Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 02 Agustus 2020 | 16:57 WIB
Wisata Gunungkidul - (SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Libur Idul Adha 2020, yang bertepatan dengan akhir pekan, dimanfaatkan warga untuk liburan. Kendati belum semua objek wisata di Gunungkidul melakukan uji coba penerapan adaptasi baru, tetapi Gunungkidul sudah diserbu wisatawan. Sepanjang Jumat (31/7/2020) hingga Minggu (2/8/2020) antrean kendaraan terlihat memadati jalan menuju ke objek wisata.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono mengakui adanya lonjakan jumlah wisatawan pada libur Idul Adha ini. Pihaknya mencatat, selama dua hari libur Idul Adha pada jumat hingga Sabtu kemarin setidaknya ada sekitar 19 ribu orang wisatawan yang masuk ke sejumlah tempat wisata di Gunungkidul.

Hary mengakui, sebagian besar wisatawan memang masih memilih pantai untuk berlibur, dan memang hampir semua pantai di wilayah Gunungkidul sudah melakukan uji coba penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hanya tinggal pantai Ngedan saja yang belum melakukan uji coba AKB tersebut.

"Memang belum semuanya dibuka karena masih masa uji coba," ujarnya, Minggu (2/8/2020), ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Warga Buat Kampung Lalu Lintas Steril Covid di Surabaya

Masih ada beberapa objek wisata di Gunungkidul yang belum melakukan uji coba penerapan new normal. Di antaranya Gua Pindul, Gua Jomblang, Gunung Gentong, Gunung Gambar, Hutan Wonosad,i dan Pantai Ngedan. Uji coba tersebut sebenarnya berdasarkan kehendak masing-masing pengelola.

Hari menambahkan, uji coba pariwisata Kabupaten Gunungkidul sebenarnya sudah berakhir pada 31 Juli lalu. Meskipun demikian, Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul memutuskan memperpanjang masa uji coba hingga 31 Agustus 2020 karena memang Pemda DIY juga memutuskan memperpanjang masa darurat Covid-19.

"Perpanjangan ini tak lepas dari instruksi Pemda DIY, yang juga memperpanjang masa tanggap darurat hingga 31 Agustus. Prinsipnya tetap dengan protokol kesehatan sesuai prinsip AKB," katanya.

Menurutnya, ada tambahan aturan yang harus ditaati oleh wisatawan. Aturan tersebut adalah larangan kunjungan dalam bentuk rombongan besar yang berada dari zona merah, terutama yang datang menggunakan kendaraan bus. Namun demikian, ada sedikit kelonggaran, di mana jika hanya satu bus, asal memenuhi ketentuan, masih bisa masuk.

"Tapi kalau lebih dari dua bus besar maka tidak diperbolehkan untuk masuk ke area objek wisata," tambahnya.

Baca Juga: Asri dan Sejuk, Dusun Girpasang di Jateng Diusulkan Jadi Objek Wisata

Selain itu, pihaknya juga mewajibkan wistawan untuk mengisi data diri ke aplikasi Visit Jogja. Untuk kepentingan tersebut, pihaknya sudah menyiapkan petugas jaga di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR). Petugas ini juga akan melakukan pemantauan terhadap wisatawan.

Load More