SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berusaha memutus mata rantai penyebaran covid-19. Salah satu kebijakan terbaru untuk mendukung kebijakan tersebut adalah dengan melarang penyelenggaraan malam tirakatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 75.
Masyarakat suku jawa, khususnya wilayah Sleman secara rutin kerap mengadakan malam tirakatan untuk meyambut hari kemerdekaan Indonesia. Malam tirakatan yakni kegiatan yang dihadiri masyarakat sekitar untuk menggelar doa bersama bagi keselamatan dan kemajuan bangsa.
Malam tirakatan juga biasanya identik dengan adanya tumpeng yang melambangkan kejayaan bangsa. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan tersebut biasanya di adakan malam hari menjelang hari kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003/01769 disampaikan bahwa Pemkab Sleman meniadakan kegiatan malam tirakatan dalam rangka HUT RI ke 75 tahun 2020, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, Padukuhan maupun Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
SE tersebut mulai berlaku sejak Senin (27/7/2020), ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya. Surat yang bersifat amat segera tersebut turut dibagikan ke seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sleman.
Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya Pemkab Sleman untuk memutus rantai penularan Covid-19. Yakni dengan meminimalisir penyelenggaraan acara, baik oleh jajaran pemerintah maupun masyarakat yang menimbulkan kerumunan massa.
Sejauh ini Data Covid-19 menurut data terakhir Senin (27/7/2020), terdapat 187 pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Sleman. Dimana, 122 diantaranya dinyatakan sembuh dan masih ada 58 lainnya yang masih dirawat, serta 7 orang lagi dinyatakan meninggal dunia.
Menurut analisis epidemiologi Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, saat ini masih ada 7 desa yang menyandang warna kuning. Zona tersebut menunjukkan bahwa di lokasi tersbeut pernah ada kasus positif. Yakni, Minggir, Seyegan, Mlati, Moyudan, Godean, Turi, Sleman, Ngaglik dan Berbah.
Meski belum ada desa yang menyandang zona merah, namun beberapa desa di Sleman ini menyandang zona oranye. Yakni, Depok, Gamping, Tempel, Pakem, Ngemplak, Prambanan, dan Kalasan. Sementara hanya ada satu desa yang berstatus hijau, atau tidak pernah memiliki kasus positif yakni Cangkringan.
Baca Juga: Mulai 1 Agustus, Mensesneg Minta Bendera Merah Putih Dikibarkan Serentak
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris