Sebuah spanduk dan poster pencegahan Covid-19 yang dipasang di kedai kopi Jalan Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (26/8/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
"Sebenarnya sudah sangat masif dilakukan baik oleh Satpol PP. Termasuk operasi dan monitoring jam buka cafe, warmindo dan lainnya," ungkap Arif.
Pihaknya akan mengecek kembali cafe atau kedai yang masih membuka tempat usaha melebihi jam operasional namun belum mendapat teguran.
"Masukan dari pengusaha ini nantinya kami evaluasi dan akan kami tindak lanjuti lagi sosialisasi dan pembinaanya. Yang jelas saat ini jam operasional cafe, warmindo dan tempat makan lainnya dibatasi sampai pukul 23.00 wib," jelas Arif.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi