SuaraJogja.id - Tiga pelaku kasus prostitusi anak di bawah umur telah ditangkap setelah bisnis mereka diungkap Polres Metro Jakarta Barat. Dalam menjalankan bisnisnya, pelaku berinisial P, DW, dan RS ini merekrut gadis ABG 14 tahun untuk melayani para pria hidung belang melalui video call sex (VCS).
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakbar Kombes Audie S Latuheru, ketiganya menggaet pelanggan melalui media sosial, seperti Twitter, WhatsApp, hingga Line. Dari media tersebut, disebarlah video pornografi yang diperankan gadis ABG.
Untuk dapat bergabung ke dalam grup tersebut, para pelanggan wajib melakukan registrasi pembayaran kepada admin grup melalui sebuah rekening bank, Gopay, atau aplikasi Dana milik admin.
Setelah ditelusuri lebih jauh, ditemukan juga di dalam grup tersebut tidak hanya terdapat aktivitas penyebaran video pornografi, melainkan juga para penampil (talent) wanita yang masih berusia anak-anak melakukan jasa VCS dan live show atau pertunjukan langsung. Talent melakukan live show yang dapat dilihat secara langsung oleh semua member grup dengan sepengetahuan admin.
"Semua akun Line dikelola oleh tiga tersangka. Mereka cari para pelanggan dari Twitter juga akun medsos lain seperti WA, Line, mereka ajak ikuti akun asusila tersebut dengan bayar sejumlah uang, mereka akan punya akses tonton beberapa pertunjukan seks" ujar Audie melalui siaran langsung instagram resmi Polres Jakbar, Senin (10/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, awalnya pihaknya telah menangkap seorang berinisial P, yang diduga bekerja sebagai admin grup. Berdasarkan keterangan P, diduga ada lagi pelaku lain yang terlibat bisnis asusila ini.
"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku P yang diduga admin. Tersangka P ditangkap di daerah Kapuk Poglar Jakarta Barat, di mana dari keterangan pelaku yang diamankan ada pelaku lain yang terlibat yakni BP (DPO) yang juga merupakan admin grup," jelasnya.
Setelah melakukan pengembangan, Arsya mengatakan, anggotanya berhasil menangkap pelaku lain, DW, RS, dan seorang talent live show yang diketahui masih anak-anak. Khusus anak itu, kasusnya akan dialihkan ke peradilan di luar pidana atau diversi karena masih di bawah umur.
"Berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak dan perempuan, maka talent yang masih di bawah umur akan kami lakukan diversi. Menimbang usia anak masih dini dan berstatus masih pelajar kemungkinan anak tersebut akan kami kembalikan kepada orang tuanya.
Baca Juga: Lewat Line, Trio Ini Rekrut Gadis 14 Tahun Live Show Adegan Ranjang
Para pelaku lainnya akan dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 dipidana penjara paling lama 6 tahun. Barang bukti berupa 4 unit HP, 4 akun Line, 1 ATM rekening BCA, screenshoot kiriman video pornografi, hingga video live streaming anak di bawah umur diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Berita Terkait
-
Lewat Line, Trio Ini Rekrut Gadis 14 Tahun Live Show Adegan Ranjang
-
Polda Babel Bongkar Kasus Prostitusi Anak Di Bawah Umur
-
Lakukan Virtual Seks di Depan Anak Kecil, Wanita Ini Ditangkap Polisi
-
Polsek Sleman Tangkap Mucikari Anak di Bawah Umur
-
Pasutri Rekrut Gadis PSK, Pernah Disuruh Layani Threesome di Mobil
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal