SuaraJogja.id - Polisi mengungkap motif seorang perempuan di Lampung Utara berinisial MA (33) membakar bendera Merah Putih.
Seperti diketahui, video aksi MA membakar bendera Merah Putih viral di media sosial.
Dalam video viral berdurasi 30 detik itu tampak bendera Merah Putih dibakar dengan sengaja dengan api yang menyala di lampu.
"Pada hari Minggu tanggal 2 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB, didapatkan unggahan video pembakaran bendera Merah Putih oleh seseorang dalam di akun milik Facebook inisial MVDH," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad seperti diwartakan Solopos—jaringan Suara.com—Senin (3/8/2020).
Setelah membuat heboh dunia maya, polisi lalu menyelidiki pemilik akun Facebook yang mengunggah video tersebut dan akhirnya menangkap MA yang merupakan warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara, Lampung.
"Polres Lampung Utara membentuk tim gabungan personel Satuan Reskrim dan pers Satuan Intelkam yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan posting-an pembakaran bendera Merah Putih melalui akun Facebook MVDH," kata dia.
Sengaja Dibakar
Dari penyelidikan sementara, MA diduga sengaja merekam saat membakar bendera Merah Putih dan mengunggah video itu melalui akun pribadinya.
"Berdasarkan keterangan dari MA, pembakaran bendera Merah Putih yang di-posting olehnya di akun Facebook benar dilakukan secara sengaja," ujarnya.
Baca Juga: Sebut Indonesia Tak Diakui PBB, Alasan Wanita Ini Bakar Bendera Merah Putih
Lebih jauh, Pandra menjelaskan motif MA membakar bendera Merah Putih.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, kata Pandra, ia membakar bendera Merah Putih karena mendapat perintah dah Ketua PBB untuk menstabilkan tatanan NKRI.
"Untuk menstabilkan tatanan NKRI, maka NKRI harus menjadi Kerajaan Mataram dan pembakaran bendera Merah Putih tersebut sebagai simbol untuk mengubah NKRI menjadi Kerajaan Mataram," paparnya.
Tak Terdaftar di PBB
Di samping itu, menurut MA, lanjut Pandra, nama negara yang terdaftar di PBB bukanlah Indonesia, melainkan Kerajaan Mataram.
Alhasil, bendera Merah Putih menurut MA perlu dibakar untuk pergantian dari NKRI menjadi Kerajaan Mataram.
Berita Terkait
-
Daftar Kantor BRI Bengkulu dan Lampung yang Beroperasi Selama Idulfitri 2026
-
Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih
-
Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Berdiri di Atas Tanah Kemenhan, Nusron Wahid Cabut HGU Raksasa Gula Sugar Group Companies
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari