SuaraJogja.id - Seorang pria bernama Sahri (31) nyaris tewas setelah lehernya ditusuk Hendrik Purwanto (26), warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah, Lumajang, Jawa Timur.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Jumat (28/8/2020), aksi pembunuhan itu terjadi lantaran pelaku geram dengan ulah korban yang diduga telah berselingkuh dengan istrinya.
Buntut dari aksi sadisnya itu, Hendrik kini mendekam di rumah tahanan Polsek Klakah Lumajang seusai menyerahkan diri.
Informasi dihimpun di Mapolsek Klakah, kejadian bermula ketika Hendrik baru pulang dari Papua mendengar istrinya diselingkuhi tetangganya.
Hendrik nyaris membunuh tetangganya itu dengan sebilah pisau dapur. Beruntung leher Sahri tidak sampai terluka terlalu dalam dan nyawanya selamat dari peristiwa berdarah itu.
Aksi Hendrik ini dilatar belakangi dengan informasi istrinya diselingkungi tetangganya itu. Dia langsung menjalankan aksinya dengan meminta korban mengantar mengambil baju ke rumah teman perantauan.
“Jadi pelaku mengambil pisau milik temannya untuk melakukan percobaan pembunuhan,” kata Kapolsek Klakah, AKP Sidik pada wartawan, kemarin.
Lanjut dia, pelaku nekat melakukan aksinya saat korban sedang menyetir sepeda motor di jalan. Sahri kaget mengetahui Hendrik hendak menggorok lehernya.
"Korban langsung menghentikan motor dan kabur dengan berteriak minta tolong," kata dia.
Baca Juga: Kelakuan Wanita Ini Kejam Sekali, Ibunya Lagi Nyuci Disiram Air Mendidih
Setelah kejadian itu, Hendrik kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Klakah.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 53 jo 340 KUHP sub 351 363 ayat (2) KUHP tentang percobaan penganiayan dan pembunuhan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Suka Filing for Love? 6 Drama Perselingkuhan Kantor yang Bikin Geregetan!
-
Tren Selingkuh Lewat ChatGPT Bikin Heboh Netizen
-
Mulan Jameela Santai Ngaku Diselingkuhi, Respons Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala: Gue Keren
-
Hancurnya Hati Suami Gerebek Istri Selingkuh, Anak yang Dibawa sampai Tendang Lemari
-
Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog