SuaraJogja.id - Meksi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bantul terus bertambah, tapi masih ada satu kecamatan yang hingga saat ini masih sama sekali tak terpapar kasus Covid-19. Satu kecamatan tersebut adalah Kecamatan Kretek.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis mengapresiasi ketangguhan Kecamatan Kretek dalam menjaga masyarakatnya terbebas dari Covid-19. Padahal diketahui bersama bahwa salah satu objek wisata yang paling diminati wisatawan yakni Pantai Parangtritis, yang berada di kecamatan tersebut.
"Kami berharap kondisi kondusif di Kecamatan Kretek tetap bisa dipertahankan. Artinya, warga masih akan terus terbebas dari Covid-19 walaupun banyak pengunjung yang datang," ujar Helmi saat ditemui awak media di Gedung Parasamya, Kompleks Pemkab Bantul, Jumat (24/7/2020).
Hingga saat ini kasus positif Covid-19 terus bertambah di Bantul. Bahkan, penambahan kasus positif dalam jumlah cukup banyak dalam sehari pernah terjadi pada Rabu (22/7/2020) lalu, di mana tercatat 23 orang sekaligus positif Covid-19.
Baca Juga: Objek Wisata Bantul Kembali Buka, Sekda: Tak Menyumbang Kasus Baru Covid-19
Selain Kecamatan Kretek, saat ini Bantul masih menyisakan tiga kecamatan yang diketahui masih nihil kasus terkonfirmasi positif Covid-19 setelah beberapa kasus sebelumnya dinyatakan sembuh. Tiga kecamatan itu yakni Kecamatan Srandakan, Sedayu, dan Bantul.
"Dalam upaya untuk meminimalisasi penambahan kasus positif Covid-19 serta menumbuhkan komitmen masyarakat terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan, Pemkab Bantul telah menertibkan dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 tahun 2020 tentang Adaptasi Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)," ungkapnya.
Helmi menjelaskan bahwa penertiban Perbup itu dilandasi karena pihaknya masih melihat penularan Covid-19 yang terus terjadi di masyarakat. Di samping itu, pihaknya juga menyadari bahwa pemerintah harus bisa hadir dan memfasilitasi masyarakat untuk kembali beraktivitas sekaligus juga menanggulangi penyebaran Covid-19.
Ditegaskan Helmi, perbup ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Jadi, penerapan perbup bukan semata-mata karena sanksinya.
Diketahui bahwa dalam perbup itu tertuang beberapa sanksi, di antaranya pemberian denda sebesar Rp100.000 kepada masyarakat yang keluar rumah tanpa mengenakan masker. Selain itu, ada pula sanksi teguran tertulis hingga denda sebesar Rp500.000 kepada pelaku perjalanan yang kedapatan melanggar atau malah menghalangi karantina mandiri.
Baca Juga: Positif Covid Bertambah 1.906 Orang, Jakarta Sumbang Kasus Terbanyak
"Kalau ternyata masih banyak warga yang terkena sanksi, maka keberadaan perbup ini malah termasuk gagal dalam mendisiplinkan masyarakat karena memang harapannya tidak ada pelanggaran," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta mengatakan, adanya perbup ini menjadi payung hukum bagi Satpol PP untuk menegakkan kedsiplinan di masyarakat walaupun memang selama pandemi Covid-19 ini pihaknya sudah tergolong rutin melakukan patroli terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan.
"Biasanya memang masyarakat kita kalau tidak diberi sanksi bakal cukup lama menjadi disiplinnya tapi dengan ini bisa menjadi sebuah dukungan dan masyarakat juga bisa disiplin," kata Yulius.
Berita Terkait
-
Objek Wisata Bantul Kembali Buka, Sekda: Tak Menyumbang Kasus Baru Covid-19
-
Positif Covid Bertambah 1.906 Orang, Jakarta Sumbang Kasus Terbanyak
-
Sudah 17 Nakes Positif Covid-19, Dinkes Bantul Bakal Perketat Pengawasan
-
2 Staf Terpapar Covid-19, Wakil Ketua DPRD Akui Tamu Masih Bebas Masuk
-
Sebanyak 5 Karyawannya Terpapar Covid-19, Klinik Multazam Terpaksa Ditutup
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
AgenBRILink SDM Mart Dorong Pengembangan Usaha Masyarakat di Grobogan
-
Kesaksian Warga Soal Cekcok Order Kopi Berujung Ricuh, Driver Ojol Disebut Sempat Telat Berjam-jam
-
Polisi Pastikan Telusuri Provokator Aksi Massa Driver ShopeeFood di Sleman yang Berujung Ricuh
-
Duh! Ricuh dengan Pelanggan di Sleman, Mobil Polisi Dirusak Ratusan Driver ShopeeFood
-
Kronologi Amuk Massa Ojol di Sleman, Dari Pesanan ShopeeFood Telat hingga Perusakan Mobil Polisi