SuaraJogja.id - Polsek Gamping mengamankan seorang pria berinisal S (44) yang diduga menganiaya seorang bocah SD berinisial A (8). Tersangka mengaku emosi karena diolok-olek oleh korban.
Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Tito Satria Pradana menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu (11/7/2020) pukul 10.30 WIB di Jalan kampung Desa Mayangan, Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
"Korban merupakan tetangga pelaku, tapi beda RT. Pelaku ini bukan warga Mayangan, tapi tinggal di Mayangan, Trihanggo Gamping, Sleman," ungkap Tito, dihubungi wartawan, Kamis (23/7/2020).
Tito membeberkan, peristiwa berawal saat A, yang masih duduk di bangku 2 SD, tengah bermain bersama temannya, R (7) dan T (8), di sekitar jalan kampung Desa Mayangan. Selanjutnya, ketiga anak tersebut melintasi rumah S.
Baca Juga: Gegara Lockdown Seragam Bocah SD Kesempitan, Ekspresinya Menggelikan
"Saat di rumah tersangka, anak-anak ini melihat S sedang duduk di depan rumah. Kemudian ketiga anak kecil tersebut diduga mengolok-olok S," kata dia.
Merasa tersinggung dengan tingkah ketiga anak tersebut, S mengejar mereka. Namun malang bagi A, dirinya berhasil tertangkap, sementara kedua temannya kabur dari kejaran S dan bersembunyi.
"Menurut keterangan dari korban, setelah menangkap korban, pelaku menjambak rambut korban serta membenturkan kepala korban ke pintu gerbang rumah. S juga menginjak kaki korban. Setelah kejadian tersebut, korban langsung pulang ke rumah," jelas Tito.
Tak berhenti di sana, S meminta A pulang ke rumahnya. Setelah beberapa saat, tersangka menyusul ke rumah A dan menemui ibu kandung A berinisial TS (32), yang belum mengetahui buntut permasalahannya.
"Pelaku bilang ke ibunya, "anakmu dikandani untung iseh cilik, nek gede tak ajar" [anakmu diberi tahu, untung masih kecil, jika dia besar sudah saya hajar]," ujar Tito.
Baca Juga: Kepergok Nyolong Motor, Bocah SD Ditangkap Warga Saat Ngumpet di Got
Mengetahui hal tersebut, ibu korban meminta A untuk menceritakan peristiwa yang sesungguhnya. Korban mengaku merasakan sakit pada kepala bagian belakang dan kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Diagnosis awal dari petugas medis, A mengalami patah tulang pada kaki kanan serta ada pendarahan pada otak. Akibat kejadian tersebut, secara fisik korban menderita sakit pada bagian kepala dan juga patah tulang pada kaki kanan. Secara psikis, korban merasa takut dan mengalami trauma.
"Akhirnya pihak keluarga A langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gamping dengan kasus dugaan penganiayaan," kata Tito.
Setelah ditangkap dan diperiksa, tersangka mengaku emosi kepada korban lantaran sebelumnya diejek korban dan teman-temannya. S saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Gamping.
"Pelaku kami amankan di Jalan Kabupaten, Sleman, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (22/7/2020). Usai diperiksa, pelaku kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Dari keterangan pelaku, dia nekat melakukan penganiayaan karena emosi," katanya.
Tito mengatakan, atas perbuatannya, S dijerat pasal 80 UU Perlindungan Anak Junto Pasal 351 KUHP. Ancamannya maksimal kurungan penjara 15 tahun.
Berita Terkait
-
Viral Bocah SD Rela Tak Santap Menu Makan Siang Gratis Demi Ibunya, Alasan di Baliknya Bikin Mewek
-
Viral Bocah SD Kendarai Pikap Bawa Teman-temannya Bikin Publik Resah
-
Bocah SD Bagi-bagi Uang hingga Rp10 Juta ke Teman Sekelas, Ibunya Syok: Saya Menangis Mendengar Ini
-
Viral Bocah SD di Banjar Nyawer Biduan, Kepala Sekolah: Itu Inisiatif Orang Tua
-
Viral, Guru Dilabrak Bocah SD Gegara Balas Pesan ke Guru Olahraga: Udah Hilang Adab
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir