SuaraJogja.id - Polres Bantul mengamankan 13 orang tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban atas nama Luqman Rahma Wijaya (18), remaja asal Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (8/8/2020) lalu. Dari 13 orang tersangka itu, sembilan orang masih di bawah umur dan empat orang sudah masuk dalam kategori dewasa.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika pada Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 19.30 WIB korban datang ke rumah tersangka PES (17). Tidak lama berselang, korban ingin meminjam uang milik tersangka PES, tetapi tidak dipinjami.
Setelah itu pada dini hari, tersangka PES bercerita kepada temannya PEA (14), yang juga menjadi tersangka, bahwa uang miliknya sebesar Rp100.000 yang berada di dalam dompet hilang. Lalu pada Sabtu (8/8/2020) pukul 02.00 WIB, korban Luqman meminjam sepeda motor milik tersangka AF untuk pulang ke rumah.
Lalu 10 menit berselang, korban datang dengan membawa rokok dan berbagai minuman. Mengetahui hal tersebut, tersangka yang juga teman korban di lokasi, yakni MREP (11), AF (17), PEA, BAS (15), dan MFM (15), mencecar korban dengan pertanyaan agar korban mengaku telah mengambil uang tadi.
Baca Juga: Bapak Tega Tarik Baju hingga Bekap Mulut Bayi, Videonya Viral
"Jadi karena memang dicecar terus, korban mengaku mengambil uang milik tersangka PES, tetapi hanya sebesar Rp50.000," ujar Wachyu kepada awak media saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (14/8/2020).
Dilanjutkan Wachyu, setelah korban mengaku mengambil uang tersebut, tersangka yang tadi sudah berada di lokasi kejadian lalu malah melakukan kekerasan.
Tidak berhenti di situ, tersangka yang sudah ada di sana disusul oleh MZ, menghubungi BPS (17), AWP (16), BWF (16), JRN (23), M (21), ARZ (20), dan dua orang yang menjadi saksi Kevin (16) dan Eka Rangga (15).
Sekitar pukul 03.30 WIB, delapan orang tadi akhirnya datang ke lokasi kejadian, yang merupakan rumah tersangka PES, dan langsung ikut memukuli korban.
Mendengar keributan yang terjadi di rumahnya, ibu dari tersangka PES dan MREP bangun dan langsung menelepon Agus Maryanto, kakek korban.
Baca Juga: Dibekuk Bareng Anaknya, Ibu di Lebak Bulus Aniaya Polisi Pakai Stik Bisbol
"Korban waktu itu sudah lemas dan tak sadarkan diri, lalu kakek korban langsung menelepon ambulans RS Nur Hidayah, tapi nahas korban meninggal sesampainya di rumah sakit," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Terkuak! Kronologi Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok Teman saat Mabuk Bareng di Kampus
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
9 Kuli Bangunan dan Seorang Personel Brimob Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Sopir AKAP Hingga Tewas di Jaktim
-
Anggota TNI dan Ormas Bentrok di Deli Serdang, Sejumlah Kendaraan Rusak
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas