SuaraJogja.id - Tiga pelaku kasus prostitusi anak di bawah umur telah ditangkap setelah bisnis mereka diungkap Polres Metro Jakarta Barat. Dalam menjalankan bisnisnya, pelaku berinisial P, DW, dan RS ini merekrut gadis ABG 14 tahun untuk melayani para pria hidung belang melalui video call sex (VCS).
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakbar Kombes Audie S Latuheru, ketiganya menggaet pelanggan melalui media sosial, seperti Twitter, WhatsApp, hingga Line. Dari media tersebut, disebarlah video pornografi yang diperankan gadis ABG.
Untuk dapat bergabung ke dalam grup tersebut, para pelanggan wajib melakukan registrasi pembayaran kepada admin grup melalui sebuah rekening bank, Gopay, atau aplikasi Dana milik admin.
Setelah ditelusuri lebih jauh, ditemukan juga di dalam grup tersebut tidak hanya terdapat aktivitas penyebaran video pornografi, melainkan juga para penampil (talent) wanita yang masih berusia anak-anak melakukan jasa VCS dan live show atau pertunjukan langsung. Talent melakukan live show yang dapat dilihat secara langsung oleh semua member grup dengan sepengetahuan admin.
Baca Juga: Lewat Line, Trio Ini Rekrut Gadis 14 Tahun Live Show Adegan Ranjang
"Semua akun Line dikelola oleh tiga tersangka. Mereka cari para pelanggan dari Twitter juga akun medsos lain seperti WA, Line, mereka ajak ikuti akun asusila tersebut dengan bayar sejumlah uang, mereka akan punya akses tonton beberapa pertunjukan seks" ujar Audie melalui siaran langsung instagram resmi Polres Jakbar, Senin (10/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, awalnya pihaknya telah menangkap seorang berinisial P, yang diduga bekerja sebagai admin grup. Berdasarkan keterangan P, diduga ada lagi pelaku lain yang terlibat bisnis asusila ini.
"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku P yang diduga admin. Tersangka P ditangkap di daerah Kapuk Poglar Jakarta Barat, di mana dari keterangan pelaku yang diamankan ada pelaku lain yang terlibat yakni BP (DPO) yang juga merupakan admin grup," jelasnya.
Setelah melakukan pengembangan, Arsya mengatakan, anggotanya berhasil menangkap pelaku lain, DW, RS, dan seorang talent live show yang diketahui masih anak-anak. Khusus anak itu, kasusnya akan dialihkan ke peradilan di luar pidana atau diversi karena masih di bawah umur.
"Berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak dan perempuan, maka talent yang masih di bawah umur akan kami lakukan diversi. Menimbang usia anak masih dini dan berstatus masih pelajar kemungkinan anak tersebut akan kami kembalikan kepada orang tuanya.
Baca Juga: Polda Babel Bongkar Kasus Prostitusi Anak Di Bawah Umur
Para pelaku lainnya akan dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 dipidana penjara paling lama 6 tahun. Barang bukti berupa 4 unit HP, 4 akun Line, 1 ATM rekening BCA, screenshoot kiriman video pornografi, hingga video live streaming anak di bawah umur diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Berita Terkait
-
Lewat Line, Trio Ini Rekrut Gadis 14 Tahun Live Show Adegan Ranjang
-
Polda Babel Bongkar Kasus Prostitusi Anak Di Bawah Umur
-
Lakukan Virtual Seks di Depan Anak Kecil, Wanita Ini Ditangkap Polisi
-
Polsek Sleman Tangkap Mucikari Anak di Bawah Umur
-
Pasutri Rekrut Gadis PSK, Pernah Disuruh Layani Threesome di Mobil
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
-
Sri Mulyani Tepok Jidat Lihat Situasi Ketidakpastian Ekonomi Global Saat Ini
-
Rekomendasi 7 Motor Bebek Bekas Rp3 Jutaan, Terkenal Handal di Segala Medan
Terkini
-
4 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diamankan, Disanksi Bersihkan Objek Wisata Alam Selama 3 Bulan
-
Penggusuran di Lempuyangan: Warga Memohon KAI Izinkan Rayakan Agustusan Terakhir di Rumah Mereka
-
Luncurkan SINAR Sleman, Inovasi Digital Pemkab agar Warga Bisa Kontrol Pembangunan Daerah
-
Purnawirawan Desak Gibran Dimakzulkan, DPR Pilih Tunda Pembahasan: Ada Apa dengan Tanggal 20?
-
Trauma Korban '98 Dibunuh Dua Kali? Sejarawan Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal