SuaraJogja.id - Puluhan petani cabai dan bawang merah di kawasan Pantai Selatan Bantul melakukan aksi demonstrasi, Rabu (26/8/2020) pagi. Mereka mengusir alat berat yang akan merobohkan bangunan Sarana Terminal Agrobisnis (STA) yang berada di Pedukuhan Tegalrejo, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, tepatnya di sebelah selatan pintu masuk Pantai Samas.
Mereka mengancam akan membakar alat berat dan tenda pesta yang telah terpasang untuk seremonial dimulainya proses pembangunan oleh pihak Baitul Mallwa Tamwil (BMT). Para petani mengklaim, sama sekali tidak ada sosialisasi ke mereka terkait alih fungsi lahan tersebut.
Ketua Kelompok Lelang Cabai Kecamatan Sanden Subandi menuturkan, para petani resah dengan rencana pembangunan kantor BMT yang menggunakan lahan STA tersebut. Para petani ini khawatir, mereka akan kehilangan tempat pelelangan yang sejatinya juga dibangun untuk memfasilitasi para petani cabai dan bawang merah di kawasan Pantai Selatan Bantul.
"Dulu dibangun untuk membantu petani yang saat itu menghadapi harga cabai anjlok," ujar Subandi, Rabu (26/8/2020), di sela aksi.
Baca Juga: Pakar: Tren Memasak di Rumah Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mereka mengakui bahwa bangunan tersebut mangkrak selama 5 tahun terakhir. Sebab, berkali-kali mereka mengajukan permohonan agar bangunan tersebut diperbaiki, tetapi tak pernah mendapat persetujuan, sehingga petani akhirnya mengalihkan tempat pelelangan mereka ke rumah warga.
Menurut Subandi, tempat pelelangan tersebut sangat membantu para petani. Ketika harga bahan pokok jatuh, maka dengan adanya pelelangan, harga yang digunakan adalah harga tertinggi. Oleh karenanya, para petani menghendaki bangunan STA tetap ada dan diperbaiki, sehingga bisa berfungsi kembali.
"Pemerintah seperti Desa seharusnya memperbaiki bangunan itu, bukan malah menyewakan ke pihak lain," keluhnya.
Saat ini, ratusan petani tercatat sebagai anggota kelompok pelelangan tersebut. Namun, yang aktif hanya 45 orang. Setiap masa panen, petani mengadakan lelang di rumah karena bangunan yang didirikan 17 tahun lalu itu sudah rusak dan nyaris roboh.
Sementara itu, perwakilan Panitikismo Pemerintah DIY Julaidi Rastyanto mengungkapkan, pihak BMT, yang akan membangun kantor di lahan tersebut, sudah mengantongi kekancingan dari Keraton Yogyakarta.
Baca Juga: Dampak Pandemi, Angka Kemiskinan di Bantul Diprediksi Naik 1 Persen Lebih
Artinya, pihak BMT sudah diperkenankan untuk memanfaatkan lahan seluas 2.000 meter persegi tersebut untuk kepentingan mereka.
Laki-laki yang akrab dipanggil Didik ini menandaskan, pihak Panitikismo, yang mengeluarkan kekancingan, tentu tidak sembarangan dan sudah melakukan kroscek di lapangan. Menurutnya, BMT sudah memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan, seperti Surat Keterangan dari pihak Desa yang menyebutkan lahan tersebut bukan sengketa.
"Kalau sosialisasi dari BMT sudah ada. Dari Desa juga menyebutkan bangunan STA itu sudah mangkrak 10 tahun lebih dan jika dibiarkan akan membahayakan manusia," terangnya.
Pihak Desa Srigading juga menerangkan, bangunan tersebut tidak jelas kepemilikannya. Selain itu, BMT selaku pengguna lahan juga telah mengantongi surat keterangan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul serta izin pemanfaatan lahan dari Bupati Bantul.
Ia menandaskan, pihaknya juga sudah melakukan verifikasi di lapangan berkaitan dengan aset STA tersebut dan memang tidak jelas milik siapa. Di samping itu, pihaknya juga melihat, daripada bangunan itu mangkrak dan membahayakan, maka jika ada yang akan memanfaatkan, akan dipersilahkan.
"Dan izin pemanfaatan lahan untuk STA itu hanya 10 tahun. STA didirikan 20 tahun lalu, artinya izinnya sudah habis," tegasnya.
Carik Desa Srigading Dwi Krisdyanto menambahkan, segala proses keterangan dari desa sudah dilalui. Desa menilai bahwa bangunan tersebut membahayakan karena sudah banyak besi yang lapuk dan sebagian atapnya hilang diterpa angin pantai. Pihak desa sendiri tidak berani memperbaiki bangunan tersebut karena bukan milik pemerintah desa.
"Itu kayaknya dibangun dari pusat 2008 lalu. Kami tidak tahu milik siapa, di bidang aset kabupaten Bantul juga tidak ada. Makanya kami berani memberikan surat keterangan," tandas Dwi.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Petani Tembakau Ngadu ke #LaporMasWapres Terkait Rancangan Permenkes
-
Adu Pendidikan Melody vs Raffi Ahmad, Siapa Lebih Cocok Jadi Ikon Petani Milenial?
-
Beda Latar Belakang Melody Eks JKT48 vs Raffi Ahmad: Ada yang Disebut Tak Cocok Promosikan Petani Milenial
-
Gaji Petani Milenial Kementan Bikin Ngiler! Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
SGSP Dongkrak Pendapatan Petani Rembang, Kesejahteraan Masyarakat Meningkat
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci