SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berusaha memutus mata rantai penyebaran covid-19. Salah satu kebijakan terbaru untuk mendukung kebijakan tersebut adalah dengan melarang penyelenggaraan malam tirakatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 75.
Masyarakat suku jawa, khususnya wilayah Sleman secara rutin kerap mengadakan malam tirakatan untuk meyambut hari kemerdekaan Indonesia. Malam tirakatan yakni kegiatan yang dihadiri masyarakat sekitar untuk menggelar doa bersama bagi keselamatan dan kemajuan bangsa.
Malam tirakatan juga biasanya identik dengan adanya tumpeng yang melambangkan kejayaan bangsa. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan tersebut biasanya di adakan malam hari menjelang hari kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003/01769 disampaikan bahwa Pemkab Sleman meniadakan kegiatan malam tirakatan dalam rangka HUT RI ke 75 tahun 2020, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, Padukuhan maupun Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
SE tersebut mulai berlaku sejak Senin (27/7/2020), ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya. Surat yang bersifat amat segera tersebut turut dibagikan ke seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sleman.
Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya Pemkab Sleman untuk memutus rantai penularan Covid-19. Yakni dengan meminimalisir penyelenggaraan acara, baik oleh jajaran pemerintah maupun masyarakat yang menimbulkan kerumunan massa.
Sejauh ini Data Covid-19 menurut data terakhir Senin (27/7/2020), terdapat 187 pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Sleman. Dimana, 122 diantaranya dinyatakan sembuh dan masih ada 58 lainnya yang masih dirawat, serta 7 orang lagi dinyatakan meninggal dunia.
Menurut analisis epidemiologi Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, saat ini masih ada 7 desa yang menyandang warna kuning. Zona tersebut menunjukkan bahwa di lokasi tersbeut pernah ada kasus positif. Yakni, Minggir, Seyegan, Mlati, Moyudan, Godean, Turi, Sleman, Ngaglik dan Berbah.
Meski belum ada desa yang menyandang zona merah, namun beberapa desa di Sleman ini menyandang zona oranye. Yakni, Depok, Gamping, Tempel, Pakem, Ngemplak, Prambanan, dan Kalasan. Sementara hanya ada satu desa yang berstatus hijau, atau tidak pernah memiliki kasus positif yakni Cangkringan.
Baca Juga: Mulai 1 Agustus, Mensesneg Minta Bendera Merah Putih Dikibarkan Serentak
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan