- Pemda DIY menghentikan sementara bantuan sosial bagi 7.001 warga terindikasi judi daring berdasarkan temuan PPATK mengenai aliran dana mencurigakan.
- Penghentian mencakup wilayah lima kabupaten/kota dan mayoritas menimpa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdeteksi pola transaksi perjudian.
- Dinsos DIY membuka waktu klarifikasi kepada warga, sebab penyalahgunaan dapat dilakukan anggota keluarga lain, sebelum keputusan akhir dibuat.
SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 7.001 warga di wiayah ini yang terindikasi menyalahgunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online (judol).
Langkah ini diambil setelah muncul temuan signifikan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai aliran dana mencurigakan dari rekening penerima bansos.
Temuan tersebut tersebar di lima kabupaten/kota di DIY. Yakni 1.711 penerima bansos di Bantul, 2.397 orang di Gunung Kidul, 849 orang di Kulon Progo, 1.106 warga di Sleman dan Kota Yogyakarta sebanyak 938 orang.
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih di Yogyakarta, Senin (17/11/2025) menyatakan penghentian bansos ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kementerian Sosial (kemensos). PPATK mendeteksi pola transaksi yang mengarah pada aktivitas perjudian online di rekening penerima manfaat bansos.
"Yang terindikasi judol itu sementara kita berhentikan. Ini berdasarkan data dari PPATK, alu kita cek lagi data tersebut," ungkapnya.
Endang mengatakan, dari seluruh program bansos, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi kelompok terbesar yang terdampak penghentian sementara.
"Bantuan PKH yang banyak. Jadi itu yang sementara dihentikan," jelasnya.
Menurut Endang, langkah penghentian bansos tersebut bukan bentuk hukuman final. Dinsos masih melakukan proses verifikasi untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukan.
Pemda pun memberikan ruang bagi warga yang merasa tidak bersalah untuk memberikan klarifikasi ke dinas sosial di kabupaten/kota. Proses ini wajib dilakukan agar pemerintah tidak salah mengambil keputusan.
Baca Juga: Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas
"Kita beri peluang masyarakat untuk menjelaskan kepada kita, benar tidak dia berjudi. PPATK melihatnya berdasarkan nomor rekening dan indikasi lainnya. Ini yang kita minta klarifikasi," ungkapnya.
Endang menyebut, apabila masyarakat tidak memberikan klarifikasi, maka pemerintah menganggap bahwa temuan tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Ketika tidak ada penjelasan, tidak ada komplain, ya sudah. Berarti memang ini benar," tandasnya.
Penyalahgunaan bansos, lanjutnya tidak hanya dilihat dari nama penerima yang terdaftar. Sebab bansos bersifat bantuan keluarga, bukan individu.
Karenanya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diturunkan langsung ke lapangan. Mereka dimi ta melakukan pengecekan dan mengumpulkan klarifikasi dari setiap keluarga penerima.
"Bisa jadi istrinya tidak berjudi, tetapi suaminya atau anaknya yang berjudi menggunakan bantuan itu. Sama saja," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore
-
Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Screening 'Harusnya Horror' di Jogja Jelang Penayangan: Reza Arap dan AAAClan Disambut Meriah