SuaraJogja.id - Janji Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memberikan gaji tambahan pada karyawan yang mendapat gaji di bawah Rp5 juta ramai diperbincangkan warganet. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jogja pun lagi-lagi menjadi sorotan.
Tampak pada cuitan akun @ahongpleong, Rabu (5/8/2020), ia mengomentari berita tentang janji Sri Mulyani itu.
Disebutkan bahwa sang menteri menjanjikan gaji tambahan dari pemerintah untuk para pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta.
Akun @ahongpleong lalu berasumsi bahwa dengan janji itu, berarti seluruh karyawan di Jogja akan mendapatkan gaji tambahan tersebut.
Ia berkicau, "Se-Jogja dapat dong?"
Cuitan tersebut lantas mendapat beragam tanggapan dari warganet. Lebih dari 5.600 akun menyukai cuitan yang sudah di-retweet sekitar 3.200 kali itu.
Banyak warganet yang tertawa membaca respons @ahongpleong untuk kabar soal janji pemerintah tersebut. Beberapa dari mereka juga menambahkan, seluruh pekerja se-Indonesia harusnya juga mendapatkan gaji tambahan itu.
"Oiya jogja kan umr nya rendah," komentar @dndynrly.
"Haha satir yang tepat," tulis @windtr_.
Baca Juga: Pemerintah akan Tambah Gaji Pekerja Berupah Rendah, Said Didu: Prank Lagi?
"Se Indo kecuali Jabodetabek ini kayaknya," ungkap @Ananinenuno.
UMR atau Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2020 diketahui sebesar Rp1.704.608,25. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY dr Andung Prihadi Santosa, angka ini otomatis menjadi yang paling rendah dibanding Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK).
Ia menyebutkan, UMK 2020 di Kota Yogyakarta sebesar Rp2.004.000, Kabupaten Sleman Rp1.846.000, Kabupaten Bantul Rp1.790.500, Kabupaten Kulon Progo Rp1.750.500, dan Kabupaten Gunungkidul Rp1.705.000.
Sementara itu sebelumnya diberitakan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (5/8/2020) mengatakan, pemerintah berencana memberi gaji tambahan kepada sebanyak 13 juta karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Gaji tambahan itu merupakan bentuk bantuan pemerintah terhadap masyarakat dan sekaligus sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
"Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dalam konferensi video, seperti dilansir ANTARA.
Berita Terkait
-
Pemerintah akan Tambah Gaji Pekerja Berupah Rendah, Said Didu: Prank Lagi?
-
Pandemi Belum Berakhir, Pemerintah Tambah Bansos Tunai Rp 500 Ribu
-
Sri Mulyani Sebut Indonesia Belum Resesi
-
Ini Daftar Bank yang Bekerja Sama Berikan Kredit Modal Kerja Korporasi
-
Korporasi Mau Dapat Jaminan Kredit Pemerintah, Ini Syarat dari Sri Mulyani
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI inFrame 2026, Saat Fotografi Mengisahkan Perjalanan Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda
-
Pestapora 2026 Makin Seru, BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan 0%
-
4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat