Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 29 Juli 2020 | 17:58 WIB
Ilustrasi omnibus law

SuaraJogja.id - Omnibus law RUU Cipta Kerja yang terus saja digodog DPR RI meski banyak pro dan kontra di masyarakat dinilai justru menjadi salah satu paradigma baru dalam penanganan COVID-19. Walaupun banyak pihak yang menolak, RUU tersebut justru bisa mengatasi krisis ekonomi di masa pandemi ini.

"Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang ada saat ini upaya pemerintah untuk memulai lebih awal. Sebelum kondisi normal kita harus menarik perhatian dan investasi-investasi baru," papar Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya dalam diskusi virtual bertajuk "Solusi Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi", Rabu (29/07/2020).

Menurut Wihana, semua pihak harus berpikir pandemi saat ini berbeda dari kondisi normal sebelumnya. Krisis terjadi seiring berhentinya roda perekonomian di dunia, termasuk di Indonesia.

Sementara selama ini regulasi di bidang ekonomi dan investasi masih tumpang tindih. Perlu ada upaya penyelesaian masalah birokrasi ini sesegera mungkin.

Baca Juga: Dihantam Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi Jogja Paling Rendah di Jawa

Apalagi investasi yang sering dipersoalkan dalam RUU itu tidak bisa dilihat dari sisi investasi asing.  RUU Cipta Kerja juga memiliki semangat untuk mendorong investasi lokal yang berbasis ekonomi masyarakat. 

Karenanya perlu ada pemikiran Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara tetangga di masa pandemi ini. Sebab peringkat kemudahan berbisnis kita masih tertinggal dari negara-negara lain.

"Justru dalam regulasi ini, ada batasan-batasan. Policy dan rule of the game-nya coba diselaraskan agar investasi lokal juga terdorong dan terakselerasi," terangnya.

Sementara ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahmad Ma’ruf mengungkapkan RUU Cipta Kerja pro terhadap kepentingan ekonomi rakyat seperti UMKM. Sebab RUU tersebut mampu menstimulus dan membantu UMKM dalam menjalankan perekonomian masyarakat.

"RUU Cipta Kerja relevan dengan ekonomi lokal masyarakat karena pemerintah diharuskan melakukan penyederhanaan administrasi perizinan," ungkapnya.

Baca Juga: Nyetir Sendiri Jakarta-Jogja, Zaskia Mecca Dipuji Netizen

Pro kontra RUU tersebut, lanjut Ma'rut tidak masalah karena RUU tersebut bisa memangkas regulasi agar lebih efektif. Pembahasan RUU itu bahkan sebagai bentuk keberanian Presiden Joko Widodo(Jokowi).

Jokowi yang tidak lagi punya beban untuk mencalonkan diri sebagai presiden mencoba melakukan terobosan memangkas regulasi yang selama ini tumpang tindih. Toh bila tidak dilakukan sekarang, bisa saja presiden selanjutnya belum tentu berani melakukan hal yang sama.

"Presiden selanjutnya kan bisa saja punya hasrat untuk bertengger di periode selanjutnya sehingga tidak akan berani melakukan terobosan dalam RUU Cipta Kerja ini. Jadi kalau terjadi kontroversi yang tidak masalah," ungkapnya.

Ma’ruf berharap pihak-pihak yang kontra terkait RUU Cipta Kerja bersedia berdialog bisa duduk bersama mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak. Yang terpenting ada ruang dialog terbuka agar RUU tersebut bermanfaat lebih banyak bagi ekonomi rakyat.

"RUU Cipta Kerja pro ekonomi rakyat. Tapi gorengan dengan isunya ketenagakerjaan kemudian ini hanya pro investor besar nah saya kira harus dibicarakan," imbuhnya. 

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More