SuaraJogja.id - Beredar video TikTok yang menunjukkan sekelompok polisi tengah melakukan operasi tertib lalu lintas. Terlihat seorang pengendara diamankan karena memasang pelat nomor yang tidak sesuai peraturan.
Pada bagian belakang motor jenis matic tersebut terpasang pelat nomor yang tidak sesuai peraturan lalu lintas di Indonesia. Pemuda tersebut memasang pelat nomor dengan abjad Thailand, dilengkapi dengan stiker bendera negara Indonesia dan Thailand.
Menghadapi pelanggaran tersebut, tiga orang polisi yang terlihat dalam video turut menegur sambil berkelakar menggunakan bahasa Thailand saat melaksanakan proses penilangan. Salah seorang di antaranya juga menyampaikan, pelat nomor tersebut bisa digunakan jika pengendara berada di Thailand.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
"Kalau pelat nomor kamu ini, kamu jalannya di Thailand," tutur polisi tersebut.
Video tersebut menjadi makin heboh setelah diunggah oleh akun TikTok @taekwondo_fighter. Beragam komentar diberikan oleh netizen, mulai dari kalimat-kaliamat lucu hingga aneka pertanyaan.
"Tuhkan disuruh ke Pocinki malah ke SMB kena tilangkan jadinya," tulis akun riski, menganalogikan dengan sebuah game online.
"Lanjut ndan, kalau bisa jangan kamera orangnya, entar dia malu," tulis akun KST14 Achamd Zain, memberikan masukan.
"Ijin nanya Ndan,,, kok motor lewat tol gk di tilang,,, di Medan motor masuk tol bebas banget becanda dikit dulu kita," tulis akun Sabar Jie, mengajukan pertanyaan.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya, 1.601 Kendaraan Ditilang Jumat Kemarin
Sementara, akun @tegars031 salah fokus mengomentari kamera yang digunakan. Ia menuliskan, "Kameranya jernih banget dah."
Video itu sendiri makin heboh diperbincangkan, setelah turut diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo. Sejak diunggah, tayangan tersebut sudah dilihat sebanyak 107 ribu kali, dengan 800 lebih komentar dari pengguna Instagram.
Selain mengganti pelat nomor, terlihat di motor berwarna merah tersebut terdapat beberapa komponen yang diganti. Salah satunya pada bagian sebelah kiri mesin, yang biasa berwarna hitam, terlihat berwarna merah muda.
Modifikasi motor menjadi beragam varian memang menjadi salah satu hobi yang dimiliki remaja di Indonesia, mulai dari perubahan warna motor, ban, hingga beragam komponen sepeda motor akrab ditemui di berbagai wilayah.
Sayangnya, tidak semua anak yang mendandani kendaraanya dengan biaya yang tidak sedikit memahami peraturan yang dibuat oleh pihak kepolisian. Meski tidak seutuhnya, tetapi ada beberapa komponen yang diizinkan untuk diubah dengan tetap mematuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Penting bagi pengendara untuk menggunakan komponen yang sesuai dengan SNI. Hal tersebut demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengendara selama berada di jalan raya. Apalagi, kepatuhan peraturan berdampak langsung pada angka kecelakaan lalu lintas.
Berita Terkait
-
Operasi Patuh Jaya, 1.601 Kendaraan Ditilang Jumat Kemarin
-
Kebanyakan Tingkah, Pemotor Ini Seruduk Polisi Saat Hendak Ditilang
-
PNS Buang Surat Tilang Polisi, Serobot Jalur Busway karena Telat Ngantor
-
Surat Tilang Dibuang, PNS Melawan saat Ditindak Operasi Patuh Jaya
-
Best 5 Oto: Wisuda Drive Thru, Ultah Azriel Hermansyah, dan Motor Mas Kawin
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Lurah Tersangka Korupsi TKD Gugat Kejati DIY: Praperadilan Panaskan Kasus Tanah Kas Desa Tegaltirto
-
Keracunan Makan Bergizi Gratis: Pemda DIY Murka, Tuntut Sanksi Tegas
-
HUT ke-38 Swiss-Belhotel International, Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Adakan Bersih Pantai
-
Ijazah Setara SMA Gibran: Roy Suryo Bongkar Data Berubah-ubah, Ada Manipulasi?
-
DANA Kaget Hari Ini, 3 Link Aktif yang Bisa Kamu Klaim di Sini