Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 22 Juli 2020 | 08:50 WIB
Gambar viral kue klepon tidak Islami (Twitter)

"Therniattt," kicau @myzmode.

"toloooooongggg yang ngecrot apaan ini, enakkkk banget gitu yaa di mulut," celetuk @sheehasna.

Sebelumnya, sebutan jajanan bukan Islami yang tersemat di penganan klepon muncul di sejumlah akun media sosial salah satunya akun @memefess.

"Kue klepon tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak Islami dengan cara membeli jajanan Islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami," tulis keterangan yang menyertai gambar klepon tersebut yang dibubuhi tulisan nama Abu Ikhwan Azis.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Rabu 22 Juli 2020

Unggahan yang diduga sebuah iklan itu kemudian ramai diperbincangkan, termasuk di antaranya para politisi yang turut mengomentari bahwa ada isu lain di balik viralnya klepon sebagai jajanan bukan Islami.

Terkini, Majelis Ulama Indonesia memastikan bahwa klepon merupakan makanan yang halal dan Islami. Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda.

"Klepon itu makanan orang zaman dahulu, orang Islam zaman dahulu di Pasuruan. Itu makanan halal, kalau halal ya Islami. Bahan-bahan juga halal, sama seperti jemblem," katanya seperti dilansir dari makassarterkini.id

Load More