SuaraJogja.id - Pemkot Jogja terpaksa menunda pembelian tanah warga yang salah satu fungsinya untuk dialokasikan ke Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP). Penundaan ini terjadi lantaran pandemi virus corona, sehingga anggaran pembelian tanah kemudian direalokasikan.
Sudah ditegaskan pula oleh Plt Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Jogja Edy Heri Suasana, semua rencana pembelian tanah warga ditunda.
Ia mengungkapkan, meski sudah dilakukan negosiasi harga dan tawar menawar dengan pemilik tanah, tetapi tahun ini pembelian tanah belum bisa dieksekusi.
"Ada pandemi, semua anggaran APBD dialokasikan ke BTT, termasuk anggaran pengadaan tanah, sehingga pengadaan tanah diadakan tahun 2021," jelasnya dihubungi HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id pada Senin (10/8/2020).
Bahkan, Edy menuturkan, pihaknya membebaskan pemilik tanah jika berniat membatalkan penjualan ke Pemkot Jogja.
"Kalau penjualnya tidak jadi ke Pemkot, ya sudah enggak apa-apa, kita masih ada penawaran dari masyarakat lain," ujarnya.
Rencananya, pada tahun ini ada enam persil tanah yang hendak dibeli Pemkot Jogja, yakni di Pakuncen, Ngampilan, dan Sorosutan. Pemilik tanah tersebut telah berkomitmen menjual tanahnya ke Pemkot, tetapi pembelian terpaksa tertunda karena pandemi.
"Di Pakuncen ada satu titik dari tiga persil pemiliknya tinggal di Jakarta, saya sudah menawarkan, kalau mau lanjut sesuai harga yang diputuskan kemarin kalau enggak misalnya gak sabar mau dijual di tempat lain ya monggo," ujarnya.
Edy menerangkan, sebelum menentukan harga beli, pihaknya lebih dahulu menerjunkan tim apprasial tanah untuk menilai nilai lahan di suatu lokasi berdasarkan beberapa parameter.
Baca Juga: Wali Kota Depok Larang Lomba 17 Agustus, Warga Protes Sudah Telanjur Iuran
"Ada tim apprasial yang menentukan harga tanah di sini berapa, mereka melakukan penghitungan, berdasarkan lokasi, posisi, dan sebagainya, ketemu nilainya, kita pakai untuk tawar menawar," terangnya.
Sebesar Rp6 miliar telah dianggarkan Pemkot Jogja untuk pembelian tanah yang terpaksa ditunda dulu. Namun rencananya, tahun depan pengadaan tanah sudah diusulkan di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dengan jumlah anggaran yang sama.
Pengadaan tanah sementara masih pada lokasi yang sama. Namun ketika tiga titik tadi tidak jadi dijual, maka Edy siap menerjunkan tim apprasial kembali ke wilayah lainnya. Pasalnya menurut keterangan Edy, ada belasan warga menawarkan lahannya untuk dibeli Pemkot Jogja.
Salah satu lahan yang berpotensi untuk dibeli Pemkot Jogja adalah lahan milik warga di Kampung Markisa Blunyahrejo.
Ketua Rukun Kampung (RK) Blunyahrejo Pratito menjelaskan bahwa lahan Kampung Markisa seluas 2.634 meter tersebut milik ketiga warga tersebut bisa dibeli oleh Pemkot Jogja.
"Yang 2.634 meter adalah dipinjam pakaian, tetapi beliau menghendaki di beli oleh pemerintah untuk ruang terbuka hijau," jelasnya.
Berita Terkait
-
Wali Kota Depok Larang Lomba 17 Agustus, Warga Protes Sudah Telanjur Iuran
-
Terjadi Lagi, Fasilitas Covid-19 di India Terbakar, 10 Orang Tewas
-
Langgar Jam Malam Demi Beli Burger, Pria Ini Didenda Rp 24 Juta
-
5 Bantuan Pemerintah Indonesia Selama Pandemi Covid-19
-
Langgar Aturan Covid-19, Gadis 15 Tahun Ludahi Wajah Petugas Polisi
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo