SuaraJogja.id - Beredar video TikTok yang menunjukkan sekelompok polisi tengah melakukan operasi tertib lalu lintas. Terlihat seorang pengendara diamankan karena memasang pelat nomor yang tidak sesuai peraturan.
Pada bagian belakang motor jenis matic tersebut terpasang pelat nomor yang tidak sesuai peraturan lalu lintas di Indonesia. Pemuda tersebut memasang pelat nomor dengan abjad Thailand, dilengkapi dengan stiker bendera negara Indonesia dan Thailand.
Menghadapi pelanggaran tersebut, tiga orang polisi yang terlihat dalam video turut menegur sambil berkelakar menggunakan bahasa Thailand saat melaksanakan proses penilangan. Salah seorang di antaranya juga menyampaikan, pelat nomor tersebut bisa digunakan jika pengendara berada di Thailand.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
"Kalau pelat nomor kamu ini, kamu jalannya di Thailand," tutur polisi tersebut.
Video tersebut menjadi makin heboh setelah diunggah oleh akun TikTok @taekwondo_fighter. Beragam komentar diberikan oleh netizen, mulai dari kalimat-kaliamat lucu hingga aneka pertanyaan.
"Tuhkan disuruh ke Pocinki malah ke SMB kena tilangkan jadinya," tulis akun riski, menganalogikan dengan sebuah game online.
"Lanjut ndan, kalau bisa jangan kamera orangnya, entar dia malu," tulis akun KST14 Achamd Zain, memberikan masukan.
"Ijin nanya Ndan,,, kok motor lewat tol gk di tilang,,, di Medan motor masuk tol bebas banget becanda dikit dulu kita," tulis akun Sabar Jie, mengajukan pertanyaan.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya, 1.601 Kendaraan Ditilang Jumat Kemarin
Sementara, akun @tegars031 salah fokus mengomentari kamera yang digunakan. Ia menuliskan, "Kameranya jernih banget dah."
Video itu sendiri makin heboh diperbincangkan, setelah turut diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo. Sejak diunggah, tayangan tersebut sudah dilihat sebanyak 107 ribu kali, dengan 800 lebih komentar dari pengguna Instagram.
Selain mengganti pelat nomor, terlihat di motor berwarna merah tersebut terdapat beberapa komponen yang diganti. Salah satunya pada bagian sebelah kiri mesin, yang biasa berwarna hitam, terlihat berwarna merah muda.
Modifikasi motor menjadi beragam varian memang menjadi salah satu hobi yang dimiliki remaja di Indonesia, mulai dari perubahan warna motor, ban, hingga beragam komponen sepeda motor akrab ditemui di berbagai wilayah.
Sayangnya, tidak semua anak yang mendandani kendaraanya dengan biaya yang tidak sedikit memahami peraturan yang dibuat oleh pihak kepolisian. Meski tidak seutuhnya, tetapi ada beberapa komponen yang diizinkan untuk diubah dengan tetap mematuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Penting bagi pengendara untuk menggunakan komponen yang sesuai dengan SNI. Hal tersebut demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengendara selama berada di jalan raya. Apalagi, kepatuhan peraturan berdampak langsung pada angka kecelakaan lalu lintas.
Berita Terkait
-
Operasi Patuh Jaya, 1.601 Kendaraan Ditilang Jumat Kemarin
-
Kebanyakan Tingkah, Pemotor Ini Seruduk Polisi Saat Hendak Ditilang
-
PNS Buang Surat Tilang Polisi, Serobot Jalur Busway karena Telat Ngantor
-
Surat Tilang Dibuang, PNS Melawan saat Ditindak Operasi Patuh Jaya
-
Best 5 Oto: Wisuda Drive Thru, Ultah Azriel Hermansyah, dan Motor Mas Kawin
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman