SuaraJogja.id - Ribut-ribut soal pengoperasian menara telekomunikasi di wilayah Denggung, Kecamatan/Kabupaten Sleman memasuki babak baru. Warga yang terdampak di sekitar tower milik PT Tower Bersama Grup (TGB) merasa khawatir lantaran mendapat panggilan dari kepolisian dan mereka merasa terintimidasi.
Warga RT 4 di Padukuhan Denggung, Subagyo Stefanus (62) bersama sejumlah warga lain dan pengacaranya meminta rekomendasi ke Lembaga Ombudsman (LO) DIY terkait panggilan polisi yang kerap warga terima.
"Sejak 5 Agustus lalu beberapa warga dari RT, RW dan Dukuh dipanggil polisi. Karena kami sebagai warga awam, dipanggil polisi jadi was-was takutnya ada apa-apa. Memang hanya berupa panggilan namun rasanya khawatir, padahal kami menyuarakan penolakan pengoperasian tower karena dampak yang dirasakan banyak warga," terang Subagyo ditemui di Kantor LO DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (13/8/2020).
Subagyo melanjutkan, pemanggilan warga oleh aparat mulai dilakukan sejak pengelola tower melaporkan warga terhadap aksi penutupan dan pemasangan banner di sekitar tower.
Baca Juga: Ombudsman Kritik Aturan Gage di Masa PSBB Transisi: Keputusan Tergesa-gesa
"Mereka mengganggap bahwa kami mengganggu pekerjaan untuk kepentingan masyarakat. Kami dikenai pasal tentang UU ITE, mulai dari situ kami seakan merasa diintimidasi," ujar Subagyo.
Ia melanjutkan bahwa adanya tower tersebut berdampak pada alat elektronik warga. Banyak televisi, dan barang elektronik lainnya rusak karena posisi tower yang cukup tinggi ketika terdapat petir.
"Banyak yang rusak (barang elektronik), jadi kami mengetahui bahwa saat rapat, warga mengeluhkan kondisi yang sama dan menduga karena tower yang diketahui tak ada izin. Kami pernah meminta namu mereka tak bisa menunjukkan," kata Subagyo.
Maka dari itu, warga meminta rekomendasi kepada LO DIY untuk memberi solusi terhadap permasalahan yang mereka alami. Pasalnya mediasi yang dilakukan bersama Pemkab Sleman dan DPRD Sleman tak menemukan solusi yang baik dan dead lock.
Pengacara warga, Achiel Suyanto menjelaskan warga terdampak tak meminta kompensasi dari permasalahan yang mereka alami. Namun warga hanya ingin menanyakan kelegalan izin tower, keamanan warga dan kerjasama dari pengelola tower.
Baca Juga: Ombudsman: WNA di Kampung Arab Jadi Tukang Cukur Sampai Jual Parfum
"Memang sebelumnya warga berharap ada kompensasi. Namun seiring berjalan waktu karena terjadi tarik ulur persoalan ini, warga sudah tak berpikir terkait kompensasi. Namun meminta pengoperasian tower dihentikan," jelasnya.
Achiel menambahkan, keamanan warga di sekitar lokasi juga tidak diperhatikan. Jika nanti terjadi sebuah peristiwa yang diakibatkan karena keberadaan tower, warga menilai tak ada yang bisa bertanggungjawab.
"Ketika terjadi peristiwa yang sampai memakan korban jiwa, siapa yang mau bertanggungjawab?. Memang tower tersebut digunakan oleh berbagai provider, tapi sejauh ini tidak ada bukti atau surat yang pernah dilihat warga bahwa alat tersebut sudah legal," katanya.
Terpisah Ketua Lembaga Ombudsman DIY, Suryawan Rahardjo menyebut tower untuk keperluan telekomunikasi memang berada di tengah permukiman. Namun sinergitas ini yang harus diterapkan oleh pengelola serta warga.
"Karena persoalan akan kami terima dahulu aduan dari warga Denggung. Nantinya kami pelajari, selanjutnya kami investigasi. Sebagai lembaga publik kami akan memberi rekomendasi untuk memberi titik terang dari persoalan tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek
-
Aksi Nyata BRI Dukung Ombudsman dalam Evaluasi Persyaratan Agunan KUR
-
Ombudsman Awasi Penyaluran KUR, BRI Ambil Langkah Konkret Kembalikan Dana Debitur
-
BUMDes Boleh Kelola Pupuk Bersubsidi? Ini Penjelasan Ombudsman
-
Terbongkar! Dugaan Maladministrasi Seleksi Bidan CPPPK, Seret Nama Plt Kepala BKN Dan Dirjen Nakes
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini