SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berusaha memutus mata rantai penyebaran covid-19. Salah satu kebijakan terbaru untuk mendukung kebijakan tersebut adalah dengan melarang penyelenggaraan malam tirakatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 75.
Masyarakat suku jawa, khususnya wilayah Sleman secara rutin kerap mengadakan malam tirakatan untuk meyambut hari kemerdekaan Indonesia. Malam tirakatan yakni kegiatan yang dihadiri masyarakat sekitar untuk menggelar doa bersama bagi keselamatan dan kemajuan bangsa.
Malam tirakatan juga biasanya identik dengan adanya tumpeng yang melambangkan kejayaan bangsa. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan tersebut biasanya di adakan malam hari menjelang hari kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003/01769 disampaikan bahwa Pemkab Sleman meniadakan kegiatan malam tirakatan dalam rangka HUT RI ke 75 tahun 2020, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, Padukuhan maupun Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Baca Juga: Mulai 1 Agustus, Mensesneg Minta Bendera Merah Putih Dikibarkan Serentak
SE tersebut mulai berlaku sejak Senin (27/7/2020), ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya. Surat yang bersifat amat segera tersebut turut dibagikan ke seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sleman.
Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya Pemkab Sleman untuk memutus rantai penularan Covid-19. Yakni dengan meminimalisir penyelenggaraan acara, baik oleh jajaran pemerintah maupun masyarakat yang menimbulkan kerumunan massa.
Sejauh ini Data Covid-19 menurut data terakhir Senin (27/7/2020), terdapat 187 pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Sleman. Dimana, 122 diantaranya dinyatakan sembuh dan masih ada 58 lainnya yang masih dirawat, serta 7 orang lagi dinyatakan meninggal dunia.
Menurut analisis epidemiologi Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, saat ini masih ada 7 desa yang menyandang warna kuning. Zona tersebut menunjukkan bahwa di lokasi tersbeut pernah ada kasus positif. Yakni, Minggir, Seyegan, Mlati, Moyudan, Godean, Turi, Sleman, Ngaglik dan Berbah.
Meski belum ada desa yang menyandang zona merah, namun beberapa desa di Sleman ini menyandang zona oranye. Yakni, Depok, Gamping, Tempel, Pakem, Ngemplak, Prambanan, dan Kalasan. Sementara hanya ada satu desa yang berstatus hijau, atau tidak pernah memiliki kasus positif yakni Cangkringan.
Baca Juga: Presiden Jair Bolsonaro Akhirnya Dinyatakan Bebas Covid-19
Berita Terkait
-
Tak Hanya Upacara, Begini Keseruan Siswa SMP Negeri 2 Ngaglik Peringati HUT RI ke-79
-
Meriah! Psikologi Universitas Jambi Semarakkan HUT RI ke-79 Tahun
-
Peduli Generasi Emas, Pegadaian Berikan Apresiasi untuk Paskibraka 2024
-
Peringatan Darurat: Perjuangan Merdeka dalam Segala Aspek di Era Gen Z
-
Unboxing Isi Snack Upacara HUT RI di IKN, Mereknya Diganti Logo?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak