SuaraJogja.id - Pesinetron muda, Syakir Daulay baru saja mengikuti sidang pertama dari kasus gugatannya kepada label ProAktif yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Gugatan tersebut dilakukan Syakir terkait kontrak kerja dengan label ProAktif. Melalui kuasa hukumnya Haris Azhar disampaikan bahwa kontrak kerja yang disepakati dinilai merugikan kliennya.
Dalam tuntutannya, Syakir meminta ganti rugi materiil. Diantaranya diambil dari royalti 15% pendapatan YouTube yang belum dibayarkan pihak label kepadanya sampai saat ini. Serta royalti 9% dari paltform digital lain dan biaya produksi yang dikeluarkan Syakir.
Pendapatan YouTube hingga bulan Maret diperkirakan Haris senilai Rp 2 miliar dan biaya produksi sebesar Rp 131 juta. Serta tuntuan immateriil senilai Rp100 miliar. Gugatan ini sendiri merupakan bentuk perlawanan, dari laporan yang diajukan pemilik ProAktif, Agi Sugianto.
Sebelumnya, Syakir sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pelantun lagu-lagu islami tersebut dituduh mencemarkan nama baik karena tak mengakui bahwa channel YouTubenya sudah dijual ke Agi.
Berikut 5 Fakta terkait kasus yang menerpa pesinetron muda, Syakir Daulay:
1. Berawal dari Lagu Aisyah Istri Rasulullah
Nama Syakir Daulay menjadi banyak perbincangan setelah menyanyikan lagu Aisyah Istri Rasulullah yang tengah digandrungi masyarakat. Lantunan lagu cover yang diunggah di akun YouTubenya tersebut sempat mencapai trending. Di balik suara merdunya tersebut ternyata ada kasus yang menimpanya.
2. Menjual Akun YouTubenya
Baca Juga: Dituntut Bayar Rp 100 M, ProAktif Anggap Syakir Daulay Berhalusinasi
Berseteru dengan label ProAktif, menurut kuasa hukum ProAktif Abdul Fakhridz bahwa Syakir telah menjual akun YouTube ke kliennya sejak sebelum lagu Aisyah Istri Rasulullah naik daun. Tepatnya pada 7 Februari 2020. Ia menyebutkan, akun tersebut dibeli senilai Rp200 juta.
3. Syakir Bantah Jual Akun
Berbeda dengan pernyataan Abdul, Syakir mengaku bahwa ia tidak menjual akun YouTubenya. Abdul mengatakan bahwa Syakir menyuarakan hal tersebut setelah lagu Aisyah Istri Rasulullah menjadi tranding di YouTube.
4. Dilaporkan dugaan pencemaran nama baik
Syakir dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan gugatan pencemaran nama baik. Hal tersebut dilatarbelakangi dengan unggahan Syakir di Instagramnya yang menyatakan bahwa akun YouTubenya telah diretas oleh orang tidak bertanggungjawab dan dia tidak mengunggah apapun disana.
5. Terancam dipenjara 4 tahun dan denda Rp1 miliar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara