SuaraJogja.id - Pesinetron muda, Syakir Daulay baru saja mengikuti sidang pertama dari kasus gugatannya kepada label ProAktif yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Gugatan tersebut dilakukan Syakir terkait kontrak kerja dengan label ProAktif. Melalui kuasa hukumnya Haris Azhar disampaikan bahwa kontrak kerja yang disepakati dinilai merugikan kliennya.
Dalam tuntutannya, Syakir meminta ganti rugi materiil. Diantaranya diambil dari royalti 15% pendapatan YouTube yang belum dibayarkan pihak label kepadanya sampai saat ini. Serta royalti 9% dari paltform digital lain dan biaya produksi yang dikeluarkan Syakir.
Pendapatan YouTube hingga bulan Maret diperkirakan Haris senilai Rp 2 miliar dan biaya produksi sebesar Rp 131 juta. Serta tuntuan immateriil senilai Rp100 miliar. Gugatan ini sendiri merupakan bentuk perlawanan, dari laporan yang diajukan pemilik ProAktif, Agi Sugianto.
Sebelumnya, Syakir sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pelantun lagu-lagu islami tersebut dituduh mencemarkan nama baik karena tak mengakui bahwa channel YouTubenya sudah dijual ke Agi.
Berikut 5 Fakta terkait kasus yang menerpa pesinetron muda, Syakir Daulay:
1. Berawal dari Lagu Aisyah Istri Rasulullah
Nama Syakir Daulay menjadi banyak perbincangan setelah menyanyikan lagu Aisyah Istri Rasulullah yang tengah digandrungi masyarakat. Lantunan lagu cover yang diunggah di akun YouTubenya tersebut sempat mencapai trending. Di balik suara merdunya tersebut ternyata ada kasus yang menimpanya.
2. Menjual Akun YouTubenya
Baca Juga: Dituntut Bayar Rp 100 M, ProAktif Anggap Syakir Daulay Berhalusinasi
Berseteru dengan label ProAktif, menurut kuasa hukum ProAktif Abdul Fakhridz bahwa Syakir telah menjual akun YouTube ke kliennya sejak sebelum lagu Aisyah Istri Rasulullah naik daun. Tepatnya pada 7 Februari 2020. Ia menyebutkan, akun tersebut dibeli senilai Rp200 juta.
3. Syakir Bantah Jual Akun
Berbeda dengan pernyataan Abdul, Syakir mengaku bahwa ia tidak menjual akun YouTubenya. Abdul mengatakan bahwa Syakir menyuarakan hal tersebut setelah lagu Aisyah Istri Rasulullah menjadi tranding di YouTube.
4. Dilaporkan dugaan pencemaran nama baik
Syakir dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan gugatan pencemaran nama baik. Hal tersebut dilatarbelakangi dengan unggahan Syakir di Instagramnya yang menyatakan bahwa akun YouTubenya telah diretas oleh orang tidak bertanggungjawab dan dia tidak mengunggah apapun disana.
5. Terancam dipenjara 4 tahun dan denda Rp1 miliar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak