Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 20:04 WIB
Bayi berinisial FAF diduga ditelantarkan orang tuanya di rumah bersalin Jalan Kledokan, Dusun Tempel, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman, Jumat (10/7/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Pengejaran orang tua penelantar bayi berinisial FAF di Rumah Bersalin Unala, Jalan Kledokan, Dusun Tempel, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman belum menemukan titik terang. Polisi memprediksi bahwa terduga pelaku yang juga orang tua bayi sudah keluar DI Yogyakarta.

"Kami sudah mengejar pelaku, tetapi saat ini masih belum menemukan titik terang. Pelaku diprediksi telah keluar Yogyakarta," ungkap Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto, dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (21/8/2020).

Ia membeberkan bahwa pihaknya telah menetapkan orang tua FAF dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah Wonosari untuk memberi tahu ketika orang tua kembali ke rumahnya.

Baca Juga: Kisah Ayu, Bayinya Meninggal karena Lama Tunggu Rapid Test saat Melahirkan

"Kami sudah berkoordinasi dengan polisi di wilayah Gunungkidul [Wonosari]. Kami juga sudah menyebar DPO ke polsek dan polres. Namun sampai sekarang pelakubelum ditemukan. Mungkin keberadaannya di luar Yogyakarta," katanya.

Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku, TM dan SBR, tinggal di wilayah Wonosari, Gunungkidul. Sejak bayi tersebut lahir, keduanya belum kembali ke rumah mereka.

"Sampai sejauh ini dua orang ini belum sempat kembali ke rumahnya. Dia tinggal di sana [Wonosari] dengan saudaranya. Saudara mereka juga meminta agar orang ini [orang tua bayi] segera ditemukan," jelas dia.

Rachmandiwanto mengungkapkan, terduga pelaku bukanlah pasangan suami-istri, melainkan ayah dan anak. Saat melahirkan di rumah bersalin, si anak hanya ditemani ayahnya.

"Jadi saat persalinan di rumah bersalin itu, ibu bayi ditemani bapaknya. Dari keterangan saksi, ada anak kecil juga yang dibawa saat mendaftar untuk persalinan," kata dia.

Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Bayi Rp 30 Juta di Klinik Bersalin

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditelantarkan orang tuanya di rumah bersalin Unala milik bidan bernama Mei Murhatati di Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (6/7/2020).

Mei Murhatati menjelaskan bahwa bayi laki-laki seberat 3,3 kilogram ini ditinggalkan begitu saja oleh orang tuanya usai dilahirkan sekitar pukul 21.00 WIB.

Proses pengajuan persalinan bayi tersebut juga terbilang janggal. Sebab, kedua orang tua bayi sama sekali tidak membawa identitas maupun buku persalinan.

Saat itu, ibu bayi hanya mengaku bernama Meisya Yunitasari, sementara suaminya bernama Warno. Keduanya mengaku sebagai warga Tepus, Gunungkidul.

Kendati demikian, nama tersebut ternyata bukan nama sebenarnya. Orang tua bayi sengaja menggunakan nama palsu agar proses persalinan berjalan mudah.

Hingga kini, bayi berinisal FAF itu sudah diserahkan ke Dinas Sosial Sleman untuk perawatan dan tumbuh kembangnya.

Load More