SuaraJogja.id - PT AS Industri Rekaman Indonesia (Asirindo) melaporkan Palms Karaoke ke Polda DIY. Pelaporan dilakukan karena kafe tersebut dianggap melanggar hak cipta dengan menggunakan lagu-lagu tanpa izin.
Asirindo menilai, sejumlah aturan telah dilanggar pengusaha karaoke. Selain Palms Karaoke, hingga saat ini Asirindo sudah melakukan gugatan pada 14 pengusaha karaoke lainnya di Jawa, seperti di Jakarta, Surabaya, dan Karawang.
Sesuai Undang Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, setiap pengusaha karaoke harus membayar royalti atas penggunaan lagu dari produser atau pencipta lagu yang dikomersialisasikan secara luas, bahkan harus mendapatkan izin dari produser rekaman.
“Palms karaoke tidak memiliki izin penggunaan lagu rekaman dari kami sampai saat ini. Ini melanggar hak ekonomi produser rekaman dalam UU nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta,” ungkap General Manager Legal Asirindo Braniko Indhyar saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Tak Sependapat dengan Pemkot, DPRD Setuju Karaoke di Malang Buka Kembali
Menurut Braniko, Asirindo sebenarnya telah melakukan pendekatan dengan Palms Karaoke. Di antaranya dengan melakukan beberapa kali pertemuan.
Namun, maksud baik tersebut tidak mendapat sambutan baik, sehingga tidak ada titik temu atau gagal.
“Karena itu kami melaporkan Palms Karaoke kepada kepolisian atas dugaan dengan sengaja dan tanpa hak melakukan pelanggaran Hak Ekonomi Produser Relaman pada November 2019. Kami dapat informasi untuk pelaporan kasus ini sudah sampai kejaksaan,” jelasnya.
Braniko menambahkan, kebanyakan gugatan yang dilakukan Asirindo pun pada persoalan pelanggaran izin menggunakan lagu dari produser rekaman dan tidak ada itikad baik dari pelanggar untuk membayar hak ekonomi produser rekaman. Persoalan tersebut merugikan produser rekaman hingga lebih dari Rp5 miliar.
“Kami sudah melayangkan somasi dan surat pengenalan, tetapi tidak direspons. Karenanya, kami kemudian melakukan gugatan,” tandasnya.
Baca Juga: Diduga Dijual, 47 PSK Karaoke Venesia BSD Sempat Dibina di Panti Sosial
Sementara, penyanyi Marcell Siahaan lewat teleconference menyayangkan para pengusaha karaoke yang melanggar kewajibannya. Padahal penyanyi, produser rekaman, dan pencipta lagu mempunyai hak atas konten yang mereka buat.
“Seharusnya pengusaha karaoke tahu hak dari penyanyi, pencipta lagu, dan produser, sehingga melaksanakan kewajibannya agar bisnisnya berjalan lancar. Kalau pola bisnis mereka tidak benar, maka akan banyak hak orang lain yang dilanggar. Ini tindakan yang memalukan,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan gitaris Sheila on 7, Eross Candra. Ia mengungkapkan, sudah tidak zamannya lagi orang-orang melanggar hak cipta. Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat memudahkan semua orang mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang UU Hak Cipta.
“Kalau awal tahun 2000-an masih bisa dimaklumi karena internet belum banyak, tapi kalau sekarang kan gampang sekali mencari informasi,” paparnya.
Penggunaan lagu tanpa izin, lanjut Eross, hanya satu bentuk kemalasan dari pengusaha untuk berbisnis secara benar. Eross pun heran pelanggaran tersebut juga terjadi di Yogyakarta.
“Di Jogja masih ada [pelanggaran hak cipta] seperti itu ya?” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tewas di Kamar Hotel, Polisi Ungkap Penyebab Jasad Jurnalis Asal Palu Memar hingga Bibir Lecet
-
Disebut Jiplak Konsep Dune dan Langgar Hak Cipta, Gibran Dilaporkan ke Warner Bros
-
Polemik Royalti Lagu, Upaya VISI dan AKSI Mencari Titik Temu
-
Panas Ariel NOAH vs Ahmad Dhani soal Royalti, Penyanyi Ini Justru Banjir Pujian
-
Deretan Lagu Hits Ciptaan Melly Goeslaw, Pernah 'Cuma' Dapat Royalti Rp100 Ribu
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Rahasia Pertemuan Prabowo-Mega Terungkap? Pengamat Ungkap Sinyal Penting di Balik Pintu Tertutup
-
Guru Besar UGM Dipecat karena Kekerasan Seksual: Polisi Belum Terima Laporan
-
Solusi Anti-Pesing Ala Jogja: Pampers Kuda untuk Andong Malioboro, Ini Kata Kusir
-
IHSG Masih Jeblok Jadi Momentum Berinvestasi? Simak Tips dari Dosen Ekonomi UGM
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan