SuaraJogja.id - Puluhan petani cabai dan bawang merah di kawasan Pantai Selatan Bantul melakukan aksi demonstrasi, Rabu (26/8/2020) pagi. Mereka mengusir alat berat yang akan merobohkan bangunan Sarana Terminal Agrobisnis (STA) yang berada di Pedukuhan Tegalrejo, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, tepatnya di sebelah selatan pintu masuk Pantai Samas.
Mereka mengancam akan membakar alat berat dan tenda pesta yang telah terpasang untuk seremonial dimulainya proses pembangunan oleh pihak Baitul Mallwa Tamwil (BMT). Para petani mengklaim, sama sekali tidak ada sosialisasi ke mereka terkait alih fungsi lahan tersebut.
Ketua Kelompok Lelang Cabai Kecamatan Sanden Subandi menuturkan, para petani resah dengan rencana pembangunan kantor BMT yang menggunakan lahan STA tersebut. Para petani ini khawatir, mereka akan kehilangan tempat pelelangan yang sejatinya juga dibangun untuk memfasilitasi para petani cabai dan bawang merah di kawasan Pantai Selatan Bantul.
"Dulu dibangun untuk membantu petani yang saat itu menghadapi harga cabai anjlok," ujar Subandi, Rabu (26/8/2020), di sela aksi.
Mereka mengakui bahwa bangunan tersebut mangkrak selama 5 tahun terakhir. Sebab, berkali-kali mereka mengajukan permohonan agar bangunan tersebut diperbaiki, tetapi tak pernah mendapat persetujuan, sehingga petani akhirnya mengalihkan tempat pelelangan mereka ke rumah warga.
Menurut Subandi, tempat pelelangan tersebut sangat membantu para petani. Ketika harga bahan pokok jatuh, maka dengan adanya pelelangan, harga yang digunakan adalah harga tertinggi. Oleh karenanya, para petani menghendaki bangunan STA tetap ada dan diperbaiki, sehingga bisa berfungsi kembali.
"Pemerintah seperti Desa seharusnya memperbaiki bangunan itu, bukan malah menyewakan ke pihak lain," keluhnya.
Saat ini, ratusan petani tercatat sebagai anggota kelompok pelelangan tersebut. Namun, yang aktif hanya 45 orang. Setiap masa panen, petani mengadakan lelang di rumah karena bangunan yang didirikan 17 tahun lalu itu sudah rusak dan nyaris roboh.
Sementara itu, perwakilan Panitikismo Pemerintah DIY Julaidi Rastyanto mengungkapkan, pihak BMT, yang akan membangun kantor di lahan tersebut, sudah mengantongi kekancingan dari Keraton Yogyakarta.
Baca Juga: Pakar: Tren Memasak di Rumah Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Artinya, pihak BMT sudah diperkenankan untuk memanfaatkan lahan seluas 2.000 meter persegi tersebut untuk kepentingan mereka.
Laki-laki yang akrab dipanggil Didik ini menandaskan, pihak Panitikismo, yang mengeluarkan kekancingan, tentu tidak sembarangan dan sudah melakukan kroscek di lapangan. Menurutnya, BMT sudah memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan, seperti Surat Keterangan dari pihak Desa yang menyebutkan lahan tersebut bukan sengketa.
"Kalau sosialisasi dari BMT sudah ada. Dari Desa juga menyebutkan bangunan STA itu sudah mangkrak 10 tahun lebih dan jika dibiarkan akan membahayakan manusia," terangnya.
Pihak Desa Srigading juga menerangkan, bangunan tersebut tidak jelas kepemilikannya. Selain itu, BMT selaku pengguna lahan juga telah mengantongi surat keterangan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul serta izin pemanfaatan lahan dari Bupati Bantul.
Ia menandaskan, pihaknya juga sudah melakukan verifikasi di lapangan berkaitan dengan aset STA tersebut dan memang tidak jelas milik siapa. Di samping itu, pihaknya juga melihat, daripada bangunan itu mangkrak dan membahayakan, maka jika ada yang akan memanfaatkan, akan dipersilahkan.
"Dan izin pemanfaatan lahan untuk STA itu hanya 10 tahun. STA didirikan 20 tahun lalu, artinya izinnya sudah habis," tegasnya.
Berita Terkait
-
Pakar: Tren Memasak di Rumah Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Petani
-
Dampak Pandemi, Angka Kemiskinan di Bantul Diprediksi Naik 1 Persen Lebih
-
Satu Orang Positif Covid-19, Anggota DPRD Bantul Bakal Gelar Rapid Test
-
Dukung Kesejahteraan Petani di Tengah Pandemi Covid-19, Bagaimana Caranya?
-
Seleksi CPNS Dilanjut, BKPP Bantul: Tak Ada Peserta Gugur Sebelum Ujian
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
Terkini
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana