SuaraJogja.id - AR, mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014, terpaksa harus diamankan di kantor keamanan Pasar Argosari Wonosari, Gunungkidul, Minggu (23/8/2020) malam. AR nyaris menjadi bulan-bulanan pedagang Pasar Argosari yang kesal dengan tindakannya.
Informasi yang berhasil dihimpun SuaraJogja.id di Pasar Argosari menyebutkan, AR diamankan ke kantor Pasar Argosari setelah tertangkap tangan mengambil pisang dari seorang pedagang tanpa membayar, Minggu sekitar pukul 23.30 WIB.
Tak hanya sekali, rupanya AR sudah beberapa kali melakukan aksinya, sehingga membuat pedagang jengkel.
Lelaki ini biasanya mendatangi los pedagang buah pisang dan mengambil satu sisir pisang tanpa membayar.
Modusnya, ia mengaku kepada karyawan los pedagang buah tersebut bahwa ia sudah meminta izin pemilik los atau dagangan.
Padahal, pemilik dagangan tidak pernah memberi izin sama sekali kepada AR, bahkan sanak familinya sekalipun.
Korban adalah Mbah Tris, pedagang pisang di lantai 2 Pasar Argosari Wonosari. Warga Baleharjo ini mengaku memang mengenali pelaku karena merupakan mantan anggota dewan.
Berdasarkan keterangan karyawannya, AR telah enam kali mengambil buah pisang tanpa membayar. Kepada karyawan Mbah Tris, AR mengaku mengambil pisang seizin Mbah Tris.
"Los pisang itu kan saya tidak menjaga setiap hari. Ada karyawan yang membantu," ujar Mbah Tris, Senin (24/8/2020), di Pasar Argosari
Baca Juga: Cuma Jadi Sampah, Novia Sulap Bonggol Pisang Jadi Keripik Beraneka Rasa
AR pun tampaknya sudah hafal bahwa los buah pisang milik Mbah Tris hanya dijaga oleh karyawan.
Ia memanfaatkan pertemanan dengan pemilik dagangan untuk mengambil pisang tanpa membayar, dan sang karyawan pun tak bisa menolak ketika AR mengambil pisang dengan alasan seizin Mbah Tris.
Jenis pisang yang ia ambil ialah pisang kepok. Harga satu sisir pisang kepok sendiri sebenarnya sangat terjangkau, hanya Rp20.000. Namun, yang bersangkutan sering mengambil pisang lebih dari satu sisir.
"Kepada karyawan saya, katanya sudah nembung [minta izin]," tambah Mbah Tris.
Merasa curiga karena aksi tersebut sudah sangat sering dilakukan, akhirnya karyawan Mbah Tris yang berjaga di malam hari itu mengadukan persoalan tersebut.
Kepada Mbah Tris, karyawan tersebut menuturkan, ada pria yang tidak dikenali sering mengambil pisang dan tidak membayar dengan alasan atas sepengetahuan Mbah Tris.
Berita Terkait
-
Cuma Jadi Sampah, Novia Sulap Bonggol Pisang Jadi Keripik Beraneka Rasa
-
Hibur Diri dan Pembeli Saat Pandemi, Pedagang Pawai Keliling Pasar Wage
-
Terpopuler: Harry dan Meghan Lebih Terkenal, Daun Pisang di Jepang
-
Viral Daun Pisang Dijual Ratusan Ribu, Warganet: "Gak Ada yang Nanem?"
-
Harga Daun Pisang di Jepang Capai Rp 800 Ribu, Warganet Geger Pengin Ekspor
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY