dengan membawa seluruh anggota keluarga barunya. Di Mentawai pun pelaku sering melakukan aksinya hingga tiga kali seminggu," kata AKBP Dody.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 1 helai baju kaos partai tanpa lengan, 1 helai celana pendek warna kuning dengan bis hitam, dan 1 alat tes kehamilan.
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam pidana berat dengan pasal berlapis, yakni pasal 81 ayat 2 dan 3 Jo pasal 82 ayat 1 dan 2, UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Polda Metro Periksa 10 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Mewah Milik Tersangka Pembunuhan
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan