SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri (PN) Sleman resmi menolak gugatan perbuatan melawan hukum atas ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu usai dalam putusan sela, majelis hakim memutuskan menerima eksepsi para tergugat terkait kompetensi absolut, menyatakan PN Sleman tidak berwenang menangani perkara nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn itu.
Menanggapi hasil tersebut, pihak penggugat, Komardin, menyatakan keberatan atas putusan majelis hakim.
Ia bahkan mengaku siap untuk menyatakan banding dan sedang mempersiapkan pengajuan secara online ke Pengadilan Tinggi.
"Jadi ini saya sudah balas [putusan eksepsi], penggugat [akan] membanding, banding ke pengadilan tinggi," kata Komardin saat dihubungi, Selasa (5/8/2025).
Adapun, Komardin bilang permohonan banding harus diajukan maksimal 14 hari sejak putusan dibacakan.
"Ini sudah saya nyatakan dalam catatan, jadi mungkin kita lagi buat gugatan baru kita daftar secara online," imbuhnya.
Menurut Komardin, majelis hakim salah dalam memahami pokok gugatan yang ia layangkan. Hal itu yang bakal digunakan sebagai dasar banding nanti.
"Menurut hemat kami PN Sleman ini salah mengartikan gugatan. Karena ini kan perbuatan melawan hukum, kalau perbuatan melawan hukum, berarti pengadilan Sleman harus mengadili, tapi dia katakan bahwa PN Sleman tidak berwenang untuk mengadili," tegasnya.
Baca Juga: Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?
Selain itu, Komardin menyebut ada upaya hukum melalui jalur Komisi Informasi Publik (KIP) yang juga bakal ditempuh.
Sebelumnya ia bilang sudah mengajukan permintaan dokumen ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UGM, namun ditolak.
"Kami ajukan ke KIP kira-kira September," ungkapnya.
Sementara itu, langkah ke PTUN baru akan diambil jika gugatan melalui KIP juga menemui jalan buntu.
"PTUN belum, kalau misalnya KIP menolak tidak ada putusan dari KIP baru kita ajukan ke PTUN," ucapnya.
PN Sleman Terima Eksepsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Rahasia Kemenangan PSIM Jogja Dibongkar, Pelatih Ungkap Taktik Jitu Taklukkan Bali United
-
Buruan Klaim! Ini 3 Link Aktif Saldo DANA Gratis Hari Ini
-
Terungkap di ICS 2025: Bagaimana Otomotif Jadi Media Nasionalisme & Identitas Bangsa
-
Alarm Diabetes RI! Cukai Minuman Manis Jadi Solusi, Kenapa Masih Terus Ditunda Sejak 2016?
-
Warga Jogja Wajib Tahu! Ini Daftar Wilayah Rawan Banjir dan Longsor saat Musim Hujan