SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo (jokowi) baru saja mengeluarkan aturan terkait protokol kesehatan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Dalam aturan tersebut, tiap daerah harus menetapkan peraturan pencegahan COVID-19 dan wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.
Namun berbeda dari Presiden, Gubernur DIY Sri Sultan HB X tak ingin menerapkan aturan yang sama bagi pelanggar protokol kesehatan. Sultan lebih memilih cara dialog alih-alih memberikan sanksi.
"Selama masih bisa dibuka dialog kenapa pakai sanksi. Kita berdialog saja, dialog tidak ada masalah. Saya punya pendapat, kalau membuat kebijakan itu lebih baik yang mendorong masyarakat bisa punya kesadaran," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (6/8/2020) siang.
Menurut Sultan, alih-alih memberikan sanksi, Sultan berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan protokol kesehatan. Yakni memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan tanpa adanya paksaan.
Apalagi, warga masyarakat DIY dinilai cukup bagus dalam menerapkan protokol kesehatan. Hanya sebagian orang yang tidak mengindahkan aturan pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini.
Karenanya, Pemda tidak perlu membuat aturan baru berupa sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan baik perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. Mematuhi protokol kesehatan sudah menjadi kebiasaan sehari-hari warga tanpa perlu paksaan.
Sultan selalu berpesan, masyarakat seharusnya ditempatkan sebagai subjek dalam kebijakan yang dibuat pemerintah saat menghadapi pandemi COVID-19, bukan sebaliknya menjadi objek. Sebagai subjek, masyarakat bisa mematuhi aturan tanpa paksaan sehingga kebijakan pemerintah akan berjalan llebih efektif.
"[Masyarakat] mayoritas sudah pakai [masker]. Satu dua orang saja yang belum," tandasnya.
Sementara terkait kasus positif COVID-19 di DIY, dari hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi pada Kamis ini, terdapat tambahan 18 kasus positif. Dengan demikian total kasus positif COVID-19 di DIY menjadi 819 kasus.
Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Kisah Driver Ojol Ini Dapat Acungan Jempol
"Penambahan ini dari 659 sampel dan 511 orang yang diperiksa," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih.
Distribusi kasus paling banyak dari Sleman yang mencapai 12 kasus. Disusul Bantuk 5 kasus dan Kulon Progo 1 kasus. Sedangkan Kota Jogja dan Gunung Kidul tidak ada penambahan kasus positif COVID-19.
Dari 18 kasus baru, sebanyak 8 kasus muncul dari hasil kontak tracing kasus sebelumnya. Sebanyak 6 kasus masih dalam penelusuran dan 2 kasus lain dari hasil skrining karyawan kesehatan.
"Dua kasus lainnya pasien yang punya riwayat perjalanan luar daerah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Terapkan Protokol Kesehatan, Kisah Driver Ojol Ini Dapat Acungan Jempol
-
Bila Pakai Helm Full Face, Bagaimana dengan Kelengkapan Masker?
-
Jokowi Terbitkan Inpres untuk Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
-
3 Tempat Wisata di Bandung Kembali Dibuka Setelah PSBB
-
Layanan Makan Siang Gratis di Kawasan Cipinang
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku