SuaraJogja.id - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), yang semula hanya akan diberikan sampai Juni 2020. Namun, terdapat pengurangan nominal yang diterima warga dalam perpanjangan ini.
Perpanjangan itu dilanjutkan dari Juli kemarin hingga Desember 2020 mendatang.
Semula warga menerima BST sebesar Rp600.000 per bulan, sedangkan kini menjadi Rp300.000 per bulan.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan bahwa mulai Januari hingga Juni 2021, jumlah nominal yang diterima juga akan kembali turun.
Nantinya warga penerima BST selama enam bulan itu akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
"Kenapa turun? Hal itu karena memang sebenarnya mulai semester kedua ini hingga tahun depan akan ada banyak program tambahan lain. Program itu tidak hanya melalui Kemensos saja. Oleh karena itu, tentunya kita harus berbagi anggaran juga," ujar Juliari kepada awak media saat melakuakan tinjauan langsung pembagian BST di Desa Bojong, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (19/8/2020).
Lebih lanjut, Juliari menyebut program lain yang juga akan mulai bergerak dalam beberapa bulan mendatang, misalnya saja program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lewat BPJS Ketenagakerjaan, lalu ada juga bantuan hibah modal untuk UMKM.
Selain itu, tahun depan program yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur melalui padat karya juga akan mulai bergulir kembali.
Meski begitu, bantuan yang berasal dari Kemensos akan tetap berjalan sesuai dengan yang sudah direncanakan.
Baca Juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan, Mensos Aktivasi Kampung Siaga Bencana Kulon Progo
"Jadi besok tidak hanya berupa bantuan sosial saja. Mungkin kalau sekarang memang lebih besar atau condong ke bantuan sosial dan kesehatan, tetapi ke depan akan masif dari berbagai sektor, mulai dari sosial, kesehatan, UMKM, padat karya, dan lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu penerima BST di Desa Bojong, Sutoyo, mengatakan bahwa ia telah menerima bantuan ini semenjak pandemi Covid-19.
Ia membenarkan bahwa memang pada Gelombang II pembagian BST ini nominalnya berkurang.
"Iya ini dapat lagi gelombang II, sejak pandemi Covid-19. Kali ini saya mendapat Rp300.000 per bulan," kata Sutoyo.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini mengaku akan menggunakan bantuan tersebut untuk membayar sekolah kedua anaknya. Ia menuturkan akan tetap memaksimalkan bantuan yang diterima meskipun nominalnya berkurang.
"Dicukup-cukupkan saja, masih untung dapat bantuan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Mensos Aktivasi Kampung Siaga Bencana Kulon Progo
-
9 Juta Keluarga Indonesia Terima Saluran BST Lewat PT Pos Indonesia
-
Intip Koleksi Kendaraan Mensos, Inikah Satu-satunya Mobil Juliari Batubara?
-
Mensos Usul Harga Rokok Jadi Rp 100 Ribu, dan Empat Berita Populer Lainnya
-
Cegah Anak-anak Beli Rokok, Mensos Juliari Usul Harga Rokok Jadi Rp 100.000
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
Terkini
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar