Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 26 Agustus 2020 | 21:25 WIB
Sebuah spanduk dan poster pencegahan Covid-19 yang dipasang di kedai kopi Jalan Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (26/8/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Sebenarnya sudah sangat masif dilakukan baik oleh Satpol PP. Termasuk operasi dan monitoring jam buka cafe, warmindo dan lainnya," ungkap Arif.

Pihaknya akan mengecek kembali cafe atau kedai yang masih membuka tempat usaha melebihi jam operasional namun belum mendapat teguran.

"Masukan dari pengusaha ini nantinya kami evaluasi dan akan kami tindak lanjuti lagi sosialisasi dan pembinaanya. Yang jelas saat ini jam operasional cafe, warmindo dan tempat makan lainnya dibatasi sampai pukul 23.00 wib," jelas Arif.

Baca Juga: Biar Nyaman Wisata New Normal, DISPAR DIY Luncurkan Jogja Clean an Safe

Load More