SuaraJogja.id - Omnibus law RUU Cipta Kerja yang terus saja digodog DPR RI meski banyak pro dan kontra di masyarakat dinilai justru menjadi salah satu paradigma baru dalam penanganan COVID-19. Walaupun banyak pihak yang menolak, RUU tersebut justru bisa mengatasi krisis ekonomi di masa pandemi ini.
"Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang ada saat ini upaya pemerintah untuk memulai lebih awal. Sebelum kondisi normal kita harus menarik perhatian dan investasi-investasi baru," papar Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya dalam diskusi virtual bertajuk "Solusi Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi", Rabu (29/07/2020).
Menurut Wihana, semua pihak harus berpikir pandemi saat ini berbeda dari kondisi normal sebelumnya. Krisis terjadi seiring berhentinya roda perekonomian di dunia, termasuk di Indonesia.
Sementara selama ini regulasi di bidang ekonomi dan investasi masih tumpang tindih. Perlu ada upaya penyelesaian masalah birokrasi ini sesegera mungkin.
Baca Juga: Dihantam Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi Jogja Paling Rendah di Jawa
Apalagi investasi yang sering dipersoalkan dalam RUU itu tidak bisa dilihat dari sisi investasi asing. RUU Cipta Kerja juga memiliki semangat untuk mendorong investasi lokal yang berbasis ekonomi masyarakat.
Karenanya perlu ada pemikiran Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara tetangga di masa pandemi ini. Sebab peringkat kemudahan berbisnis kita masih tertinggal dari negara-negara lain.
"Justru dalam regulasi ini, ada batasan-batasan. Policy dan rule of the game-nya coba diselaraskan agar investasi lokal juga terdorong dan terakselerasi," terangnya.
Sementara ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahmad Ma’ruf mengungkapkan RUU Cipta Kerja pro terhadap kepentingan ekonomi rakyat seperti UMKM. Sebab RUU tersebut mampu menstimulus dan membantu UMKM dalam menjalankan perekonomian masyarakat.
"RUU Cipta Kerja relevan dengan ekonomi lokal masyarakat karena pemerintah diharuskan melakukan penyederhanaan administrasi perizinan," ungkapnya.
Baca Juga: Nyetir Sendiri Jakarta-Jogja, Zaskia Mecca Dipuji Netizen
Pro kontra RUU tersebut, lanjut Ma'rut tidak masalah karena RUU tersebut bisa memangkas regulasi agar lebih efektif. Pembahasan RUU itu bahkan sebagai bentuk keberanian Presiden Joko Widodo(Jokowi).
Berita Terkait
-
Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan
-
Pimpinan Pastikan RUU Pemilu Dibahas di Komisi II, Revisi ASN Tetap Jalan Terus
-
Omnibus Law Politik Sudah jadi Perbincangan Fraksi, DPR Lanjut Dengarkan Masukan Rakyat dan Akademisi
-
Presidential Threshold Dihapus, DPR Galau Mau Lanjutkan Lewat Omnibus Law atau Jalur Lain
-
Siap Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus PT 20 Persen, DPR: Jika Memungkinkan Bisa Dimasukan ke Omnibus Law Politik
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
'Beli Mercy Harga Becak': Mantan PMI Bangkit dari Nol, Kini Kuasai Pasar Kulit Lumpia Nasional
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan