SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta resmi mendaftarkan saham PT Radio Swara Adhiloka ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta. Saham radio yang mayoritas milik Pemkot Yogyakarta tersebut dilelang lantaran kue periklanan di media audio itu tak mencapai satu persen.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Yogyakarta Waseso membenarkan bahwa Pemkot menjual saham radio yang bergerak dalam bidang edukasi anak-anak yang berada di Taman Pintar Yogyakarta tersebut.
"Iya benar saham radio [Swara Adhiloka] kami lelang melalui KPKNL Yogyakarta. Lelang kami lakukan sesuai dengan analisis kami, dan kesimpulannya kami divestasi," jelas Waseso, ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2020).
Wasesa menjelaskan, Pemkot, yang memiliki saham radio sebanyak 90 persen tersebut, menilai bahwa ada penurunan kue periklanan yang terjadi tiap tahunnya, sehingga lelang dilakukan.
Baca Juga: IHSG Berhasil Dibuka Menguat 26 Poin ke Level 5.141
"Secara pasaran radio turun drastis. Apalagi, informasi yang saya dapat, kue iklan radio sendiri tak sampai satu persen secara nasional. Radio yang paling kecil, selain itu, sasaran iklannya bukan ke anak-anak, tapi ke orang tua mereka," terangnya.
Dari beberapa faktor tersebut, Pemkot melepaskan saham mayoritas radio berformat anak-anak tersebut. Asetnya bebas dimiliki masyarakat ketika menang dalam lelang tersebut.
"Lelangnya sendiri dilakukan KPKNL Yogyakarta secara tertutup. Mulai 3 Agustus nanti dibuka dan bisa diketahui siapa saja yang sudah mengajukan penawaran lelang. Pengumuman lelang sendiri muncul pada 8 Juli lalu," terang dia.
Hingga kini Wasesa menjelaskan bahwa radio Swara Adhiloka masih memutar siaran. Namun, siaran yang dilakukan hanya sebatas promosi untuk Taman Pintar. Cakupan gelombangnya cukup jauh dan mencapai wilayah Magelang.
Lelang saham radio PT Swara Adhiloka sendiri dibuka dengan nilai Rp690 juta.
Baca Juga: IHSG Masih Berpotensi Lanjutkan Penguatannya di Zona Hijau
Dari situs web pelelangan, dijelaskan bahwa penerimaan uang jaminan dibatasi hingga Minggu (2/8/2020). Sedangkan, batas akhir penawaran sendiri maksimal Senin (3/8/2020) pukul 15.30 WIB.
Berita Terkait
-
Utang Masih Menumpuk, Waskita Karya Jual Tiga Ruas Jalan Tol
-
Gelar RUPSLB, Emiten Batu Bara SMMT Berencana Terbitkan Saham Baru
-
MR DIY Siap Lepas 2,5 Juta Saham dengan Rentang Harga Rp 1.650 Hingga Rp 1.870
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Harga Lebih Terjangkau, Ternyata Ini 5 Mobil yang Paling Dicari di Balai Lelang Otomotif
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Pemda DIY Punya 2.052 Unit Rumah Subsidi Kosong, Warga dengan Gaji UMR Jogja masih Ada Harapan?
-
Endah Subekti Menangi Pilkada, Tambah Jajaran Pemimpin Perempuan di Gunungkidul
-
Cermati Dominasi KIM Plus di Pilkada 2024, Sudirman Said: Konsekuensi Pilpres Kemarin
-
Menang Hasil Quick Count Pilkada Gunungkidul, Pendukung Endah-Joko Cukur Gundul
-
Tanggapi Rencana Kepindahan Mary Jane, Jusuf Kalla Sebut Bisa Kurangi Beban Indonesia