SuaraJogja.id - Sembilan orang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi dalam pencalonan lurah desa di Kabupaten Bantul. Hingga saat ini tercatat sudah sebanyak 84 bakal calon yang terdaftar mengikuti verifikasi administrasi.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Desa Setda Bantul Kurniantoro mengatakan, kesembilan orang itu gugur disebabkan oleh adanya syarat administrasi yang gagal untuk dipenuhi, sehingga pihaknya tidak bisa melanjutkan pencalonan sembilan orang tadi.
"Dari sembilan orang yang dinyatakan gugur tadi, sekarang total menjadi hanya 75 calon yang bisa melanjutkan ke tahap berikutnya," kata pria yang kerap disapa Toro tersebut saat ditemui awak media setelah rapat Forkompimda di gedung Induk Parasamya, Selasa (1/9/2020).
Toro mengungkapkan, saat ini tahapan yang sedang berlangsung untuk Pemilihan Lurah Desa (Pilurdes) sudah masuk pada seleksi calon. Proses seleksi ini akan dilakukan oleh masing-masing desa jika memang calon yang ada lebih dari lima orang.
Baca Juga: Kasus Lurah Ngamuk di SMA 3 Tangsel Selesai, Status Tersangka Dicabut
Namu, Toro melanjutkan, sampai saat ini tidak ada desa di Bantul yang mendapat calon lebih dari lima orang. Sebenarnya Desa Srimulyo, Piyungan mendapat tujuh calon, tapi saat memasuki tahapan verifikasi administrasi, hanya dinyatakan dua orang calon yang berhak lolos.
"Sempat kemarin ada tujuh orang di Srimulyo, Piyungan, tapi karena lima orang ternyata administrasi tidak lengkap, jadi sekarang tinggal dua orang," ungkapnya.
Toro menuturkan, 75 orang yang telah lolos dari verifikasi administrasi tadi selanjutnya akan ditetapkan sebagai calon lurah desa pada 3-5 September mendatang. Selain itu, pengundian nomor urut calon lurah desa juga akan dilakukan di tanggal yang sama.
"Nanti masing-masing calon akan diumumkan oleh pemerintah kabupaten dan desa," imbuhnya.
Toro menambahkan, pelaksanaan Pilurdes akan mendapatkan jeda waktu tepatnya tanggal 17 September dan akan dimulai kembali pada 21 Desember. Hal itu dikarenakan waktu yang tidak terlampau jauh dengan pelaksanaan Pilkada Bantul.
Baca Juga: Kadispar Gunungkidul Ungkap Tantangan Kelola Wisata di Era New Normal
Kendati demikian, Pilurdes tahun ini tetap direncanakan untuk masa kampanye meskipun nanti pelaksanaannya tidak akan seramai tahun-tahun sebelumnya dan tentu dengan syarat serta ketentuan yang ketat pula.
Berita Terkait
-
Cara Mudah Verifikasi OVO untuk Limit Rp10 Juta, Begini Langkah-Langkahnya
-
Langkah-langkah Verifikasi Akun DANA Tanpa KTP
-
Polisi Panggil RW di Jakbar Buntut Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Bakal Kena Sanksi Lurah
-
Jangan Sampai Dibobol, Ini 10 Tips Mengamankan Aplikasi WhatsApp
-
Cara Mudah dan Aman Cek NIK untuk Verifikasi Pendaftaran Pelanggan XL Axiata
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan