SuaraJogja.id - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), yang semula hanya akan diberikan sampai Juni 2020. Namun, terdapat pengurangan nominal yang diterima warga dalam perpanjangan ini.
Perpanjangan itu dilanjutkan dari Juli kemarin hingga Desember 2020 mendatang.
Semula warga menerima BST sebesar Rp600.000 per bulan, sedangkan kini menjadi Rp300.000 per bulan.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan bahwa mulai Januari hingga Juni 2021, jumlah nominal yang diterima juga akan kembali turun.
Nantinya warga penerima BST selama enam bulan itu akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
"Kenapa turun? Hal itu karena memang sebenarnya mulai semester kedua ini hingga tahun depan akan ada banyak program tambahan lain. Program itu tidak hanya melalui Kemensos saja. Oleh karena itu, tentunya kita harus berbagi anggaran juga," ujar Juliari kepada awak media saat melakuakan tinjauan langsung pembagian BST di Desa Bojong, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (19/8/2020).
Lebih lanjut, Juliari menyebut program lain yang juga akan mulai bergerak dalam beberapa bulan mendatang, misalnya saja program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lewat BPJS Ketenagakerjaan, lalu ada juga bantuan hibah modal untuk UMKM.
Selain itu, tahun depan program yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur melalui padat karya juga akan mulai bergulir kembali.
Meski begitu, bantuan yang berasal dari Kemensos akan tetap berjalan sesuai dengan yang sudah direncanakan.
Baca Juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan, Mensos Aktivasi Kampung Siaga Bencana Kulon Progo
"Jadi besok tidak hanya berupa bantuan sosial saja. Mungkin kalau sekarang memang lebih besar atau condong ke bantuan sosial dan kesehatan, tetapi ke depan akan masif dari berbagai sektor, mulai dari sosial, kesehatan, UMKM, padat karya, dan lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu penerima BST di Desa Bojong, Sutoyo, mengatakan bahwa ia telah menerima bantuan ini semenjak pandemi Covid-19.
Ia membenarkan bahwa memang pada Gelombang II pembagian BST ini nominalnya berkurang.
"Iya ini dapat lagi gelombang II, sejak pandemi Covid-19. Kali ini saya mendapat Rp300.000 per bulan," kata Sutoyo.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini mengaku akan menggunakan bantuan tersebut untuk membayar sekolah kedua anaknya. Ia menuturkan akan tetap memaksimalkan bantuan yang diterima meskipun nominalnya berkurang.
"Dicukup-cukupkan saja, masih untung dapat bantuan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Mensos Aktivasi Kampung Siaga Bencana Kulon Progo
-
9 Juta Keluarga Indonesia Terima Saluran BST Lewat PT Pos Indonesia
-
Intip Koleksi Kendaraan Mensos, Inikah Satu-satunya Mobil Juliari Batubara?
-
Mensos Usul Harga Rokok Jadi Rp 100 Ribu, dan Empat Berita Populer Lainnya
-
Cegah Anak-anak Beli Rokok, Mensos Juliari Usul Harga Rokok Jadi Rp 100.000
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY