SuaraJogja.id - Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BOB) menghelat lomba desain logo. Total hadiahnya: Rp 37 juta lebih! Nah, agar bisa mendulang desain terbaik sekaligus makin erat ke publik, satuan kerja di bawah koordinasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini pun memilih metode sayembara.
“Sayembara ini digelar karena kami ingin mendekatkan diri kepada publik, agar masyarakat mengetahui tugas dan fungsi BOB sehingga bisa bersinergi membangun wilayah,” kata Direktur Utama Badan Otorita Borobudur Indah Juanita, Selasa (18/8).
Selama ini, masih banyak masyarakat yang belum mengenal BOB, sering kali menganggap BOB sebagai institusi yang mengelola kawasan wisata Candi Borobudur.
Padahal tugas dan fungsi BOB salah satunya adalah mengembangkan kawasan otoritatif yang terletak di Bukit Menoreh Kabupaten Purworejo, dan mengoordinasikan pengembangan kawasan wisata yang wilayahnya mencakup tiga Destinasi Pariwisata Nasional (DPN): Yogyakarta-Borobudur dan sekitarnya, Solo-Sangiran dan sekitarnya, serta Semarang-Karimunjawa dan sekitarnya.
Menurut Indah, lomba desain logo terbuka untuk umum, segala usia dan jenjang pendidikan, serta berwarga Negara Indonesia yang telah memiliki nomor induk kependudukan.
Peserta juga wajib follow terlebih dahulu akun instagram @boborobudur. Adapun lomba logo ini tertutup untuk seluruh pegawai BOB.
Pemenang lomba akan mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp 25 juta (Juara I), Rp 7,5 juta (Juara II), Rp 5 juta (Juara III). Ketiga pemenang akan diberikan piagam dan kenang-kenangan. Selain pemenang, akan dipilih 7 unggulan yang akan mendapatkan piagam dan cinderamata.
Ada beberapa syarat dan ketentuan lomba. Simak ya:
- Ide yang diajukan merupakan ide dan gagasan yang orisinal, tidak boleh melanggar hak kekayaan intelektual pihak ke-tiga.
- Desain logo yang disubmit eksklusif untuk kompetisi ini. Apabila ada desain yang sama disubmit pada kompetisi sejenis, peserta akan didiskualifikasi.
- Peserta boleh mengirimkan maksimal dua karya yang berbeda dalam kompetisi ini. (Format File berupa JPG dan PDF maksimal size 3 MB). Materi yang diikusertakan harus diserahkan hanya oleh perorangan sehingga wajib menuliskan NIK saat submit karya. Materi atas nama tim, sebuah kelompok, atau agensi bakal langsung didiskualifikasi.
Semua syarat dan ketentuan lomba bisa disimak lebih detail melalui laman www.lombalogobob.com. Website tersebut sekaligus menjadi kanal tunggal untuk pengiriman karya bagi peserta lomba.
Baca Juga: 35 Dokter Dilepas Gubernur Jateng dalam Tour de Borobudur
“Penerimaan karya sudah kami buka tepat pada 17 Agustus, sekaligus memperingati HUT 75 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lomba ditutup 6 September mendatang,” kata Direktur Pemasaran Wisata BOB, Agus Rochiyardi.
Agus berharap para desainer nasional bisa mengirimkan karya terbaik mereka sehingga didapatkan logo karya anak bangsa yang nantinya menjadi bagian dari identitas kelembagaan BOB.
Tag
Berita Terkait
-
35 Dokter Dilepas Gubernur Jateng dalam Tour de Borobudur
-
Staycation Jadi Industri Pariwisata Paling Relevan di Masa Pandemi Covid-19
-
Wisata DIY Lesu Saat Pandemi, Promosi Lewat Konten Digital Jadi Alternatif
-
3 Hal yang Diprediksi Akan Mengubah Tren Wisata di Era Covid-19
-
Kemenparekraf Cari Masukan Traveling di Tengah Pandemi dari Australia
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up