SuaraJogja.id - Janji Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memberikan gaji tambahan pada karyawan yang mendapat gaji di bawah Rp5 juta ramai diperbincangkan warganet. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jogja pun lagi-lagi menjadi sorotan.
Tampak pada cuitan akun @ahongpleong, Rabu (5/8/2020), ia mengomentari berita tentang janji Sri Mulyani itu.
Disebutkan bahwa sang menteri menjanjikan gaji tambahan dari pemerintah untuk para pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta.
Akun @ahongpleong lalu berasumsi bahwa dengan janji itu, berarti seluruh karyawan di Jogja akan mendapatkan gaji tambahan tersebut.
Ia berkicau, "Se-Jogja dapat dong?"
Cuitan tersebut lantas mendapat beragam tanggapan dari warganet. Lebih dari 5.600 akun menyukai cuitan yang sudah di-retweet sekitar 3.200 kali itu.
Banyak warganet yang tertawa membaca respons @ahongpleong untuk kabar soal janji pemerintah tersebut. Beberapa dari mereka juga menambahkan, seluruh pekerja se-Indonesia harusnya juga mendapatkan gaji tambahan itu.
"Oiya jogja kan umr nya rendah," komentar @dndynrly.
"Haha satir yang tepat," tulis @windtr_.
Baca Juga: Pemerintah akan Tambah Gaji Pekerja Berupah Rendah, Said Didu: Prank Lagi?
"Se Indo kecuali Jabodetabek ini kayaknya," ungkap @Ananinenuno.
UMR atau Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2020 diketahui sebesar Rp1.704.608,25. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY dr Andung Prihadi Santosa, angka ini otomatis menjadi yang paling rendah dibanding Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK).
Ia menyebutkan, UMK 2020 di Kota Yogyakarta sebesar Rp2.004.000, Kabupaten Sleman Rp1.846.000, Kabupaten Bantul Rp1.790.500, Kabupaten Kulon Progo Rp1.750.500, dan Kabupaten Gunungkidul Rp1.705.000.
Sementara itu sebelumnya diberitakan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (5/8/2020) mengatakan, pemerintah berencana memberi gaji tambahan kepada sebanyak 13 juta karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Gaji tambahan itu merupakan bentuk bantuan pemerintah terhadap masyarakat dan sekaligus sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
"Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dalam konferensi video, seperti dilansir ANTARA.
Berita Terkait
-
Pemerintah akan Tambah Gaji Pekerja Berupah Rendah, Said Didu: Prank Lagi?
-
Pandemi Belum Berakhir, Pemerintah Tambah Bansos Tunai Rp 500 Ribu
-
Sri Mulyani Sebut Indonesia Belum Resesi
-
Ini Daftar Bank yang Bekerja Sama Berikan Kredit Modal Kerja Korporasi
-
Korporasi Mau Dapat Jaminan Kredit Pemerintah, Ini Syarat dari Sri Mulyani
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
UMKM Kota Batu Tangguh dan Inovatif Berkat Dukungan Klasterkuhidupku BRI
-
443 Juta Transaksi: Bukti Peran Strategis AgenBRILink untuk BRI
-
Jebakan Maut di Flyover, Pengendara Motor Jadi Korban Senar Layangan! Polisi: Ini Ancaman Berbahaya
-
Gula Diabetasol, Gula Rendah Kalori
-
Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka