"Sama dengan April, Mei pun juga demikian. Hanya ada dua talak yang mendaftar proses perceraian. Sedangkan untuk gugatan terdapat enam pendaftar. Kami mengabulkan 20 talak dan 60 gugatan kala itu pelayanan masih kami batasi, jadi jumlah yang kami kabulkan itu sisa perkara bulan-bulan sebelumnya, yang sudah mengalami proses persidangan dan sudah inkrah," tutur Muslih.
Memasuki era new normal pada Juni 2020, tren angka perceraian kembali meningkat. Pengadilan Agama Wonosari menerima 67 pendaftaran talak dan 183 pendaftaran gugatan. Pada Juni, Pengadilan Agama mengabulkan 52 talak dan 169 gugatan. Terakhir pada Juli 2020, terdapat 56 pendaftran talak dan 147 gugatan. Sementara yang dikabulkan ialah 56 talak dan 183 gugatan.
Ia menjelaskan, ada tiga penyebab perceraian yang terjadi. Ketiganya berkaitan dengan ekonomi atau nafkah, pihak ketiga, dan juga saling meninggalkan karena ego. Menurutnya, proses perceraian memang cukup panjang. Mayoritas gugatan yang diajukan wanita bisa dikatakan karena faktor ekonomi.
"Penghasilan yang lebih tinggi dari laki-laki, ataupun laki-laki tidak memberikan nafkah itu rerata penyebabnya," jelas Muslih.
Baca Juga: Benarkah Perceraian Meggy Wulandari dan Kiwil Cuma Sandiwara?
Selain itu, ketidakmampuan kedua belah pihak dalam menuruti ketentuan pengadilan berimbas pada lamanya proses persidangan, misalnya majelis hakim minta kesaksian pihak tergugat, pihak tergugat hadir, tapi tidak siap. Tentu saja hal ini yang membuat lama proses perceraian.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Agama Iris Wullur, Kembali Diperdebatkan usai Diduga Urus Perceraian di Pengadilan Negeri
-
Diterpa Rumor Perceraian dengan Barack Obama, Michelle Obama Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
Ada Apa? Pangeran William Tiba-Tiba Sewa Pengacara Perceraian Putri Diana, Bikin Istana Gempar
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Bangkit dari Perceraian, Sherina Munaf Temukan Ketenangan di Pelukan Keluarga Saat Lebaran
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu