SuaraJogja.id - Janji Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memberikan gaji tambahan pada karyawan yang mendapat gaji di bawah Rp5 juta ramai diperbincangkan warganet. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jogja pun lagi-lagi menjadi sorotan.
Tampak pada cuitan akun @ahongpleong, Rabu (5/8/2020), ia mengomentari berita tentang janji Sri Mulyani itu.
Disebutkan bahwa sang menteri menjanjikan gaji tambahan dari pemerintah untuk para pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta.
Akun @ahongpleong lalu berasumsi bahwa dengan janji itu, berarti seluruh karyawan di Jogja akan mendapatkan gaji tambahan tersebut.
Ia berkicau, "Se-Jogja dapat dong?"
Cuitan tersebut lantas mendapat beragam tanggapan dari warganet. Lebih dari 5.600 akun menyukai cuitan yang sudah di-retweet sekitar 3.200 kali itu.
Banyak warganet yang tertawa membaca respons @ahongpleong untuk kabar soal janji pemerintah tersebut. Beberapa dari mereka juga menambahkan, seluruh pekerja se-Indonesia harusnya juga mendapatkan gaji tambahan itu.
"Oiya jogja kan umr nya rendah," komentar @dndynrly.
"Haha satir yang tepat," tulis @windtr_.
Baca Juga: Pemerintah akan Tambah Gaji Pekerja Berupah Rendah, Said Didu: Prank Lagi?
"Se Indo kecuali Jabodetabek ini kayaknya," ungkap @Ananinenuno.
UMR atau Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2020 diketahui sebesar Rp1.704.608,25. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY dr Andung Prihadi Santosa, angka ini otomatis menjadi yang paling rendah dibanding Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK).
Ia menyebutkan, UMK 2020 di Kota Yogyakarta sebesar Rp2.004.000, Kabupaten Sleman Rp1.846.000, Kabupaten Bantul Rp1.790.500, Kabupaten Kulon Progo Rp1.750.500, dan Kabupaten Gunungkidul Rp1.705.000.
Sementara itu sebelumnya diberitakan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (5/8/2020) mengatakan, pemerintah berencana memberi gaji tambahan kepada sebanyak 13 juta karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Gaji tambahan itu merupakan bentuk bantuan pemerintah terhadap masyarakat dan sekaligus sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
"Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dalam konferensi video, seperti dilansir ANTARA.
Berita Terkait
-
Pemerintah akan Tambah Gaji Pekerja Berupah Rendah, Said Didu: Prank Lagi?
-
Pandemi Belum Berakhir, Pemerintah Tambah Bansos Tunai Rp 500 Ribu
-
Sri Mulyani Sebut Indonesia Belum Resesi
-
Ini Daftar Bank yang Bekerja Sama Berikan Kredit Modal Kerja Korporasi
-
Korporasi Mau Dapat Jaminan Kredit Pemerintah, Ini Syarat dari Sri Mulyani
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Stunting Sleman Turun Jadi 4,2 Persen, Rokok dan Pola Asuh Masih Jadi Musuh Utama
-
Demokrasi di Ujung Tanduk? Disinformasi dan Algoritma Gerogoti Kepercayaan Publik
-
Jalan Tol Trans Jawa Makin Mulus: Jasa Marga Geber Proyek di Jateng dan DIY
-
Batik di Persimpangan Jalan: Antara Warisan Budaya, Ekonomi, dan Suara Gen Z
-
Dinkes Sleman Sebut Tren Kasus ISPA Naik, Sepanjang 2025 Tercatat Sudah Capai 94 Ribu