SuaraJogja.id - Pengelola cafe di Jalan Nologaten, Caturtunggal, Depok Sleman mengeluhkan tindakan aparat gabungan yang menertibkan kedai kopi miliknya saat giat operasi new normal.
Petugas gabungan saat itu langsung memberikan Surat Peringatan dan hanya menyasar satu cafe yang ada di Jalan Nologaten saja.
Penertiban dilakukan tim gabungan dari aparat Kepolisian Resor Sleman dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Sabtu (22/8/2020), sekitar pukul 23.30 wib
"Sebenarnya saat awal muncul virus Covid-19 di Yogyakarta memang ada sosialisasi ke kedai kopi termasuk ke kedai kopi milik kami. Tapi saat itu masih dengan cara yang halus," terang salah seorang pengelola cafe di Jalan Nologaten ditemui di cafe setempat, Rabu (26/8/2020).
Pria yang enggan disebutkan namanya ini mengaku sudah menerapkan protokol keamanan dan pencegahan penularan virus Covid-19. Wastafel portable dan mewajibkan pelanggan mengenakan masker dilakukan dengan menempel banner dan spanduk.
"Kami sudah mengikuti protokol keamanan dari petugas. Warung kami buka sampai jam 21.00 wib, semuanya sudah dilakukan. Namun seiring perubahan kondisi new normal, tidak ada sosialisasi lagi dan kami membuka usaha sampai pukul 00.00 wib," kata dia.
Saat membuka usaha seperti biasa, cafe miliknya kembali didatangi aparat. Namun begitu kedatangan petugas berbeda dengan sebelumnya, petugas sedikit menekan dengan nada emosi.
"Selama masuk new normal ini, belum ada sosialiasi (jam operasional). Tahu-tahu mereka itu (petugas gabungan) datang dengan nada yang tidak enak," tambah dia.
Ia juga menyayangkan sikap marah yang ditunjukkkan petugas saat datang ke tempat usahanya.
Baca Juga: Biar Nyaman Wisata New Normal, DISPAR DIY Luncurkan Jogja Clean an Safe
"Ya mereka langsung marah-marah. Mereka tanya mau tutup jam berapa, mengapa tidak ada jaga jarak. Jadi mencari kesalahan agar kami merasa takut," jelasnya.
Padahal, kondisi cafe maupun usaha lain yang ada di sekitar Jalan Nologaten saat itu ramai pengunjung sama seperti cafe miliknya. Namun, hanya tempatnya saja yang didatangi dan langsung diberikan surat peringatan.
"Di sisi lain, cafe-cafe lain tidak disosialisasi seperti tempat usaha saya. Dari awal pandemi sampai sekarang juga tidak ditegur, hanya tempat saya saja. Kan jadi saya ngerasa kayak tidak adil. Kemarin langsung diberi surat peringatan dan mereka bilang jika masih seperti ini akan dicabut izinnya," terang dia.
Pihaknya mengungkapkan seharusnya petugas memberi teguran secara lisan terlebih dahulu sebelum memberi surat peringatan. Di sisi lain pihaknya juga sudah melakukan pencegahan Covid-19 di tempat usahanya.
"Jadi tidak ada teguran, selain itu mereka mengatakan jika kami tidak mentaati peraturan bahwa cafe tutup jam 23.00 wib. Padahal informasi itu belum sampai kepada kami. Memang bangku dan kursi di cafe saya sudah saya berikan tanda. Tapi kami juga tidak bisa menegur pelanggan ketika yang datang bergerombol," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Satpol PP Sleman, Arif Pramana menuturkan bahwa sosialisasi jam operasional cafe sudah dilakukan secara masif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
SaveFrom vs SocialPlug Download Speed Comparison: A Comprehensive Analysis
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan