SuaraJogja.id - Janji Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memberikan gaji tambahan pada karyawan yang mendapat gaji di bawah Rp5 juta ramai diperbincangkan warganet. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jogja pun lagi-lagi menjadi sorotan.
Tampak pada cuitan akun @ahongpleong, Rabu (5/8/2020), ia mengomentari berita tentang janji Sri Mulyani itu.
Disebutkan bahwa sang menteri menjanjikan gaji tambahan dari pemerintah untuk para pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta.
Akun @ahongpleong lalu berasumsi bahwa dengan janji itu, berarti seluruh karyawan di Jogja akan mendapatkan gaji tambahan tersebut.
Ia berkicau, "Se-Jogja dapat dong?"
Cuitan tersebut lantas mendapat beragam tanggapan dari warganet. Lebih dari 5.600 akun menyukai cuitan yang sudah di-retweet sekitar 3.200 kali itu.
Banyak warganet yang tertawa membaca respons @ahongpleong untuk kabar soal janji pemerintah tersebut. Beberapa dari mereka juga menambahkan, seluruh pekerja se-Indonesia harusnya juga mendapatkan gaji tambahan itu.
"Oiya jogja kan umr nya rendah," komentar @dndynrly.
"Haha satir yang tepat," tulis @windtr_.
Baca Juga: Pemerintah akan Tambah Gaji Pekerja Berupah Rendah, Said Didu: Prank Lagi?
"Se Indo kecuali Jabodetabek ini kayaknya," ungkap @Ananinenuno.
UMR atau Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2020 diketahui sebesar Rp1.704.608,25. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY dr Andung Prihadi Santosa, angka ini otomatis menjadi yang paling rendah dibanding Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK).
Ia menyebutkan, UMK 2020 di Kota Yogyakarta sebesar Rp2.004.000, Kabupaten Sleman Rp1.846.000, Kabupaten Bantul Rp1.790.500, Kabupaten Kulon Progo Rp1.750.500, dan Kabupaten Gunungkidul Rp1.705.000.
Sementara itu sebelumnya diberitakan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (5/8/2020) mengatakan, pemerintah berencana memberi gaji tambahan kepada sebanyak 13 juta karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Gaji tambahan itu merupakan bentuk bantuan pemerintah terhadap masyarakat dan sekaligus sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
"Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dalam konferensi video, seperti dilansir ANTARA.
Berita Terkait
-
Pemerintah akan Tambah Gaji Pekerja Berupah Rendah, Said Didu: Prank Lagi?
-
Pandemi Belum Berakhir, Pemerintah Tambah Bansos Tunai Rp 500 Ribu
-
Sri Mulyani Sebut Indonesia Belum Resesi
-
Ini Daftar Bank yang Bekerja Sama Berikan Kredit Modal Kerja Korporasi
-
Korporasi Mau Dapat Jaminan Kredit Pemerintah, Ini Syarat dari Sri Mulyani
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan
-
Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop
-
GEMPAR Hadir di Pasar Balangan, Pasar Tumbuh Ekonomi Sleman Tangguh