SuaraJogja.id - Polres Bantul mengamankan 13 orang tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban atas nama Luqman Rahma Wijaya (18), remaja asal Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (8/8/2020) lalu. Dari 13 orang tersangka itu, sembilan orang masih di bawah umur dan empat orang sudah masuk dalam kategori dewasa.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika pada Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 19.30 WIB korban datang ke rumah tersangka PES (17). Tidak lama berselang, korban ingin meminjam uang milik tersangka PES, tetapi tidak dipinjami.
Setelah itu pada dini hari, tersangka PES bercerita kepada temannya PEA (14), yang juga menjadi tersangka, bahwa uang miliknya sebesar Rp100.000 yang berada di dalam dompet hilang. Lalu pada Sabtu (8/8/2020) pukul 02.00 WIB, korban Luqman meminjam sepeda motor milik tersangka AF untuk pulang ke rumah.
Lalu 10 menit berselang, korban datang dengan membawa rokok dan berbagai minuman. Mengetahui hal tersebut, tersangka yang juga teman korban di lokasi, yakni MREP (11), AF (17), PEA, BAS (15), dan MFM (15), mencecar korban dengan pertanyaan agar korban mengaku telah mengambil uang tadi.
"Jadi karena memang dicecar terus, korban mengaku mengambil uang milik tersangka PES, tetapi hanya sebesar Rp50.000," ujar Wachyu kepada awak media saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (14/8/2020).
Dilanjutkan Wachyu, setelah korban mengaku mengambil uang tersebut, tersangka yang tadi sudah berada di lokasi kejadian lalu malah melakukan kekerasan.
Tidak berhenti di situ, tersangka yang sudah ada di sana disusul oleh MZ, menghubungi BPS (17), AWP (16), BWF (16), JRN (23), M (21), ARZ (20), dan dua orang yang menjadi saksi Kevin (16) dan Eka Rangga (15).
Sekitar pukul 03.30 WIB, delapan orang tadi akhirnya datang ke lokasi kejadian, yang merupakan rumah tersangka PES, dan langsung ikut memukuli korban.
Mendengar keributan yang terjadi di rumahnya, ibu dari tersangka PES dan MREP bangun dan langsung menelepon Agus Maryanto, kakek korban.
Baca Juga: Bapak Tega Tarik Baju hingga Bekap Mulut Bayi, Videonya Viral
"Korban waktu itu sudah lemas dan tak sadarkan diri, lalu kakek korban langsung menelepon ambulans RS Nur Hidayah, tapi nahas korban meninggal sesampainya di rumah sakit," ungkapnya.
Wachyu mengatakan bahwa sekelompok tersangka itu hanya sedang berkumpul untuk menghabiskan waktu seperti biasanya. Para tersangka pun tidak dalam pengaruh minuman keras atau dapat dikatakan memang sadar melakukan perbuatan penganiayaan tersebut.
Dari kejadian ini, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, yakni satu buah kaus lengan pendek, satu buah ikat pinggang yang digunakan tersangka untuk mengikat kaki korban, satu buah gayung yang digunakan untuk menyiram korban dengan air karena lokasi berada di dekat kamar mandi, satu buah kunci seepda motor Kawasaki, dan satu buah korek api.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk menguatkan bukti apakah korban benar-benar mencuri," ucapnya.
Terkait dengan kejadian ini, 13 tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahu. Pihak kepolisian juga tetap akan menggunakan Undang-undang Peradilan Anak untuk tersangka yang masih di bawah umur.
Berita Terkait
-
Bapak Tega Tarik Baju hingga Bekap Mulut Bayi, Videonya Viral
-
Dibekuk Bareng Anaknya, Ibu di Lebak Bulus Aniaya Polisi Pakai Stik Bisbol
-
Tolak Rawat Jalan, Dokter Dikeroyok Anggota Ormas Suruhan Keluarga Pasien
-
Diduga Karena Cemburu, Seorang Pria Aniaya Pacar Hingga Tewas di Bali
-
Gegara Menyarankan Rawat Jalan, Dokter di RSUD Banyuwangi Dikeroyok Warga
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kondisi Lapangan Palu Bikin Pemain PSS Sleman 'Sesak Napas'? Ini Kata Pelatih
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Jitu Klaim DANA Kaget & Ciri-Ciri Tautan Palsu
-
Ansyari Lubis Ungkap Resep Kemenangan PSS: Disiplin Bertahan dan Serangan Balik Jadi Momok Lawan
-
PSS Sleman Menggila, Modal Penting Raih Mimpi Promosi ke Super League
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang