SuaraJogja.id - Polres Bantul mengamankan 13 orang tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban atas nama Luqman Rahma Wijaya (18), remaja asal Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (8/8/2020) lalu. Dari 13 orang tersangka itu, sembilan orang masih di bawah umur dan empat orang sudah masuk dalam kategori dewasa.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika pada Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 19.30 WIB korban datang ke rumah tersangka PES (17). Tidak lama berselang, korban ingin meminjam uang milik tersangka PES, tetapi tidak dipinjami.
Setelah itu pada dini hari, tersangka PES bercerita kepada temannya PEA (14), yang juga menjadi tersangka, bahwa uang miliknya sebesar Rp100.000 yang berada di dalam dompet hilang. Lalu pada Sabtu (8/8/2020) pukul 02.00 WIB, korban Luqman meminjam sepeda motor milik tersangka AF untuk pulang ke rumah.
Lalu 10 menit berselang, korban datang dengan membawa rokok dan berbagai minuman. Mengetahui hal tersebut, tersangka yang juga teman korban di lokasi, yakni MREP (11), AF (17), PEA, BAS (15), dan MFM (15), mencecar korban dengan pertanyaan agar korban mengaku telah mengambil uang tadi.
Baca Juga: Bapak Tega Tarik Baju hingga Bekap Mulut Bayi, Videonya Viral
"Jadi karena memang dicecar terus, korban mengaku mengambil uang milik tersangka PES, tetapi hanya sebesar Rp50.000," ujar Wachyu kepada awak media saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (14/8/2020).
Dilanjutkan Wachyu, setelah korban mengaku mengambil uang tersebut, tersangka yang tadi sudah berada di lokasi kejadian lalu malah melakukan kekerasan.
Tidak berhenti di situ, tersangka yang sudah ada di sana disusul oleh MZ, menghubungi BPS (17), AWP (16), BWF (16), JRN (23), M (21), ARZ (20), dan dua orang yang menjadi saksi Kevin (16) dan Eka Rangga (15).
Sekitar pukul 03.30 WIB, delapan orang tadi akhirnya datang ke lokasi kejadian, yang merupakan rumah tersangka PES, dan langsung ikut memukuli korban.
Mendengar keributan yang terjadi di rumahnya, ibu dari tersangka PES dan MREP bangun dan langsung menelepon Agus Maryanto, kakek korban.
Baca Juga: Dibekuk Bareng Anaknya, Ibu di Lebak Bulus Aniaya Polisi Pakai Stik Bisbol
"Korban waktu itu sudah lemas dan tak sadarkan diri, lalu kakek korban langsung menelepon ambulans RS Nur Hidayah, tapi nahas korban meninggal sesampainya di rumah sakit," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Kekayaan Jefri Nichol, Sempat Diperiksa Jadi Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Brutal! Komunitas Vespa Diserang di Sukabumi, Polisi Buru Pelaku
-
Heboh! Jefri Nichol Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan di Senopati
-
Kooperatif, Jefri Nichol Jawab 20 Pertanyaan Penyidik Terkait Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur