SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berusaha memutus mata rantai penyebaran covid-19. Salah satu kebijakan terbaru untuk mendukung kebijakan tersebut adalah dengan melarang penyelenggaraan malam tirakatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 75.
Masyarakat suku jawa, khususnya wilayah Sleman secara rutin kerap mengadakan malam tirakatan untuk meyambut hari kemerdekaan Indonesia. Malam tirakatan yakni kegiatan yang dihadiri masyarakat sekitar untuk menggelar doa bersama bagi keselamatan dan kemajuan bangsa.
Malam tirakatan juga biasanya identik dengan adanya tumpeng yang melambangkan kejayaan bangsa. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan tersebut biasanya di adakan malam hari menjelang hari kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003/01769 disampaikan bahwa Pemkab Sleman meniadakan kegiatan malam tirakatan dalam rangka HUT RI ke 75 tahun 2020, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, Padukuhan maupun Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
SE tersebut mulai berlaku sejak Senin (27/7/2020), ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya. Surat yang bersifat amat segera tersebut turut dibagikan ke seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sleman.
Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya Pemkab Sleman untuk memutus rantai penularan Covid-19. Yakni dengan meminimalisir penyelenggaraan acara, baik oleh jajaran pemerintah maupun masyarakat yang menimbulkan kerumunan massa.
Sejauh ini Data Covid-19 menurut data terakhir Senin (27/7/2020), terdapat 187 pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Sleman. Dimana, 122 diantaranya dinyatakan sembuh dan masih ada 58 lainnya yang masih dirawat, serta 7 orang lagi dinyatakan meninggal dunia.
Menurut analisis epidemiologi Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, saat ini masih ada 7 desa yang menyandang warna kuning. Zona tersebut menunjukkan bahwa di lokasi tersbeut pernah ada kasus positif. Yakni, Minggir, Seyegan, Mlati, Moyudan, Godean, Turi, Sleman, Ngaglik dan Berbah.
Meski belum ada desa yang menyandang zona merah, namun beberapa desa di Sleman ini menyandang zona oranye. Yakni, Depok, Gamping, Tempel, Pakem, Ngemplak, Prambanan, dan Kalasan. Sementara hanya ada satu desa yang berstatus hijau, atau tidak pernah memiliki kasus positif yakni Cangkringan.
Baca Juga: Mulai 1 Agustus, Mensesneg Minta Bendera Merah Putih Dikibarkan Serentak
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank