SuaraJogja.id - Gegara tak kuat menandingi libido di ranjang, suami di Tulungagung, Jawa Timur nekat menceraikan istrinya. Kisah keretakan biduk rumah pasangan suami-istri itu pun sempat viral di media sosial.
Adalah Mohammad Hufron Efendi, seorang pengacara membeberkan cerita suami yang menceraikan istrinya gegara masalah hubungan intim.
Dikutip Suara.com dari Solopos.com, saking memiliki berahi tinggi, sang istri disebut sehari bisa meminta suaminya untuk bercinta sebanyak sembilan kali.
Hufron menceritakan, pada akhir 2019, ia menangani kasus perceraian pasutri tersebut yang usia pernikahannya kurang dari satu tahun.
"Jadi memang betul itu kasus yang saya tangani. Kalau dilihat dari latar belakangnya salah satu pemicunya itu istrinya hiperseksual," kata Hufron, kemarin.
"Kemudian dari situlah muncul pertengkaran. Nah, yang dijadikan materi perceraian itu pertengkarannya, bukan hubungan seksualnya, karena itu sangat pribadi," jelasnya.
Pasutri terpaksa, lanjut Hufron, pasutri tersebut masih berulang kurang dari 30 tahun.
Frekuensi kehidupan seksual sang istri lebih dominan saat pasutri ini menjadi biduk rumah tangga.
Sang istri selalu meminta berulang kali bercinta dalam sehari.
Baca Juga: Gara-Gara Doyan Bercinta, Seorang Istri di Tulungagung Diceraikan Suami
"Kalau pasangan suami-istri baru, memang biasanya frekuensinya masih tinggi. Istilahnya kalau orang Jawa itu 'jik kemaruk'. Nah, kalau frekuensi berlebihan, ini menjadi persoalan lain," tutur Hufron.
"Tapi waktu itu saya tidak mendetail menanyakan masalah seksualnya, karena pertengkarannya, tidak, hanya itu saja latar belakangnya" sambungnya.
Pengajuan perceraian suami istri ini berjalan lancar. Majelis hakim Pengadilan Agama Tulungagung memutus keduanya bercerai.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta
-
Pasokan Air Waduk Wonorejo Dipastikan Aman hingga Akhir 2026
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan