SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri (PN) Sleman resmi menolak gugatan perbuatan melawan hukum atas ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu usai dalam putusan sela, majelis hakim memutuskan menerima eksepsi para tergugat terkait kompetensi absolut, menyatakan PN Sleman tidak berwenang menangani perkara nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn itu.
Menanggapi hasil tersebut, pihak penggugat, Komardin, menyatakan keberatan atas putusan majelis hakim.
Ia bahkan mengaku siap untuk menyatakan banding dan sedang mempersiapkan pengajuan secara online ke Pengadilan Tinggi.
"Jadi ini saya sudah balas [putusan eksepsi], penggugat [akan] membanding, banding ke pengadilan tinggi," kata Komardin saat dihubungi, Selasa (5/8/2025).
Adapun, Komardin bilang permohonan banding harus diajukan maksimal 14 hari sejak putusan dibacakan.
"Ini sudah saya nyatakan dalam catatan, jadi mungkin kita lagi buat gugatan baru kita daftar secara online," imbuhnya.
Menurut Komardin, majelis hakim salah dalam memahami pokok gugatan yang ia layangkan. Hal itu yang bakal digunakan sebagai dasar banding nanti.
"Menurut hemat kami PN Sleman ini salah mengartikan gugatan. Karena ini kan perbuatan melawan hukum, kalau perbuatan melawan hukum, berarti pengadilan Sleman harus mengadili, tapi dia katakan bahwa PN Sleman tidak berwenang untuk mengadili," tegasnya.
Baca Juga: Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?
Selain itu, Komardin menyebut ada upaya hukum melalui jalur Komisi Informasi Publik (KIP) yang juga bakal ditempuh.
Sebelumnya ia bilang sudah mengajukan permintaan dokumen ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UGM, namun ditolak.
"Kami ajukan ke KIP kira-kira September," ungkapnya.
Sementara itu, langkah ke PTUN baru akan diambil jika gugatan melalui KIP juga menemui jalan buntu.
"PTUN belum, kalau misalnya KIP menolak tidak ada putusan dari KIP baru kita ajukan ke PTUN," ucapnya.
PN Sleman Terima Eksepsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan