Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 03 Agustus 2020 | 17:01 WIB
Ilustrasi - Pengibaran bendera Merah Putih raksasa di puncak Gunung Munara, Bogor memperingati HUT Kemerdekaan ke-74. (Suara.com/Rambiga)

SuaraJogja.id - Polisi mengungkap motif seorang perempuan di Lampung Utara berinisial MA (33) membakar bendera Merah Putih.

Seperti diketahui, video aksi MA membakar bendera Merah Putih viral di media sosial.

Dalam video viral berdurasi 30 detik itu tampak bendera Merah Putih dibakar dengan sengaja dengan api yang menyala di lampu.

"Pada hari Minggu tanggal 2 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB, didapatkan unggahan video pembakaran bendera Merah Putih oleh seseorang dalam di akun milik Facebook inisial MVDH," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad seperti diwartakan Solopos—jaringan Suara.com—Senin (3/8/2020).

Baca Juga: Sebut Indonesia Tak Diakui PBB, Alasan Wanita Ini Bakar Bendera Merah Putih

Setelah membuat heboh dunia maya, polisi lalu menyelidiki pemilik akun Facebook yang mengunggah video tersebut dan akhirnya menangkap MA yang merupakan warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara, Lampung.

"Polres Lampung Utara membentuk tim gabungan personel Satuan Reskrim dan pers Satuan Intelkam yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan posting-an pembakaran bendera Merah Putih melalui akun Facebook MVDH," kata dia.

Sengaja Dibakar

Dari penyelidikan sementara, MA diduga sengaja merekam saat membakar bendera Merah Putih dan mengunggah video itu melalui akun pribadinya.

"Berdasarkan keterangan dari MA, pembakaran bendera Merah Putih yang di-posting olehnya di akun Facebook benar dilakukan secara sengaja," ujarnya.

Baca Juga: Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Dibawa ke RS Jiwa

Lebih jauh, Pandra menjelaskan motif MA membakar bendera Merah Putih.

Load More