SuaraJogja.id - Perwakilan Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-DIY mendatangani kantor Gubernur DIY, Jumat (14/8/2020). Mereka menyampaikan protes dan mendesak Pemda untuk segera ikut berperan dalam menangani carut marut Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Sebab, sudah sejak beberapa bulan terakhir, mahasiswa gencar menyuarakan RUU yang dinilai tidak menjawab kebutuhan rakyat indonesia dari aspek ekonomi, pendidikan, dan ketenagakerjaan tersebut. Namun hingga saat, ini belum ada respons positif dari pemangku kebijakan terkait penolakan tersebut.
“Kami ada yang turun ke jalan, ada pula yang melalui dialog-dialog [dengan pemangku kebjakan] seperti ini, tapi pada intinya kami terus menolak pengesahan RUU Cipta Kerja,” ungkap Wakil Ketua 1 Forum BEM se-DIY Pancar Setyo Budi di sela bertemu perwakilan Bakesbangpol DIY, LLDIKTI Wilayah V DIY, Disnakertrans DIY, dan lainnya.
Menurut Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) UII tersebut, RUU Cipta Kerja tidak menjadi jaminan akan tersedianya lapangan pekerjaan yang mengedepankan hak-hak tenaga kerja yang dibutuhkan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Dihadang Kawat Berduri, Ratusan Buruh Tak Bisa Demo saat Ada Jokowi di MPR
Di sisi lain, permasalahan ekonomi Indonesia tidak berkutat kepada inventasi saja, melainkan juga kualitas kelembagaan yang masih rentan akan praktik korupsi yang menghambat perputaran ekonomi Indonesia. Bahkan jaminan akan keberlanjutan lingkungan justru dikesampingkan dalam narasi RUU Cipta Kerja, yang saat ini terus digodok DPR RI.
Karenanya, mahasiswa Indonesia terus menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja. RUU itu dinilai bertentangan dengan UU No 15 tahun 2019 Bab 2 pasal 5 dan Bab 11 pasal 96 tentang perubahan atas UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
“Kami juga menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi,” tandas Setyo.
Sejumlah penolakan lain juga coba terus disuarakan, mulai dari penyederhanaan regulasi terkait perizinan amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian SDA jangka panjang hingga perlu adanya reforma agararia sejati sesegera mungkin.
Negara seharusnya menjamin terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminatif, dan dapat memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh. Karenanya, sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenaga kerja outsourcing, serta dikebirinya hak-hak buruh seperti cuti, jam kerja tidak jelas, dan PHK sepihak seharusnya tak dilakukan.
Baca Juga: 5 Isi Omnibus Law Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja
Di sektor pendidikan, RUU tersebut juga seharusnya tidak ikut mengintervensi. Karenanya, pemerintah harus menghentikan praktik liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan serta mewujudkan demokratisasi kampus.
Berita Terkait
-
Mengikuti Organisasi Kampus: Sekadar Hiburan atau Langkah Menuju Karier?
-
Omnibus Law Politik: KPU Siap Ikuti Perubahan Aturan Pemilu
-
Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
-
Legislator PKB Wanti-wanti Soal Ide Omnibus Law UU Politik: Kita Punya Pengalaman Ciptaker Ditolak Besar-besaran
-
Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini