SuaraJogja.id - Antuasiasme jemaah Masjid Pathok Negoro Plosokuning untuk berkurban pada Iduladha 2020 tetap tinggi kendati saat ini sedang terjadi krisis ekonomi, sebagai dampak pandemi COVID-19.
Takmir Masjid Pathok Negoro Plosokuning, Kamal, mengungkapkan, di masjid tersebut akan tetap dilangsungkan salat dan pemotongan hewan kurban seperti Iduladha pada tahun-tahun sebelumnya.
Tercatat ada sebanyak 11 ekor sapi yang akan disembelih pada hari raya Iduladha, ditambah dengan jumlah kambing, yang diperkirakan mencapai 40 ekor.
"Wah semangat banget, ternyata walau ada pandemi covid, semangat berkurban tetap, tidak berubah," ungkap Kamal, kala dihubungi SuaraJogja.id, Kamis (30/7/2020).
Pelaksanaan ibadah salat Iduladha di Masjid Pathok Negoro Plosokuning akan menerapkan protokol kesehatan, terlebih pihak masjid juga dimonitor oleh Pemkab Sleman, tambah dia.
"Ada bilik penyemprotan disinfektan. Untuk anak-anak yang biasa melihat prosesi pemotongan kurban, nanti ada tim yang mencegah mereka mendekat ke lokasi," imbuh Kamal.
Ia menyatakan, tak ada lagi jemaah berusia tua di wilayah itu karena mayoritas jemaah masjid Plosokuning berasal dari kalangan usia produktif.
Iduladha adalah momentum untuk saling berbagi bersama, memberi semangat, kata Kamal. Selain itu, ada rasa syukur yang besar. Walaupun ekonomi mengalami krisis karena pandemi, antusiasme warga dalam berkurban tetap ada.
"Justru jadi media untuk saling berbagi," terangnya.
Baca Juga: Tips Memasak Paru Sapi Agar Tak Meninggalkan Bau Amis
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala mengungkapkan, masjid di Sleman yang akan menyelenggarakan salat Iduladha harus mengantongi surat rekomendasi aman COVID-19. Ketentuan tersebut berlaku di semua rumah ibadah di Kabupaten Sleman, baik masjid maupun musala.
Ia menyebutkan, ada sebanyak 648 rumah ibadah umat Muslim yang sudah mengantongi surat rekomendasi aman COVID-19, terdiri dari 629 masjid dan 19 musala yang tersebar di 17 kecamatan Kabupaten Sleman.
Ia menambahkan, selain surat rekomendasi aman COVID-19, pihaknya tidak memberikan persyaratan lain.
"Cukup surat itu saja," ujar Evie.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni menjelaskan, di dalam surat rekomendasi aman COVID-19, sudah diterangkan mengenai protokol yang wajib ditaati oleh pengurus masjid maupun jemaah yang datang ke masjid, mulai dari pengaturan jarak, kewajiban bermasker, penyediaan sarana cuci tangan, dan lain sebagainya.
Kendati demikian, ia mengimbau agar warga yang sakit tetap berada di rumah, sebagai langkah antisipasi.
Berita Terkait
-
Tips Memasak Paru Sapi Agar Tak Meninggalkan Bau Amis
-
Dibeli Rp165 Juta, Sonar dan Gombloh Jadi Sapi Kurban Jokowi bagi Warga DIY
-
Dijamin Empuk, Begini Cara Membuat Semur Daging Sapi untuk Idul Adha
-
7 Tradisi Unik Iduladha di Indonesia, Ada Manten Sapi Sebelum di Sembelih
-
Hewan Kurban Ngamuk saat Hendak Disembelih? Begini Cara Menenangkannya
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Arya Daru Tegaskan: 'Tidak Ada Masalah Mental! Keluarga Lebih Tahu!
-
Masa Depan Generasi Jawa Terancam? PKS DIY Siap Perangi Miras Online dan Judi Online
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Bandingkan dengan Kasus Sambo! Ada Apa?
-
JATAYU, Investasi Karakter Pemuda dari Jogja untuk Indonesia Emas 2045
-
Misteri Amplop Cokelat Hantui Keluarga Diplomat Arya Daru: Bintang Gabus dan Bunga Kamboja, Apa Maknanya?