SuaraJogja.id - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sleman, menggelar operasi tertib protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman Arif Pramana mengungkapkan operasi pantauan wisatawan tidak tertib protokol kesehatan itu dilakukan di wisata Kaliurang, tepatnya di TPR Kaliurang, TPR Gondang, Umbulharjo, Cangkringan serta Tebing Breksi.
Operasi dilakukan pada Sabtu dan Minggu (22&23/8/2020) pagi, bersama Satuan Perlindungan Masyarakat Kaliurang. Sasarannya yakni tentang kepatuhan dan ketertiban menggunakan masker, adanya tempat cuci tangan, pengukuran suhu serta penerapan jaga jarak.
Ia menyebut bagi para wisatawan yang kedapatan tak mengenakan atau membawa masker akan dikenai sanksi ringan yang sifatnya edukatif, yakni menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Salah satu sanksi edukatif bagi wisatawan yang tidak membawa masker, yaitu menyanyikan lagu Indonesia Raya," terangnya, kala dihubungi, Minggu (23/8/2020).
Selain menggelar operasi tertib protokol kesehatan di lokasi wisata, para petugas dari Sat Pol PP Sleman juga melakukan penertiban di sejumlah lokasi hiburan di kawasan Sleman yang belum taat jam operasional atau tutup pada pukul 23.00 WIB.
"Ada lima tempat yang dibubarkan paksa atau tutup pada Jumat, sedangkan Sabtu menyasar enam lokasi," kata dia.
Arif menyatakan, pada Sabtu, ada sebanyak empat lokasi dibubarkan paksa karena melebihi jam operasional.
Bagi pelaku usaha yang kedapatan melebihi jam operasional, diberikan berita acara pemeriksaan, imbuh Arif.
Baca Juga: Masuk DPO, Orang Tua Penelantar Bayi di Sleman Diduga Sudah ke Luar Jogja
Selain itu, kalau nantinya masih melanggar akan dilakukan peningkatan penindakan.
Sat Pol PP saat ini juga masih menunggu Peraturan Bupati terkait penindakan tertib protokol kesehatan COVID-19, disahkan.
Beberapa sanksi menanti yaitu teguran lisan, tertulis, sanksi sosial menyapu dengan durasi waktu tertentu dan sanksi yang bersifat wawasan kebangsaan serta denda administratif.
"Kami belum menerapkan denda berupa uang," ungkapnya.
Sementara itu, pada Sabtu malam pula, sekitar sepuluh tempat hiburan dan nongkrong di Sleman, juga disambangi aparat gabungan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman, Shavitri Nurmala menyebutkan, tempat-tempat nongkrong yang menjadi sasaran operasi berada di Kecamatan Depok dan Kecamatan Mlati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning