SuaraJogja.id - Meksi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bantul terus bertambah, tapi masih ada satu kecamatan yang hingga saat ini masih sama sekali tak terpapar kasus Covid-19. Satu kecamatan tersebut adalah Kecamatan Kretek.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis mengapresiasi ketangguhan Kecamatan Kretek dalam menjaga masyarakatnya terbebas dari Covid-19. Padahal diketahui bersama bahwa salah satu objek wisata yang paling diminati wisatawan yakni Pantai Parangtritis, yang berada di kecamatan tersebut.
"Kami berharap kondisi kondusif di Kecamatan Kretek tetap bisa dipertahankan. Artinya, warga masih akan terus terbebas dari Covid-19 walaupun banyak pengunjung yang datang," ujar Helmi saat ditemui awak media di Gedung Parasamya, Kompleks Pemkab Bantul, Jumat (24/7/2020).
Hingga saat ini kasus positif Covid-19 terus bertambah di Bantul. Bahkan, penambahan kasus positif dalam jumlah cukup banyak dalam sehari pernah terjadi pada Rabu (22/7/2020) lalu, di mana tercatat 23 orang sekaligus positif Covid-19.
Selain Kecamatan Kretek, saat ini Bantul masih menyisakan tiga kecamatan yang diketahui masih nihil kasus terkonfirmasi positif Covid-19 setelah beberapa kasus sebelumnya dinyatakan sembuh. Tiga kecamatan itu yakni Kecamatan Srandakan, Sedayu, dan Bantul.
"Dalam upaya untuk meminimalisasi penambahan kasus positif Covid-19 serta menumbuhkan komitmen masyarakat terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan, Pemkab Bantul telah menertibkan dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 tahun 2020 tentang Adaptasi Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)," ungkapnya.
Helmi menjelaskan bahwa penertiban Perbup itu dilandasi karena pihaknya masih melihat penularan Covid-19 yang terus terjadi di masyarakat. Di samping itu, pihaknya juga menyadari bahwa pemerintah harus bisa hadir dan memfasilitasi masyarakat untuk kembali beraktivitas sekaligus juga menanggulangi penyebaran Covid-19.
Ditegaskan Helmi, perbup ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Jadi, penerapan perbup bukan semata-mata karena sanksinya.
Diketahui bahwa dalam perbup itu tertuang beberapa sanksi, di antaranya pemberian denda sebesar Rp100.000 kepada masyarakat yang keluar rumah tanpa mengenakan masker. Selain itu, ada pula sanksi teguran tertulis hingga denda sebesar Rp500.000 kepada pelaku perjalanan yang kedapatan melanggar atau malah menghalangi karantina mandiri.
Baca Juga: Objek Wisata Bantul Kembali Buka, Sekda: Tak Menyumbang Kasus Baru Covid-19
"Kalau ternyata masih banyak warga yang terkena sanksi, maka keberadaan perbup ini malah termasuk gagal dalam mendisiplinkan masyarakat karena memang harapannya tidak ada pelanggaran," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta mengatakan, adanya perbup ini menjadi payung hukum bagi Satpol PP untuk menegakkan kedsiplinan di masyarakat walaupun memang selama pandemi Covid-19 ini pihaknya sudah tergolong rutin melakukan patroli terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan.
"Biasanya memang masyarakat kita kalau tidak diberi sanksi bakal cukup lama menjadi disiplinnya tapi dengan ini bisa menjadi sebuah dukungan dan masyarakat juga bisa disiplin," kata Yulius.
Berita Terkait
-
Objek Wisata Bantul Kembali Buka, Sekda: Tak Menyumbang Kasus Baru Covid-19
-
Positif Covid Bertambah 1.906 Orang, Jakarta Sumbang Kasus Terbanyak
-
Sudah 17 Nakes Positif Covid-19, Dinkes Bantul Bakal Perketat Pengawasan
-
2 Staf Terpapar Covid-19, Wakil Ketua DPRD Akui Tamu Masih Bebas Masuk
-
Sebanyak 5 Karyawannya Terpapar Covid-19, Klinik Multazam Terpaksa Ditutup
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
Terkini
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar