SuaraJogja.id - Pesinetron muda, Syakir Daulay baru saja mengikuti sidang pertama dari kasus gugatannya kepada label ProAktif yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Gugatan tersebut dilakukan Syakir terkait kontrak kerja dengan label ProAktif. Melalui kuasa hukumnya Haris Azhar disampaikan bahwa kontrak kerja yang disepakati dinilai merugikan kliennya.
Dalam tuntutannya, Syakir meminta ganti rugi materiil. Diantaranya diambil dari royalti 15% pendapatan YouTube yang belum dibayarkan pihak label kepadanya sampai saat ini. Serta royalti 9% dari paltform digital lain dan biaya produksi yang dikeluarkan Syakir.
Pendapatan YouTube hingga bulan Maret diperkirakan Haris senilai Rp 2 miliar dan biaya produksi sebesar Rp 131 juta. Serta tuntuan immateriil senilai Rp100 miliar. Gugatan ini sendiri merupakan bentuk perlawanan, dari laporan yang diajukan pemilik ProAktif, Agi Sugianto.
Sebelumnya, Syakir sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pelantun lagu-lagu islami tersebut dituduh mencemarkan nama baik karena tak mengakui bahwa channel YouTubenya sudah dijual ke Agi.
Berikut 5 Fakta terkait kasus yang menerpa pesinetron muda, Syakir Daulay:
1. Berawal dari Lagu Aisyah Istri Rasulullah
Nama Syakir Daulay menjadi banyak perbincangan setelah menyanyikan lagu Aisyah Istri Rasulullah yang tengah digandrungi masyarakat. Lantunan lagu cover yang diunggah di akun YouTubenya tersebut sempat mencapai trending. Di balik suara merdunya tersebut ternyata ada kasus yang menimpanya.
2. Menjual Akun YouTubenya
Baca Juga: Dituntut Bayar Rp 100 M, ProAktif Anggap Syakir Daulay Berhalusinasi
Berseteru dengan label ProAktif, menurut kuasa hukum ProAktif Abdul Fakhridz bahwa Syakir telah menjual akun YouTube ke kliennya sejak sebelum lagu Aisyah Istri Rasulullah naik daun. Tepatnya pada 7 Februari 2020. Ia menyebutkan, akun tersebut dibeli senilai Rp200 juta.
3. Syakir Bantah Jual Akun
Berbeda dengan pernyataan Abdul, Syakir mengaku bahwa ia tidak menjual akun YouTubenya. Abdul mengatakan bahwa Syakir menyuarakan hal tersebut setelah lagu Aisyah Istri Rasulullah menjadi tranding di YouTube.
4. Dilaporkan dugaan pencemaran nama baik
Syakir dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan gugatan pencemaran nama baik. Hal tersebut dilatarbelakangi dengan unggahan Syakir di Instagramnya yang menyatakan bahwa akun YouTubenya telah diretas oleh orang tidak bertanggungjawab dan dia tidak mengunggah apapun disana.
5. Terancam dipenjara 4 tahun dan denda Rp1 miliar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo
-
Tren Harga Komoditas Pangan Mulai Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pemkab Sleman Imbau Warga Tak Panic