SuaraJogja.id - Pembangunan kantor Baitul Maal wa Tanmil (BMT) mendapat penolakan dari puluhan petani bawang merah dan cabai di Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul. Tidak segan-segan, para petani turun langsung untuk mengusir alat berat yang akan merobohkan bekas bangunan Sarana Terminal Agrobisnis (STA).
"Bangunan ini dulu digunakan untuk membantu para petani saat harga cabai anjlok," ujar Kelompok Lelang Cabai Kecamatan Sanden, Subandi, Rabu (26/8/2020).
Terhitung ada puluhan petani yang mendatangi lokasi proyek ini, di selatan pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Samas, Pedukuhan Tegalrejo, Desa Srigading, Sanden. Mereka bersikukuh mempertahankan bangunan STA yang akan dirobohkan tersebut.
Menurut Subandi, pembangunan ini sudah membuat warga resah. Pasalnya, warga, yang mayoritas bekerja sebagai petani, mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi terkait rencana pembangunan dan pemanfaatan lahan tersebut.
Baca Juga: Ganjar Pranowo ke Temanggung Minta Petani Tembakau Batalkan Demo ke Istana
“Petani sudah meminta agar bangunan ini diperbaiki dan difungsikan lagi, tapi malah tidak mendapatkan persetujuan. Bahkan proses lelang cabai pun dilakukan di rumah salah satu warga," ucapnya.
Dijelaskan Subandi, tempat pelelangan ini sangat membantu petani dan selalu dinantikan saat harga cabai dan bawang sedang merosot.
Menurutnya, sistem lelang akan membuat penjualan lebih terangkat karena akan ada penawaran harga di sana.
“Ya seharusnya kan pihak desa bisa memperbaiki fasilitas itu, bukan malah menyewakan ke pihak lain seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan Panitikismo Pemerintah DIY Julaidi Rastyanto mengatakan, pihak BMT sebelumnya sudah mengantongi kekancingan dari pihak Keraton Yogyakarta.
Baca Juga: Petani di Pesisir Bantul Usir Alat Berat, Protes Pembangunan Kantor BMT
Artinya, pihak BMT sudah diperbolehkan untuk memanfaatkan dan mengelola lahan yang diperkirakan seluas 2.000 meter persegi tersebut.
“Kekancingan itu dikeluarkan juga tidak sembarang ada persyaratannya,” kata Julaidi.
Julaidi menuturkan, pihak BMT juga sudah mendapat surat keterangan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul.Surat izin pemanfaatan lahan dari Bupati Bantul juga sudah dipegang. Selain itu dikatakan Julaidi, pihak BMT juga sudah melakukan sosialisasi sebelumnya.
Sementara itu, Carik Desa Srigading Dwi Krisdyanto mengatakan, alasan desa tidak berani memperbaiki bangunan tersebut karena asetnya bukan milik desa.
Selain itu, pertimbangan kondisi bangunan yang sudah cukup membahayakan juga menjadi pertimbangan.
“Kayaknya dibangun dari pusat 2008 lalu. Tidak tahu milik siapa karena di bidang aset Kabupaten Bantul juga tidak ada,” katanya.
Berita Terkait
-
Lumbung Pangan Group Luncurkan Beras Premium dari Hasil Petani Lokal
-
Rekening Pengepul Susu Diblokir Karena Tunggak Pajak, Anak Buah Sri Mulyani Klarifikasi Ini
-
Legislator PKB Gus Rivqy Beberkan Keluhan Petani ke Menteri BUMN Erick Thohir, Begini Isinya!
-
Prabowo-Gibran Diuji, Nasib Petani Tembakau di Ujung Tanduk Aturan Rokok Baru
-
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Pemutihan Utang untuk 6 Juta UMKM dan Petani
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak