SuaraJogja.id - Polsek Gamping mengamankan seorang pria berinisal S (44) yang diduga menganiaya seorang bocah SD berinisial A (8). Tersangka mengaku emosi karena diolok-olek oleh korban.
Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Tito Satria Pradana menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu (11/7/2020) pukul 10.30 WIB di Jalan kampung Desa Mayangan, Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
"Korban merupakan tetangga pelaku, tapi beda RT. Pelaku ini bukan warga Mayangan, tapi tinggal di Mayangan, Trihanggo Gamping, Sleman," ungkap Tito, dihubungi wartawan, Kamis (23/7/2020).
Tito membeberkan, peristiwa berawal saat A, yang masih duduk di bangku 2 SD, tengah bermain bersama temannya, R (7) dan T (8), di sekitar jalan kampung Desa Mayangan. Selanjutnya, ketiga anak tersebut melintasi rumah S.
"Saat di rumah tersangka, anak-anak ini melihat S sedang duduk di depan rumah. Kemudian ketiga anak kecil tersebut diduga mengolok-olok S," kata dia.
Merasa tersinggung dengan tingkah ketiga anak tersebut, S mengejar mereka. Namun malang bagi A, dirinya berhasil tertangkap, sementara kedua temannya kabur dari kejaran S dan bersembunyi.
"Menurut keterangan dari korban, setelah menangkap korban, pelaku menjambak rambut korban serta membenturkan kepala korban ke pintu gerbang rumah. S juga menginjak kaki korban. Setelah kejadian tersebut, korban langsung pulang ke rumah," jelas Tito.
Tak berhenti di sana, S meminta A pulang ke rumahnya. Setelah beberapa saat, tersangka menyusul ke rumah A dan menemui ibu kandung A berinisial TS (32), yang belum mengetahui buntut permasalahannya.
"Pelaku bilang ke ibunya, "anakmu dikandani untung iseh cilik, nek gede tak ajar" [anakmu diberi tahu, untung masih kecil, jika dia besar sudah saya hajar]," ujar Tito.
Baca Juga: Gegara Lockdown Seragam Bocah SD Kesempitan, Ekspresinya Menggelikan
Mengetahui hal tersebut, ibu korban meminta A untuk menceritakan peristiwa yang sesungguhnya. Korban mengaku merasakan sakit pada kepala bagian belakang dan kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Diagnosis awal dari petugas medis, A mengalami patah tulang pada kaki kanan serta ada pendarahan pada otak. Akibat kejadian tersebut, secara fisik korban menderita sakit pada bagian kepala dan juga patah tulang pada kaki kanan. Secara psikis, korban merasa takut dan mengalami trauma.
"Akhirnya pihak keluarga A langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gamping dengan kasus dugaan penganiayaan," kata Tito.
Setelah ditangkap dan diperiksa, tersangka mengaku emosi kepada korban lantaran sebelumnya diejek korban dan teman-temannya. S saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Gamping.
"Pelaku kami amankan di Jalan Kabupaten, Sleman, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (22/7/2020). Usai diperiksa, pelaku kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Dari keterangan pelaku, dia nekat melakukan penganiayaan karena emosi," katanya.
Tito mengatakan, atas perbuatannya, S dijerat pasal 80 UU Perlindungan Anak Junto Pasal 351 KUHP. Ancamannya maksimal kurungan penjara 15 tahun.
Berita Terkait
-
Gegara Lockdown Seragam Bocah SD Kesempitan, Ekspresinya Menggelikan
-
Kepergok Nyolong Motor, Bocah SD Ditangkap Warga Saat Ngumpet di Got
-
Bikin Haru! Bocah SD Sebatang Kara Merawat Kedua Orang Tuanya yang Lumpuh
-
Tragis Bocah SD Dicabuli Om Sendiri Sampai Hamil 8 Bulan, Lalu Keguguran
-
Bocah Kelas 5 SD Bogor Bagi-bagi Tembakau Gorila di Sekolah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja